• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Pemerkosaan Santriwati, KPAI Nilai Banyak yang Belum Terungkap

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 13 Desember 2021 - 08:22
in Headline
rudapaksa

Ilustrasi. Foto: Antara/Shutterstock

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kasus pemerkosaan belasan santriwati di Bandung, Jawa Barat, menuai sorotan sejumlah pihak. Dengan rentetan kisah masih menjadi misteri. Kini sedang diproses hukum di Pengadilan Negeri Bandung.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Jasra Putra menyatakan, banyak sekali peristiwa masih membingungkan, mengundang daya nalar dan pemikiran, apa motif sesungguhnya dari pelaku.

BacaJuga:

Abaikan Kesepakatan Damai, Serangan Brutal Israel di Lebanon Bantai Puluhan Anak

PBB Kecam Serangan Israel ke Lebanon, Gencatan Senjata Timteng Terancam Batal

Buntut Pernyataan Jatuhkan Prabowo, Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro

“Jangan jangan ini bukan kejahatan seksual yang berdiri tunggal, tetapi terkait menjalankan bisnis dan program. Artinya bila sampai di sini, maka akan banyak yang terjerat,” kata Jasra dalam keterangannya diterima, Senin (13/12/2021).

Tentu situasinya sangat menjadi perhatian publik, dengan beragam kisah yang belum terungkap. Bagaimana santriwati tersebut bisa bertahun tahun menjadi korban berkepanjangan.

Tanpa terdeteksi regulasi pengawasan, tanpa orang tua korban melapor, tanpa tersentuh. Sedangkan eksploitasi seksual dalam rangka pesantren, menjadi kedok memajukan usaha pelaku sudah berlangsung lama, bahkan ada delapan bayi, dua santri hamil akibat perbuatannya.

“Kita berharap dengan prosesnya yang sudah P21 di kejaksaan, bahwa pelaku akan segera diadili. Artinya ada proses penting mengungkapkan fakta,” ucap Jasra.

Fakta lain yang terungkap diduga tidak hanya pidana kejahatan seksual, juga penyalahgunaan kepercayaan orang tua mereka (akad penyerahan anak ke pesantren dilanggar).

Belum lagi, penyalahgunaan ketika anak dalam ruang kelas (dengan dikunci dan kejahatan seksual), penyalahgunaan ijin di beberapa hotel dengan membawa anak untuk praktik kejahatan seksual.

“Praktik penipuan dengan berkedok pesantren, pemberian ijin pembangunan pesantren dengan praktek kejahatan seksual,” tutur Jasra.

Penyalahgunaan dengan membujuk dan merayu orang tua untuk menyerahkan anak ke pesantren yang ternyata digunakan untuk kejahatan seksual, menggunakan posisi dan jabatannya memperdaya anak.

“Artinya banyak yang harus diungkap aparat hukum dalam pembuktian pidana di proses peradilan,” cetus Jasra.

Perbuatan bejat guru pesantren berinisial HW (36) telah dilakukan sejak tahun 2016 hingga 2019. Kejadian tersebut membuat 12 santriwati yang menjadi korban mengalami trauma berat.(dan)

Tags: bandungKPAIP21pemerkosaansantriwati

Berita Terkait.

libanon
Headline

Abaikan Kesepakatan Damai, Serangan Brutal Israel di Lebanon Bantai Puluhan Anak

Jumat, 10 April 2026 - 09:41
Antonio-Guterres
Headline

PBB Kecam Serangan Israel ke Lebanon, Gencatan Senjata Timteng Terancam Batal

Kamis, 9 April 2026 - 17:39
mujani
Headline

Buntut Pernyataan Jatuhkan Prabowo, Saiful Mujani Dilaporkan ke Polda Metro

Kamis, 9 April 2026 - 15:35
iran
Headline

Gencatan Senjata AS–Iran–Israel Disorot DPR: Harus Permanen, Jadi Jalan Menuju Kemerdekaan Palestina

Kamis, 9 April 2026 - 13:33
yunus
Headline

Kondisi Terkini Andrie Yunus: Luka Bakar Membaik, Bola Mata Ditutup Jaringan Selaput

Kamis, 9 April 2026 - 10:30
Prabowo
Headline

Singgung Mekanisme Pemakzulan, Prabowo: Ada Salurannya, Lakukan Tanpa Kekerasan

Kamis, 9 April 2026 - 00:34

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.