• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Keputusan Rais Aam PBNU Majukan Jadwal Muktamar Digugat di Pengadilan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 7 Desember 2021 - 11:42
in Nasional
Logo Nahdlatul Ulama

Logo Nahdlatul Ulama (NU). Foto: Wikipedia

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Keputusan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Haji Miftachul Ahyar memajukan jadwal pelaksanaan Muktamar Ke-34 NU dari tanggal 23-25 Desember menjadi 17 Desember digugat ke pengadilan oleh dua kader NU Provinsi Lampung.

Gugatan diajukan Rais Syuriyah PWNU Lampung K. H. Muhsin Abdullah dan Katib Syuriah PWNU Lampung Basyarudin Maisir melalui LBH NU Provinsi Lampung ke Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Senin (6/12).

BacaJuga:

Harga Plastik Melonjak, Pemerintah Siapkan Jurus Selamatkan UMKM

Belum Terimbas Konflik Timteng, Industri Alih Daya Perkuat Langkah Adaptif

Prabowo Berikan Arahan Program Strategis Nasional, Ini Respons Menteri PANRB

Gugatan itu telah terdaftar dengan nomor perkara 211/Pdt.G/2021/PN Tjk.

Baca Juga : Muhaimin : Dua Kandidat Ketua Umum PBNU Kader Terbaik

Selain memohon pengadilan membatalkan keputusan pimpinan tertinggi di NU tersebut, dua penggugat juga ingin Rais Aam dihukum dengan cara meminta maaf melalui media cetak dan elektronik nasional serta lokal selama 7 hari berturut-turut.

Menanggapi gugatan itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Gerakan Pemuda Ansor siap memberikan bantuan hukum kepada Rais Aam PBNU K.H. Miftachul Akhyar.

“Sudah menjadi tugas Ansor dan LBH Ansor untuk menjaga muruah para kiai, terlebih muruah Rais Aam yang merupakan pimpinan tertinggi di Nahdlatul Ulama,” kata Koordinator Litigasi LBH Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Ansor Dendy Z. Finsa di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Baca Juga : Panitia Muktamar NU Kebut Kesiapan Infrastruktur dan Internet

LBH Ansor meyakini gugatan itu akan mudah dimentahkah oleh pengadilan karena langkah K. H. Miftachul Ahyar mengubah jadwal pelaksanaan muktamar sama sekali tidak bertentangan dengan peraturan yang ada.

“Selain telah berpijak pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) NU, keputusan Rais Aam juga berdasar hasil musyawarah di PBNU,” ujarnya seperti dikutip Antara, Selasa (7/12/2021).

Selain itu, lanjut Dendy, dorongan agar ada perubahan waktu muktamar ini juga disampaikan langsung oleh sedikitnya 27 PWNU kepada Rais Aam di Jakarta, Senin (29/12).

Penentuan waktu muktamar secara resmi juga akan ditetapkan melalui Konferensi Besar (Konbes) NU yang digelar di Jakarta, Selasa (7/12), dengan mengundang seluruh Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU), mutasyar, a’wan, syuriah, tanfiziah, badan, dan lembaga otonom di PBNU.

“Sehingga tidak ada sedikit pun ruang kesalahan dari keputusan Rais Aam ini. Meskipun K.H. Misftachul Akhyar merupakan pimpinan tertinggi di NU, beliau jelas sangat hati-hati dan bergerak berdasar regulasi atau AD/ART. Sekali lagi, kami siap melawan gugatan ini karena sangat lemah bukti-buktinya,” ujar Dendy. (mg1)

Tags: jadwal muktamarMuktamar NUPBNUpengadilanrais aam pbnu

Berita Terkait.

Maman
Nasional

Harga Plastik Melonjak, Pemerintah Siapkan Jurus Selamatkan UMKM

Kamis, 9 April 2026 - 20:22
Sadmiadi
Nasional

Belum Terimbas Konflik Timteng, Industri Alih Daya Perkuat Langkah Adaptif

Kamis, 9 April 2026 - 20:02
Prabowo
Nasional

Prabowo Berikan Arahan Program Strategis Nasional, Ini Respons Menteri PANRB

Kamis, 9 April 2026 - 16:38
kemenhut
Nasional

Antisipasi El Nino 2026, Kemenhut Gandeng Anak Muda Cegah Karhutla

Kamis, 9 April 2026 - 15:05
bawaslu
Nasional

Dorong Penguatan Demokrasi Berintegritas, Bawaslu RI Gelar Call for Paper HUT ke-18

Kamis, 9 April 2026 - 14:04
bowo
Nasional

Soliditas Koalisi Dipertanyakan, Aroma “Tikungan” Mengintai Prabowo

Kamis, 9 April 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.