• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Diduga Aniaya Tahanan, Polda Aceh Tahan Oknum Polisi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 7 Desember 2021 - 04:27
in Nusantara
kombes winardi

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy. Foto : Antara/M Haris SA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polda Aceh melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) menahan oknum polisi diduga menganiaya seorang tahanan Polres Bener Meriah, sehingga yang bersangkutan meninggal dunia.

Kepala Bidang Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy di Banda Aceh, Senin, mengatakan oknum polisi tersebut bertugas di Polres Bener Meriah. Penahanan oknum polisi tersebut untuk memudahkan pemeriksaan lebih lanjut.

BacaJuga:

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

“Saat ini, Propam Polda Aceh telah menahan oknum Polres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kemudian ditindaklanjuti pencopotan jabatan tersebut agar bisa diperiksa secara intensif di Polda Aceh,” kata Kombes Pol Winardy dilansir Antara.

Sebelumnya, tahanan Polres Bener Meriah berinisial S alias F meninggal dunia diduga dianiaya oknum polisi. Sebelum meninggal dunia, S alias F sempat dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Zainoel Abidin di Banda Aceh.

Baca Juga: Sinergi Bea Cukai dan Polda Aceh, Amankan 100 Kg Sabu

Menurut Kombes Pol Winardy, Polda Aceh serius menangani setiap pelanggaran, baik pidana maupun tidak, yang dilakukan oknum kepolisian. Mereka yang terbukti bersalah diberikan sanksi tegas sesuai aturan peraturan perundang-undangan berlaku.

Kombes Pol Winardy mengatakan, Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya didampingi sejumlah personel sudah bersilaturahmi ke rumah almarhum S alias F di Desa Alue Jamok, Kecamatan Baktya, Kabupaten Aceh Utara.

Pada kesempatan itu, kata Kombes Pol Winardy, Kapolres Bener Meriah menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum anggota Polres Bener Meriah yang diduga menganiaya S alias F.

“Kapolres menjamin bahwa oknum tersebut diproses secara hukum. Kapolres juga menyatakan akan melakukan pengawasan melekat dan berjenjang, sehingga kejadian seperti itu tidak terulang,” kata Kombes Pol Winardy, Senin (6/12/2021). (mg3)

Tags: Acehhukumlapastahanan

Berita Terkait.

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Kasus Pembunuhan di Tambrauw Terungkap, Polisi Tetapkan Satu Tersangka dari 12 Saksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 04:43
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Sekda Jabar Peringatkan ASN: WFA Bukan Libur, Target Kerja Tetap Diawasi

Kamis, 26 Maret 2026 - 03:54
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Pemprov Papua Tunggu Aturan Pusat Soal WFH ASN, Terkendala Internet dan Geografi

Kamis, 26 Maret 2026 - 02:47
Menlu Jerman Dukung Inisiatif Diplomasi Trump untuk Akhiri Konflik dengan Iran
Nusantara

Kapolda Kalteng Perpanjang Pos Pengamanan Arus Balik

Kamis, 26 Maret 2026 - 01:38
Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais Letjen Yudi Abrimantyo Dicopot
Nusantara

Bentrok Warga di Adonara Ternyata Konflik Tanah Ulayat, Bukan Proyek Kopdes Merah Putih

Kamis, 26 Maret 2026 - 00:41
Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik
Nusantara

Polisi Ingatkan Bahaya Kabut Tebal di Jalur Puncak Saat Arus Balik

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:51

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Besok, CFD Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran 2026

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.