• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

25 Napi Lapas Palembang Dipindah ke Nusakambangan

Redaksi by Redaksi
Sabtu, 4 Desember 2021 - 15:43
in Nusantara
nusakambangan

Ilustrasi - Proses pemindahan bandar narkoba ke Nusakambangan. Foto: Ist

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sebanyak 25 narapidana kategori high risk kasus Narkoba dari Lapas Kelas I Palembang, Sumatera Selatan dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) di wilayah Nusakambangan, Jawa Tengah, Jumat (03/12/2021) malam.

Menurut Kalapas kelas 1 Palembang, Kadiyono pemindahan para narapidana tersebut ke Nusakambangan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di lapas dan rumah tahanan negara (rutan) serta merupakan upaya dalam memutus mata rantai peredaran narkoba karena ke semua narapidana yang dipindahkan merupakan kasus narkoba.

Baca Juga : Kanwil Kemenkumham Jatim Pindahkan 34 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan

Proses pemindahan diawali dengan penjemputan satu persatu narapidana dari kamar hunian kemudian dilakukan rapid test Covid-19 terlebih dahulu dan pemeriksaan kesehatan untuk selanjutnya diborgol dan masuk ke dalam bus.

“Pemindahan dilakukan terhadap 25 WBP dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan sudah kita laporkan prosesnya,” kata Kalapas kelas 1 Palembang, Kadiyono

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumsel
Indro Purwoko mengatakan semua proses dilakukan dengan pengamanan yang ketat sehingga berjalan dengan lancar dan tertib. Tak lupa dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Pemindahan narapidana high risk kasus narkoba ke lapas yang memiliki pengamanan lebih ketat ini diharapkan dapat memutus mata rantai peredaran narkoba disumsel termasuk di lapas/rutan sehingga tercipta kondisi yang lebih kondusif dan mewujudkan sumsel bersinar (bersih narkoba) ,” tuturnya.(gin)

Tags: kemenkumham sumsellapasnarapidanaNarkobaNusakambangan
Previous Post

Pesan Jokowi soal Jaga Wibawa, Polri: Kami Siap Melaksanakan

Next Post

Ini Tanggapan Net1 Indonesia Setelah Dicabut Izinnya Oleh Kominfo

Related Posts

17622598613785298074734399477246
Nusantara

Gunung Semeru Tiga Kali Erupsi dengan Tinggi Letusan hingga 800 Meter

Selasa, 4 November 2025 - 23:15
17622597176726183450926028954915
Nusantara

Tiga Mahasiswa KKN UIN Semarang Tewas Terseret Arus Sungai

Selasa, 4 November 2025 - 22:08
bpn
Nusantara

Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

Selasa, 4 November 2025 - 14:47
riau
Nusantara

Dirlantas Polda Riau Edukasi Pelajar SMK Taruna Satria Tentang Tertib Berlalu Lintas

Senin, 3 November 2025 - 18:35
pln
Nusantara

PLN Hadirkan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta Dukung Energi Bersih

Senin, 3 November 2025 - 17:37
hb
Nusantara

Sultan HB X: Sinergi Lintas Generasi Kunci Birokrasi Adaptif

Senin, 3 November 2025 - 17:17
Next Post
tiang listrik

Ini Tanggapan Net1 Indonesia Setelah Dicabut Izinnya Oleh Kominfo

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    678 shares
    Share 271 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Ampas Teh

    732 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.