• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

25 Napi Lapas Palembang Dipindah ke Nusakambangan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 4 Desember 2021 - 15:43
in Nusantara
nusakambangan

Ilustrasi - Proses pemindahan bandar narkoba ke Nusakambangan. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 25 narapidana kategori high risk kasus Narkoba dari Lapas Kelas I Palembang, Sumatera Selatan dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (03/12/2021) malam.

Menurut Kalapas kelas 1 Palembang, Kadiyono pemindahan para narapidana tersebut ke Nusakambangan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan rumah tahanan negara (rutan) serta merupakan upaya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba karena ke semua narapidana yang dipindahkan merupakan kasus narkoba.

BacaJuga:

Kasus Dugaan Penghinaan Nyepi, WNA Swiss Resmi Jadi Tersangka

Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026

Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Jatim Pindahkan 34 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Proses pemindahan diawali dengan penjemputan satu persatu narapidana dari kamar hunian kemudian dilakukan rapid test Covid-19 terlebih dahulu dan pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya diborgol dan masuk ke dalam bus.

“Pemindahan dilakukan terhadap 25 WBP dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan sudah kita laporkan prosesnya,” kata Kalapas kelas 1 Palembang, Kadiyono

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel
Indro Purwoko mengatakan semua proses dilakukan dengan pengamanan yang ketat sehingga berjalan dengan lancar dan tertib. Tak lupa dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Pemindahan narapidana high risk kasus narkoba ke lapas yang memiliki pengamanan lebih ketat ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba disumsel termasuk di lapas/rutan sehingga tercipta kondisi yang lebih kondusif dan mewujudkan sumsel bersinar (bersih narkoba) ,” tuturnya.(gin)

Tags: kemenkumham sumsellapasnarapidanaNarkobaNusakambangan

Berita Terkait.

Tersangka
Nusantara

Kasus Dugaan Penghinaan Nyepi, WNA Swiss Resmi Jadi Tersangka

Senin, 23 Maret 2026 - 18:14
Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026
Nusantara

Jaga Ketahanan Energi, Ribuan Pekerja PHI Tetap Siaga Selama Libur Idulfitri 2026

Senin, 23 Maret 2026 - 14:16
Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet
Nusantara

Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet

Senin, 23 Maret 2026 - 13:21
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nusantara

Wali Kota Banjarbaru Terima Tamu Disabilitas Saat Idulfitri

Senin, 23 Maret 2026 - 13:01
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nusantara

Tiga Narapidana Lapas Karawang Bebas Setelah Mendapat Remisi Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 12:31
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nusantara

104 Dapur SPPG di Kepri Penuhi Standar ahigiene Sanitasi

Senin, 23 Maret 2026 - 11:31

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2669 shares
    Share 1068 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    971 shares
    Share 388 Tweet 243
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.