• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Mensos: Santriwati Korban Perkosaan di Bandung Mau Lanjutkan Sekolah, Tapi Ini Kendalanya

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 14 Desember 2021 - 22:33
in Nasional
Menteri Sosial Tri Rismaharini. Foto Kemensos

Menteri Sosial Tri Rismaharini. Foto Kemensos

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) telah merespon kasus perkosaan puluhan perempuan santriwati Pesantren Tahfidz Madani, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar). Dalam pertemuan dengan korban, terungkap keinginan mereka untuk sekolah.

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini sudah memerintahkan jajaran terkait untuk merespon kasus ini. “Kemensos sudah mengirimkan tim untuk merespon kasus ini. Pengamatan tim yang datang menemui, mereka terlihat masih sangat trauma, sehingga dalam kunjungan itu lebih diarahkan untuk memberikan ketenangan dan motivasi kepada anak serta mengetahui harapan mereka,” ujarnya kepada media di Bandung, Senin (13/12/2021).

BacaJuga:

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Lebih dari 20 Persen Pimpinan Perempuan, MedcoEnergi Jadikan Semangat Kartini Budaya Kerja

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Tim Kemensos di bawah pimpinan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kanya Eka Santi menemui lima korban pada Minggu (12/12/2021) di Garut, Jabar. Dari lima korban empat di antaranya memiliki anak, bahkan salah satu di antaranya memiliki dua anak akibat perkosaan yang dilakukan HW.

Semua anak menyampaikan ingin menempuh pendidikan persamaan. Merasa minder dan kesulitan melanjutkan pendidikan di sekolah formal akibat tidak memiliki catatan pendidikan. “Dalam pertemuan dengan tim, anak-anak ini rata-rata ingin melanjutkan sekolah. Tapi masalahnya, mereka tidak memiliki ijazah,” tandas Risma, sapaan Mensos.

Baca Juga: Kemensos Beri Pendampingan Santriwati Korban Pemerkosaan

Anak-anak lainnya yang sudah masuk ke pesantren sejak SD (sekolah dasar) tidak memiliki catatan hasil pendidikan, termasuk rapor dan ijazah. Padahal mereka sudah tinggal bertahun-tahun.

Saat ini, lanjut Risma, Kemensos menyiapkan pendamping yang akan memberikan ‘trauma healing’. Pekerja Sosial juga mendampingi korban dalam proses penegakan hukum oleh kepolisian.

Namun yang tak kalah penting bagaimana agar harapan mereka tidak putus. “Keinginan mereka untuk bisa sekolah ini menemui kendala pada tidak adanya ijazah atau rapor. Padahal kan usia mereka ada yang sudah 18 tahun,” pungkasnya.

Tidak kalah penting juga adalah masa depan anak-anak yang mereka lahirkan. Untuk keperluan tersebut, Mensos telah memerintahkan jajaran untuk menjalin koordinasi dengan instansi terkait.

Instansi tersebut antara lain Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), dan sebagainya. “Masalah ini harus kita cari jalan keluarnya bersama-sama,” kata Mensos.

Pada kesempatan kunjungan tersebut Balai Abiyoso menyampaikan bantuan untuk mengurus berbagai kelengkapan untuk melanjutkan sekolah. Kebutuhan dasar dan bayi telah diberikan oleh Balai Handayani.

Disampaikan pula kepada orang tua dan pihak keluarga yang hadir agar terus memberikan dukungan kepada semua anak korban dan menjaga anak-anak lain agar peristiwa ini tidak terulang.

Dalam beberapa waktu ke depan, Pekerja Sosial tetap mendampingi anak. Saat ini banyak pihak ingin menemui anak, melakukan advokasi ke sekolah, mengurus persyaratan sekolah persamaan, mengurus akte lahir anak.

Sebelumnya mencuat kasus kekerasan seksual yang dilakukan Herry Wirawan, 36, guru pesantren di Cibiru, Kota Bandung. Ia melakukan pemerkosaan terhadap 12 santriwati selama 2016-2021, sebanyak empat santriwati melahirkan delapan anak. Kini Herry masih menjalani persidangan dan diancam hukuman 20 tahun penjara. (dan)

Tags: bandungkemensosMensos Rismaperkosaansantriwati

Berita Terkait.

Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru Kabinet Merah Putih, Ada Jumhur Hidayat hingga Dudung
Nasional

DPR Sebut Kekerasan di Daycare Yogyakarta Bukti Lemahnya Pengawasan Negara

Senin, 27 April 2026 - 19:41
Lebih dari 20 Persen Pimpinan Perempuan, MedcoEnergi Jadikan Semangat Kartini Budaya Kerja
Nasional

Lebih dari 20 Persen Pimpinan Perempuan, MedcoEnergi Jadikan Semangat Kartini Budaya Kerja

Senin, 27 April 2026 - 18:16
Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata
Nasional

Ber-Qurban bersama BRImo: Cukup dalam Genggaman, Kebaikan Jadi Nyata

Senin, 27 April 2026 - 18:04
Lebaran-Jawara
Nasional

Melalui Kampung Silat Jampang Dompet Dhuafa, Ratusan Pesilat Hadiri Lebaran Jawara Perkuat Budaya dan Jatidiri Bangsa

Senin, 27 April 2026 - 15:05
Rupiah
Nasional

Regulasi Pembatasan Uang Tunai saat Pemilu Digagas, Pengamat Pertanyakan Implementasinya

Senin, 27 April 2026 - 14:44
Muhammad-Qodari
Nasional

KSP Qodari Soal Isu Reshuffle: Kita Tunggu Saja

Senin, 27 April 2026 - 14:04

BERITA POPULER

  • kartinian

    Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    926 shares
    Share 370 Tweet 232
  • Semen Padang vs Persijap: Krisis Pemain, Kedalaman Skuad Kabau Sirah Diuji

    1354 shares
    Share 542 Tweet 339
  • Unggah Foto Wajah Burung, Instagram Lee Jong Suk Picu Spekulasi Hubungan dengan IU

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    911 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.