• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Lapas Cilacap Disusupi Obat Terlarang

Redaksi Editor Redaksi
Senin, 13 Desember 2021 - 21:16
in Nusantara
lapas cilacap

Barang bukti obat terlarang yang dirazia petugas. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyelundupan obat terlarang terjadi di Lapas Kelas IIB Cilacap. Modus yang dilakukan dengan menggunakan jasa antar agen. Beruntung hal itu terbongkar oleh petugas.

Peristiwa itu terjadi pada pukul 10:17 WIB. Saat itu, petugas penggeledahan menerima paketan yang diantar oleh Atha Yekti untuk warga binaan Topikin atas kasus narkotika di kamar 17.

BacaJuga:

Koalisi Desak BKSDA Hentikan MoU untuk Lindungi Gajah Bengkulu

Dinkes Aceh Waspadai Penyakit Menular di Kawasan Pengungsian

Implementasi Kebijakan, Gubernur Ambil Sendiri Rapor Anak ke Sekolah

Setelah dilakukan pengecekan dan penggeledahan, ditemukan dua paket obat sejenis pil eximer di dalam dua bungkus gula pasir.

“Penggagalan obat daftar G sejenis eximer sebanyak 79 butir melalui paketan,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Cilacap, Wisnu Hani Putranto, Senin (13/12/2021).

Baca Juga: Sabu 50 Gram Ditemukan di Lapas Kelas IIA Tarakan

Atas penemuan obat eximer tersebut, pihak Lapad berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Cilacap. Sekira jam 11:00 WIB, tiga Polisi melakukan interogasi awal kepada warga binaan Topikin. Kemudian dilakukan serah terima barang bukti.

“Barang temuan satu buah kardus mie, dua buah gula pasir, dan 79 butir pil eximer,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, penggeledahan barang maupun kamar, akan dilakukan secara rutin dengan waktu pelaksanaan yang di acak.

“Agar Barang hasil razia atau penggeledahan selanjutnya di data, diinventarisir dan diamankan untuk dimusnahkan,” terangnya. (son)

Tags: lapasLapas Cilacapobat terlarangPenyelundupan Narkoba
Berita Sebelumnya

Demo Anarkis, Pengurus Pemuda Pancasila Diperiksa Polda Metro

Berita Berikutnya

Dicurhati Warga Rangkasbitung, Wagub Banten Siap Berikan Bea Siswa ke Perguruan Tinggi

Berita Terkait.

gajah
Nusantara

Koalisi Desak BKSDA Hentikan MoU untuk Lindungi Gajah Bengkulu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 04:04
aceh
Nusantara

Dinkes Aceh Waspadai Penyakit Menular di Kawasan Pengungsian

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:23
soni
Nusantara

Implementasi Kebijakan, Gubernur Ambil Sendiri Rapor Anak ke Sekolah

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:12
rudi
Nusantara

Kaltim Incar Keluar dari Low Middle Income, Pendidikan Gratis Jadi Kunci

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:28
WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.41.41
Nusantara

Pemprov Banten Luncurkan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah

Jumat, 19 Desember 2025 - 17:07
WhatsApp Image 2025-12-19 at 15.01.57
Nusantara

Pimpin Apel Operasi Lilin, Wagub Dimyati: Perkuat Sinergitas Lintas Sektor Hadapi Cuaca Ekstrem

Jumat, 19 Desember 2025 - 16:10
Berita Berikutnya
andika

Dicurhati Warga Rangkasbitung, Wagub Banten Siap Berikan Bea Siswa ke Perguruan Tinggi

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.