• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Satgas Covid-19 Minta Mulan Jameela Jangan Berpergian Selama Karantina

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 13 Desember 2021 - 18:30
in Headline
Mulan Jameela

Mulan Jameela (kedua kiri) berbincang dengan sejawatnya saat akan mengikuti pelantikan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024 di Ruang Rapat Paripurna Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (1/10/2019). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan, bahwa pihaknya memberikan izin karantina mandiri terhadap pejabat dalam negeri setelah melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.

Izin karantina mandiri itu juga berlaku bagi Mulan Jameela selaku anggota DPR bersama rombongan keluarganya, yang ikut ke Turki.

BacaJuga:

Trump Sepakati Gencatan Senjata Dua Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Berkas Empat Oknum BAIS Penyerang Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditur Militer

“Pada prinsipnya BNPB-Satgas Covid-19 pusat memberikan, pertimbangan perizinan karantina secara mandiri di fasilitas sesuai dengan standar kepada pejabat publik dalam negeri beserta rombongannya yang menjalankan tugas kenegaraan,” kata Wiku kepada Indoposco melalui gawai, Jakarta, Senin (13/12/2021).

Baca Juga : Mulan Jameela Karantina Mandiri, DPR: Tak Ada Aturan yang Dilanggar

Ia menjelaskan, dalam implementasinya yang bersangkutan wajib menjalankan poin-poin perjanjian dalam diskresi yang sedimikian rupa diatur.

“Misalnya tidak bepergian selama masa karantina. Hal ini semata-mata ditetapkan untuk mencegah penularan kepada orang- orang di sekitarnya,” terang Wiku.

Adapun aturan karantina bagi WNI yang melakukan perjalanan internasional diatur dalam SE Satgas No 23 Tahun 2021 diterbitkan pada 29 November 2021 dengan tambahan adendum diterbitkan pada 2 Desember 2021.

Baca Juga : Pemerintah Targetkan Vaksinasi Lengkap Selesai Maret atau April 2022

Musikus Ahmad Dhani dan istrinya yang menjabat sebagai anggota DPR Mulan Jameela disebut tidak menjalani karantina selepas pulang dari Turki.

Hal tersebut disampaikan pegiat media sosial Adam Deni. Dia mengunggah sebuah laporan yang sumbernya disamarkan. Isinya bahwa Ahmad Dhani dan keluarganya diduga tidak menjalani karantina sesuai jangka waktu yang telah diatur oleh Satgas Covid-19.

Sumber yang disebutkan itu sempat bertemu dengan romobongan Ahmad Dhani di Turki pada 2 Desember. Dia kemudian pulang ke Tanah Air pada 5 Desember. Namun, dia mengaku mendapat informasi Ahmad Dhani dan Mulan Jameela terlihat di sebuah mal di Jakarta pada 9 Desember 2021. (dan)

Tags: Karantina MandiriKarantina Pejabat NegaraMulan JameelaSatgas Covid-19

Berita Terkait.

trump
Headline

Trump Sepakati Gencatan Senjata Dua Pekan dengan Iran, Syaratkan Selat Hormuz Dibuka

Rabu, 8 April 2026 - 08:37
trump
Headline

Ugal-ugalan! Trump Kembali Tebar Ancaman Pemusnahan Infrastruktur Vital Iran

Selasa, 7 April 2026 - 23:33
aulia
Headline

Berkas Empat Oknum BAIS Penyerang Andrie Yunus Dilimpahkan ke Oditur Militer

Selasa, 7 April 2026 - 22:53
seskab
Headline

Saiful Mujani Singgung Pelengseran Presiden, Istana Pilih Tak Ambil Pusing

Selasa, 7 April 2026 - 18:18
teddy
Headline

Sinyal Reshuffle dari Istana, Seskab Teddy: Tunggu Saja

Selasa, 7 April 2026 - 17:21
dadan
Headline

Viral Motor Listrik untuk Operasional MBG, Benarkah Jumlahnya 70 Ribu Unit?

Selasa, 7 April 2026 - 16:34

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1140 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.