• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menteri Teten Dorong Perajin Sangkar Burung Selawi Garut Transformasi Dari Informal ke Formal

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Minggu, 19 Desember 2021 - 08:36
in Nasional
teten masduki

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengunjungi industri Sangkar Burung Kubangsari Jaya, Desa Mekarsari, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (18/12).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengajak para perajin sangkar burung yang tergabung dalam Perkumpulan Pengusaha dan Perajin Bambu Mekarsari Jaya Mandiri, untuk mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kami akan terus mendorong transformasi dari usaha informal menjadi formal. Saat ini, legalitas usaha cukup dengan NIB,” kata Teten, saat mengunjungi industri Sangkar Burung Kubangsari Jaya, Desa Mekarsari, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Sabtu (18/12).

BacaJuga:

HUT ke-22 DPD, Gelar Aksi Donor Darah Serentak di 38 Provinsi

Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah

Ketika Syarat Wakil Presiden Bermasalah, Jalur Hukum Apa yang Tersedia?

Dengan memiliki ijin usaha (NIB) menjadi usaha formal, lanjut MenKopUKM, para perajin akan banyak mendapat manfaat dan kemudahaan. Diantaranya, mudah untuk mendapat akses pembiayaan, pasar, dan fasilitas-fasilitas usaha lainnya.

Baca Juga : Menteri Teten: Jangan Ragu Memulai Usaha, KUR Siap Mendukung

“Kita sudah siapkan akses pembiyaan murah, seperti Kredit Usaha Rakyat atau KUR dengan bunga sangat murah hanya 3%,” jelas Teten.

Tak hanya itu, Teten juga mendorong para perajin untuk mengkonsolidasikan diri ke dalam satu wadah badan hukum bernama koperasi. Pasal, paguyuban atau perkumpulan bukanlah sebuah badan hukum.

“Saat ini, tidak ada lagi bantuan dana berbentuk hibah. Yang akan kita perkuat adalah permodalan dan kelembagaan koperasinya,” tegas MenKopUKM.

Dalam kesempatan yang sama, salah seorang perajin bernama Cecep Saripudin menjelaskan bahwa jumlah perajin yang tergabung perkumpulan sebanyak 2000 perajin, dengan total produksi sekitar 300 set sangkar burung perhari.

“Ada 100 pengepul yang ada di Desa Mekarsari untuk menampung semua produk sangkar burung yang dihasilkan perkumpulan,” kata Cecep, yang sudah 30 tahun melakoni usaha sangkar burung.

Cecep mengakui, pihaknya tidak ada masalah mengenai tenaga kerja pembuat sangkar burung, bahan baku, dan juga pemasaran. Tenaga kerja memanfaatkan para anak muda yang ada di Desa Mekarsari.

“Kita melatih anak-anak muda desa. Yang sudah bisa tugasnya mendampingi. Tidak terlalu sulit karena ini profesi yang sudah turun-temurun,” ungkap Cecep.

Begitu juga dengan pemasaran, dimana produk sangkar burung Desa Mekarsari sudah melambung hingga ke Jakarta, Bogor, Bandung, Jateng, dan Jatim. “Namun, kita masih terkendala dalam hal permodalan usaha,” pungkasnya. (gin)

Tags: KemenKopUKMMenKopUKM Teten Masdukiproduk sangkar burung

Berita Terkait.

HUT ke-22 DPD, Gelar Aksi Donor Darah Serentak di 38 Provinsi
Nasional

HUT ke-22 DPD, Gelar Aksi Donor Darah Serentak di 38 Provinsi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 22:05
Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah
Nasional

Mendagri Ajak Pemda Dukung Pembenahan Keberangkatan Haji dan Umrah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:01
Bea Cukai Gresik Musnahkan 9,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp13,61 Miliar
Nasional

Ketika Syarat Wakil Presiden Bermasalah, Jalur Hukum Apa yang Tersedia?

Jumat, 9 Oktober 2026 - 20:01
ribka
Nasional

Wamendagri Pastikan Dana Otsus Papua Berdampak bagi Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:13
zainut
Nasional

BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Desa Capai Rp326,95 Miliar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:03
mbg
Nasional

Tak Sekadar Masalah Tata Kelola, Komnas HAM Ungkap Pelanggaran HAM di Program MBG

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:22

OLAHRAGA

BNI Hadirkan Promo dan Kemudahan Transaksi di MotoGP Mandalika 2026
Olahraga

BNI Hadirkan Promo dan Kemudahan Transaksi di MotoGP Mandalika 2026

Editor Ali Rachman
Jumat, 9 Oktober 2026 - 21:26

INDOPOSCO.ID — PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menghadirkan berbagai kemudahan transaksi dan program bagi nasabah selama gelaran...

SelengkapnyaDetails
PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2715 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    1019 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.