• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kominfo Minta Masyarakat Jangan Asal Memberikan Sertifikat Digital ke Orang Lain

Redaksi by Redaksi
Selasa, 21 Desember 2021 - 22:46
in Nasional
kominfo

Petugas melayani warga yang ingin mengurus sertifikat tanah secara analog di Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Dumai, di Dumai, Riau, Kamis (11/2/2021). (Antara)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Digitalisasi telah merambah hampir semua bidang. Untuk mendapatkan efisiensi dan optimalisasi dalam banyak hal. Seperti modernisasi layanan pertanahan ke dunia digital.

Pemerintah telah meluncurkan program prioritas nasional berupa percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Program tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Nomor 12 tahun 2017 tentang PTSL dan Instruksi Presiden Nomor 2 tahun 2018.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terus mengedukasi masyarakat terkait migrasi sertifikat tanah analog ke digital. Mengingat kasus mafia tanah kian marak.

Baca Juga: Berantas Mafia Tanah, BARA JP Dukung Menteri Sofyan Djalil

“Kita ini harus waspada, terutama yang terkait pengurusan sertifikat tanah. Jadi, tidak asal memberikan kepada orang,” kata Koordinator Informasi dan Komunikasi Perekonomian Satu, Kemenkominfo, Eko Slamet Riyanto dalam acara daring, Selasa (21/12/2021).

Direktur Pengaturan Pendaftaran Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Andi Tenri Abeng menyatakan, ada tiga alasan mengapa perlu dilaksanakan modernisasi pendaftaran tanah.

Diantaranya memastikan kebenaran subjek penjual dan subjek pembeli, memastikan bidang tanah yang akan ditransaksikan terbebas dari catatan membebani dan menghalangi transaksi.

Selain itu, memastikan akta yang dibuat sesuai dengan peraturan perundangan dan terintegrasi dengan sistem KKP.

“Sampai dengan 20 Desember 2021, total bidang tanah terdaftar sebanyak kurang lebih 86 juta bidang tanah (68 persen) dan diterbitkan sertifikat sebanyak kurang lebih 74,5 juta bidang (59 persen) dari total 126 juta bidang tanah,” beber Andi.

PTSL populer dengan istilah sertifikasi tanah merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah, untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. (dan)

Tags: kominfoMasyarakatSertifikat Digital
Previous Post

Saat Tahlilan Ayahnya, Pria Ini Digelandang Polisi Dengan Tuduhan Curi Cek 178 Juta

Next Post

Tingkatkan Kinerja Pelayanan dan Pengawasan, Bea Cukai Kuatkan Sinergi Antar Instansi

Related Posts

harto
Nasional

Soeharto Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional, Sesepuh Pondok Buntet Pesantren Cirebon Bilang Begini

Senin, 10 November 2025 - 20:02
WhatsApp Image 2025-11-10 at 18.52.01
Nasional

Kemendes PDT dan Pemkab Serang Percepat Sinergitas dan Kolaborasi Bangun Desa Manfaatkan Potensi Lokal

Senin, 10 November 2025 - 19:08
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.56.11 copy
Nasional

KKP Bangun Sinergi Lintas Sektor Kembangkan Industri Budidaya Kepiting Nasional

Senin, 10 November 2025 - 18:15
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.14.56
Nasional

Dukung SDM Unggul, IPB Kampus Negeri Pertama Implementasikan Manajemen Talenta Berbasis AI dengan ESQ

Senin, 10 November 2025 - 17:04
WhatsApp Image 2025-11-10 at
Nasional

Gelar Pahlawan Nasional Soeharto dan Gus Dur, MUI: Momentum Perkuat Persatuan dan Rekonsiliasi Sejarah

Senin, 10 November 2025 - 16:16
hindu
Nasional

Dirjen Bimas Hindu: Lembaga dan Prodi Perguruan Tinggi Unggul Ciptakan Lulusan Berdaya Saing

Senin, 10 November 2025 - 13:31
Next Post
bc sinergi

Tingkatkan Kinerja Pelayanan dan Pengawasan, Bea Cukai Kuatkan Sinergi Antar Instansi

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.