• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Gali Potensi Industri Dalam Negeri dan Penerimaan Negara Lewat Program CVC

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 21 Desember 2021 - 21:35
in Ekonomi
bc2

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai terus berupaya mendorong ekspor guna meningkatkan potensi para pelaku usaha dalam negeri serta mendorong penerimaan negara. Upaya menggali potensi ekspor dilakukan lewat kegiatan customs visit customers (CVC) yang kali ini dilaksanakan oleh Bea Cukai Pangkalpinang, Bea Cukai Bali Nusa Tenggara, dan Bea Cukai Malang.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah, menyatakan bahwa kegiatan CVC secara rutin dilaksanakan Bea Cukai sebagai bentuk pelaksanaan tugas asistensi terhadap industri dalam negeri.

BacaJuga:

20 Maskapai Global Rugi Hampir Rp900 Triliun Akibat Konflik Timur Tengah

Energi Aman Saat Lebaran, Pemerintah Ingatkan Bijak Gunakan BBM

Hemat Energi Jadi Sorotan Presiden, Ini Tips Memasak Efisien dari Pertamina

“Upaya memberikan asistensi kami laksanakan dengan jemput bola mendatangi para pelaku usaha dalam negeri, memberikan asistensi di bidang kepabeanan dan cukai, agar usaha mereka dapat berkembang dan bersaing di pasar internasional,” ujar Firman.

Baca Juga: Jelang Akhir Tahun, Bea Cukai Lampaui Target Penerimaan

Kegiatan CVC yang dilakukan Bea Cukai Pangkalpinang kali ini dilaksanakan dengan mengunjungi CV Rumah Kreasi Milenial untuk melihat produk hasil kerajinan dan tumbuhan pakis monyet dan melihat proses produksi pengolahan sabut kelapa menjadi serat sabut kelapa (coco fiber) serta cocopeat yang bernilai ekonomis tinggi.

Selain itu, masih dalam rangkaian kegiatan CVC, Bea Cukai Pangkalpinang juga mengunjungi PT Palmaran Indonesia Maju. Perusahaan ini bergerak di bidang agraris untuk melakukan penimbunan limbah minyak sawit (limbah padat) hingga mencapai jumlah yang dibutuhkan untuk kemudian diekspor ke berbagai negara seperti Singapura, India, dan Tiongkok. Limbah tersebut akan digunakan sebagai bahan dasar sabun pencuci pakaian dan juga pakan ternak.

Kegiatan CVC serupa juga dilaksanakan oleh Bea Cukai Wilayah Bali dan Nusa Tenggara. Kunjungan dilaksanakan ke petani arak di desa Gegalang, Karangasem. Di sana Bea Cukai berkesempatan untuk meninjau proses pengolahan tuak yang berasal dari pohon kelapa. Tidak hanya itu, Bea Cukai juga mengunjungi PT Nikki Sake yang merupakan salah satu pabrik minuman keras tradisional di wilayah Karangasem.

Selanjutnya Tim CVC mengunjungi PT. Karya Tangan Indah (KTI) di Mambal, Badung yang merupakan perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai. PT. Karya Tangan Indah bergerak di bidang kerajinan perak dan memberdayakan potensi lokal (perajin perhiasan) yang telah mengekspor produksinya ke sejumlah negara di Eropa dan Amerika.

Kunjungan terakhir dilakukan di PT. Langgeng Kreasi Jayaprima, di Desa Nyambu, Tabanan. PT Langgeng Kreasi Jayaprima merupakan perusahaan yang bergerak di bidang industri minuman beralkohol, dan sebagai salah satu penyumbang penerimaan negara di bidang cukai terbesar di wilayah kerja Bali. Perusahaan ini berencana melakukan ekspor perdana di bulan Desember 2021.

Firman menambahkan bahwa kegiatan CVC juga dilaksanakan sebagai dasar untuk mengambil kebijakan baru. Hal ini dilakukan oleh Bea Cukai Malang bersama dengan tim dari Kantor Pusat Bea Cukai yang melaksanakan kunjungan ke PT Lawangmas Primapack Indonesia. “Tujuan kunjungan kali ini merupakan bagian dari rangkaian rencana penyusunan kajian tentang pengenaan cukai terhadap produk plastik.”

“Kunjungan kali ini merupakan langkah pemerintah untuk mendengarkan aspirasi dari pengusaha agar nantinya penyusunan peraturan lebih terarah dan tepat sasaran,” ungkap Rudy Hery Kurniawan, Kepala Subdirektorat Perizinan dan Fasilitas Cukai.

Pada penyusunan peraturan mengenai pengenaan cukai terhadap produk plastik, bea cukai selain melakukan kajian dengan akademisi, juga melibatkan para pengusaha untuk memaparkan apa saja yang nantinya perlu mendapat perhatian pemerintah.

Pengenaan cukai terhadap produk plastik ini diharapkan nantinya dapat mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap plastik dan tentunya membawa dampak yang positif terhadap lingkungan. Seperti diketahui bersama bahwa sampah dari plastik telah berdampak pada pencemaran lingkungan dan penguraian sampah dari plastik membutuhkan waktu yang sangat lama. (ipo)

Tags: Bea CukaiIndustri Dalam NegeriProgram CVC

Berita Terkait.

20 Maskapai Global Rugi Hampir Rp900 Triliun Akibat Konflik Timur Tengah
Ekonomi

20 Maskapai Global Rugi Hampir Rp900 Triliun Akibat Konflik Timur Tengah

Sabtu, 21 Maret 2026 - 20:01
Energi Aman Saat Lebaran, Pemerintah Ingatkan Bijak Gunakan BBM
Ekonomi

Energi Aman Saat Lebaran, Pemerintah Ingatkan Bijak Gunakan BBM

Sabtu, 21 Maret 2026 - 07:21
Hemat Energi Jadi Sorotan Presiden, Ini Tips Memasak Efisien dari Pertamina
Ekonomi

Hemat Energi Jadi Sorotan Presiden, Ini Tips Memasak Efisien dari Pertamina

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:22
Hangatnya Ramadan, Aquaproof CSR Berbagi Takjil & Mudik Gratis
Ekonomi

Hangatnya Ramadan, Aquaproof CSR Berbagi Takjil & Mudik Gratis

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:27
depan
Ekonomi

Lebaran di Tengah Laut, Perwira Pertamina Tetap Jaga Produksi Migas

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:12
id
Ekonomi

Mudik Lebih Ringan, Perjalanan Lebih Tenang Bersama MIND ID

Jumat, 20 Maret 2026 - 11:15

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2658 shares
    Share 1063 Tweet 665
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    886 shares
    Share 354 Tweet 222
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    847 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    712 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.