• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kejari Serang Musnahkan Narkotika dan Obat Terlarang

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 15 Desember 2021 - 15:17
in Nusantara
narkotika

illustrasi - pembakaran narkotika dan obat terlarang

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Narkotika dan obat terlarang dari perkara yang berkekuatan hukum tetap dimusnahkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang.

Pemusnahan itu bagian dari komitmen Kejari Serang terhadap penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang. Sehingga, Serang tidak termasuk dari wilayah peredaran narkotika.

BacaJuga:

BMKG: Gempa Bumi Mengguncang Wilayah Kuta di Bali Pagi Tadi

Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu

Antisipasi Puncak Arus Balik, Wamenkomdigi Tinjau Jaringan di Bakauheni Pastikan Sinyal Stabil

Baca Juga : Kejari Bekasi Jalankan Instruksi Jaksa Agung Berantas Mafia Tanah

“ni untuk menghindari adanya penyalahgunaan yang rentan oleh kita sendiri, makanya kami hindarkan agar terjadi zero barang bukti,” kata Kepala Kejari Serang, Freddy Simandjuntak, Rabu (15/12/2021).

Ia menerangkan, total barang bukti yang dimusnahkan dari 184 perkara pidana umum. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di sebuah tong.

“Yang mana terdiri dari barang bukti narkotika bentuk sabu, ganja dan ektasi sejumlah 126 perkara. Tindak pidana UU (Undang-undang) kesehatan antara lain obat-obatan ada 34 perkara,” terangnya.

Dari perkara narkotika, rinciannya terdiri dari sabu seberat 130,7892 gram, ganja 349,1887 gram, tembakau gorila185,1552 gram.

Sedangkan dari perkara obat terlarang, di antaranya tramadol 8.799 butir, heximer 14.788 butir, MF 1.079 butir

“Ini komitmen kami dalam penuntasan perkara baik terhadap badan maupun barang bukti,” ujarnya. (son)

Tags: barang buktikejarinarkotika

Berita Terkait.

Akhir Pekan Ini Jakarta Masih Berpotensi Diguyur Hujan
Nusantara

BMKG: Gempa Bumi Mengguncang Wilayah Kuta di Bali Pagi Tadi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 08:47
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nusantara

Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu

Sabtu, 28 Maret 2026 - 04:15
Arus Balik Diprediksi Menggumpal di Akhir Pekan, Pemudik Diminta Cerdas Atur Waktu
Nusantara

Antisipasi Puncak Arus Balik, Wamenkomdigi Tinjau Jaringan di Bakauheni Pastikan Sinyal Stabil

Sabtu, 28 Maret 2026 - 02:42
Gempa-Papua
Nusantara

Gempa Bumi Bermagnitudo 6,2 Guncang Jayapura di Papua Tadi Pagi

Jumat, 27 Maret 2026 - 08:13
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Demi Kelancaran Arus Balik, Truk Sumbu Tiga ‘Diusir’ dari Tol Pejagan

Jumat, 27 Maret 2026 - 07:53
Arus Balik Lebaran, Pemudik Diingatkan Pilih Oleh-oleh Bersertifikat Halal
Nusantara

Blusukan ke Bantaran Rel Senen, Prabowo Janjikan Hunian Layak untuk Warga

Jumat, 27 Maret 2026 - 06:31

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1236 shares
    Share 494 Tweet 309
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.