• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Olahraga

Meski Disanksi WADA, Indonesia Masih Boleh Pasang Atribut Merah Putih

Juni Armanto by Juni Armanto
Jumat, 10 Desember 2021 - 22:45
in Olahraga
wada koi

Komite Olimpiade Indonesia (KOI) dalam kunjungannya ke kantor Badan Anti-Doping Dunia (WADA) membahas percepatan pembebasan sanksi LADI di Lausanne, Swiss, Rabu (8/12/2021). Foto : Dok NOC Indonesia

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia (KOI) Raja Sapta Oktohari menegaskan bahwa Indonesia masih diperbolehkan memasang atribut Merah Putih dalam kejuaraan internasional meski belum terbebas dari sanksi World Anti-Doping Agency (WADA) atau Badan Anti-Doping Dunia.

Hal itu disampaikan Oktohari usai menemui Sekretaris Jenderal WADA Olivier Niggli dan Direktur Regional Anti-Doping Eropa dan Relasi Federasi Internasional Sébastien Gillot di kantornya di Lausanne, Swiss, Rabu (8/12/2021).

Menurut pria yang akrab disapa Okto itu, sanksi WADA kepada Indonesia sebatas larangan pengibaran bendera Merah Putih dalam kejuaraan regional, kontinental, maupun kejuaraan dunia, kecuali Olimpiade dan Paralimpiade.

Baca Juga: Indonesia Berada Dalam Jalur Tepat Atasi Sanksi WADA

“Komite Olimpiade Indonesia bertanya langsung karena banyak yang mengira sanksi Indonesia sama seperti sanksi Rusia. WADA menegaskan sanksinya berbeda. Tidak ada larangan bagi Indonesia untuk menggunakan atribut bendera Merah Putih di seragam atau jersey pemain. Jadi saya kira ini sudah jelas,” kata Okto dalam konferensi pers virtual yang diikuti di Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Dalam pertemuan tersebut, Okto yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penyelesaian Sanksi itu juga meminta WADA untuk menginformasikan ketentuan penggunaan bendera kepada federasi cabang olahraga internasional sehingga tidak ada kesalahpahaman lagi.

KOI sebelumnya juga telah menerima surat balasan dari Kepala Unit Kepatuhan (Head of the Compliance Unit) WADA Emiliano Simonelli yang menjelaskan tentang aturan pengibaran bendera selama sanksi diberlakukan.

Ada empat poin yang dipusatkan Simonelli terkait penggunaan bendera Merah Putih di event olahraga internasional. Pertama, hanya terbatas pada pengibaran bendera resmi oleh penyelenggara acara di venue/arena/stadion kejuaraan regional, kontinental, atau dunia, seperti saat penyerahan medali, upacara pembukaan atau penutupan.

Kedua, Indonesia diperkenankan menaruh bendera negara pada pakaian seragam dan/atau pakaian teknis atlet dan delegasinya, juga menayangkan bendera negara di sisi nama seorang atlet. Namun selama penayangan tersebut tidak dilakukan di tempat/arena/stadion di lokasi acara sedang berlangsung.

Terakhir, Indonesia juga berhak dengan penyebutan Tim Nasional Indonesia atau Tim Indonesia atau serupa dengan arti tersebut pada saat event berlangsung.

“Penggunaan ini berlaku untuk panitia penyelenggara event olahraga maupun oleh atlet Indonesia,” kata Sekretaris Jenderal KOI Ferry J Kono.

Ada pun LADI hingga saat ini telah menyelesaikan hampir 90 persen permasalahan yang tertunda (pending matters) yang diminta WADA agar dapat kembali menyandang status compliance (patuh). Persyaratan tersebut di antaranya terkait masalah administratif seperti pemenuhan tenaga kerja penuh waktu hingga hal teknis seperti penyelesaian rencana tes doping (TDP) yang meliputi tes di dalam dan luar kompetisi.

Namun masih ada pekerjaan lain yang perlu dituntaskan, yakni Mengenai anggaran tahunan LADI serta adanya legal standings Indonesia dalam menciptakan olahraga yang bersih. (mg4)

Tags: dopingkoiSanksiWADA
Previous Post

Amankan Penerimaan di Bidang Cukai, Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan

Next Post

Bea Cukai Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal dari Operasi Pasar di Pekanbaru dan Bandung

Related Posts

ligabri
Olahraga

Magnet Super League Pekan Dua Belas Dimulai PSBS vs Persita, Arema vs Persija

Kamis, 6 November 2025 - 13:13
WhatsApp Image 2025-11-06 at 11.29.1
Olahraga

Hasil Liga Champions: Chelsea-Barca Tertahan, City-Inter Tak Terbendung

Kamis, 6 November 2025 - 11:48
baker
Olahraga

Lawan Brasil, Mathew Baker Yakin Timnas U17 Indonesia Dapat Hasil Lebih Baik

Kamis, 6 November 2025 - 04:04
WhatsApp Image 2025-11-05 at 18.47.33
Olahraga

PGI Tangsel Siap Sapu Bersih Medali Porprov 2026

Rabu, 5 November 2025 - 19:32
IMG_3733
Olahraga

Piala Asia Futsal: Indonesia di Grup A Bersama Irak dan Korea Selatan

Rabu, 5 November 2025 - 15:36
city
Olahraga

Man City vs Borussia Dortmund: Duel Filosofi Guardiola dan Efisiensi Kovac

Rabu, 5 November 2025 - 12:18
Next Post
bc2

Bea Cukai Sita Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal dari Operasi Pasar di Pekanbaru dan Bandung

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.