• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Cegah Gelombang Tiga, Penegakan Hukum akan Diberlakukan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 21 Desember 2021 - 16:15
in Headline
zoom konferensi pers

konferensi pers" Persiapan Akhir Menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru" secara daring yang diikuti melalui Zoom di Jakarta, Selasa. foto : Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah menerapkan sejumlah kebijakan penegakan hukum dalam upaya mencegah gelombang ketiga pandemi Covid-19 sebelum dan setelah periode Natal dan Tahun Baru 2022.

“Contohnya, akan dikeluarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri(Mendagri) untuk penerapan dan penegakan PeduliLindungi,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy saat memimpin konferensi pers” Persiapan Akhir Menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru” secara daring yang diikuti melalui Zoom di Jakarta, Selasa.

Baca Juga : Ngeri-Ngeri Sedap Libur Nataru di Tengah Omicron

Muhadjir mengatakan terdapat sejumlah kegiatan yang akan dilaksanakan kementerian dan lembaga terkait untuk mencegah gelombang lanjutan pandemi Covid-19.

Pertama, Operasi Lilin akan dilaksanakan pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.”Akan tetapi, H-7 juga sudah dilakukan kegiatan praoperasi. Begitu juga H+7 akan dilakukan operasi terutama oleh Polri dan TNI dan tentu saja aparat ketertiban di masing-masing daerah,” ucapnya.

Baca Juga :  Rupiah Menguat Dibayangi Meningkatnya Kekhawatiran terhadap Omicron

Kegiatan kedua, kata Muhadjir, akan dilaksanakan peneguhan petugas untuk mengantisipasi dampak pergerakan masyarakat di semua area, mulai dari mal, restoran, jalan, termasuk jalan tol dan tempat-tempat kunjungan wisata.

“Kementerian dan lembaga terkait mempercepat proses pemeriksaan dan mengurangi waktu tunggu hasil PCR di pintu-pintu masuk, sehingga tidak terjadi penumpukan pelaku perjalanan luar negeri di pintu-pintu masuk, baik darat, laut maupun udara,” tuturnya.

Muhadjir mengatakan kegiatan keempat adalah menjadikan aplikasi PeduliLindungi sebagai dasar untuk menjatuhkan sanksi terhadap pihak tertentu yang tidak teratur dan disiplin dalam penerapan di lapangan.

“Aplikasi PeduliLindungi akan ditingkatkan dan dapat menjadi dasar untuk memberikan sanksi bagi pihak yang seharusnya menggunakan aplikasi ini dengan teratur, tetapi belum melaksanakannya dengan disiplin,” tuturnya.

Baca Juga :  Prabowo Tegas Sebut Fungsi Utama Negara adalah Melindungi Warganya di Debat Ketiga Capres

Terakhir, kata Muhadjir, perlu adanya komunikasi publik yang baik dan efektif dengan deskripsi tunggal bahwa pemerintah melaksanakan kebijakan tersebut untuk mencegah gelombang penularan Covid-19, terutama dengan munculnya varian baru Omicron.

Muhadjir menambahkan pemerintah melalui kementerian dan lembaga terkait sudah mempersiapkan kebutuhan bahan pangan yang diperlukan dalam menghadapi Natal dan Tahun Baru.

Agenda rapat persiapan Akhir Menghadapi Libur Natal dan Tahun Baru dihadiri oleh Mendagri Tito Karnavian, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, Kepala BNPB Suharyanto, dan Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto. (mg4)

Tags: natal dan tahun baruOmicronpemerintah
Berita Sebelumnya

Pemerkosa Belasan Santriwati Diduga Selewengkan Bansos

Berita Berikutnya

Shin Tae-yong Minta Pemain Timnas Hindari Kartu Kuning

Berita Terkait.

DPR1
Headline

Presiden Prabowo Beri Rehabilitasi untuk Dua Guru Luwu Utara: Hak dan Nama Baik Dipulihkan

Kamis, 13 November 2025 - 09:03
SMAN-72
Headline

Gegana Temukan 7 Bom di SMAN 72: 4 Meledak, 3 Aktif Diamankan

Selasa, 11 November 2025 - 23:54
KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo
Headline

KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Ponorogo

Selasa, 11 November 2025 - 16:26
garis-polisi
Headline

Terkuak! Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Ternyata Sering Akses Dark Web

Senin, 10 November 2025 - 20:38
whoosh
Headline

Selidiki Whoosh, KPK Duga Ada Tanah Negara Dijual Kembali ke Negara

Senin, 10 November 2025 - 20:23
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.29.26
Headline

Dukungan Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs Meluas, IPW: Itu Bukan Kriminalisasi

Senin, 10 November 2025 - 16:50
Berita Berikutnya
shin tae-yong

Shin Tae-yong Minta Pemain Timnas Hindari Kartu Kuning

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2684 shares
    Share 1074 Tweet 671
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.