• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Kibarkan Bendera Bintang Kejora, Tujuh Orang Ditahan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 1 Desember 2021 - 17:08
in Nasional
bintang kejora

Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani. Foto: ANTARA

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Papua Kombes Faizal Rahmadani mengatakan tujuh orang saat ini diamankan seusai mengibarkan Bendera OPM Bintang Kejora di halaman GOR Cenderawasih, Jayapura.

“Memang benar saat ini ada tujuh orang yang diamankan di Mapolda Papua,” katanya kepada ANTARA, di Jayapura, Rabu (1/12/2021).

BacaJuga:

Termasuk Yaqut, 67 Tahanan KPK Ikuti Salat Idul Fitri

10 OTT Kepala Daerah Jadi Cermin, KPK Soroti Pola Korupsi Berulang

One Way Nasional Berakhir, Lalu Lintas KM 70–KM 414 Kembali Normal

Ia mengatakan penyidik saat ini sedang memintai keterangan mereka.

Baca Juga : Keributan TNI-Polri di Timika Karena Salah Paham

“Sebentar ya penyidik masih meminta keterangan mereka,” kata Faizal Rahmadani.

Tujuh orang dilaporkan mengibarkan Bendera Bintang Kejora di halaman GOR Cenderawasih, Rabu (1/12), sekitar pukul 12.30 WIT.

Bendera Bintang Kejora berkibar sekitar 30 menit yang kemudian diturunkan sendiri oleh mereka.

Ketujuh orang yang diamankan, yaitu Devio Tekege, Ernest Matuan, Luis Sitok, Maksi You, Ambros Matuan, Malvin Yobe, dan Zode Hilapok. (mg1)

Tags: OPM Bintang Kejorapengibar bendera Bintang KejoraPolda PapuaPolri

Berita Terkait.

Termasuk Yaqut, 67 Tahanan KPK Ikuti Salat Idul Fitri
Nasional

Termasuk Yaqut, 67 Tahanan KPK Ikuti Salat Idul Fitri

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:45
10 OTT Kepala Daerah Jadi Cermin, KPK Soroti Pola Korupsi Berulang
Nasional

10 OTT Kepala Daerah Jadi Cermin, KPK Soroti Pola Korupsi Berulang

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:30
One Way Nasional Berakhir, Lalu Lintas KM 70–KM 414 Kembali Normal
Nasional

One Way Nasional Berakhir, Lalu Lintas KM 70–KM 414 Kembali Normal

Jumat, 20 Maret 2026 - 17:17
Aturan Baru Terbit, SPPG Kini Wajib Kelola Limbah MBG
Nasional

Aturan Baru Terbit, SPPG Kini Wajib Kelola Limbah MBG

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:46
sholat
Nasional

Operasi Ketupat 2026: Jajaran Polri Siap Amankan Malam Takbiran dan Salat Id

Jumat, 20 Maret 2026 - 14:49
kai
Nasional

Kementerian Ekraf dan KAI Hadirkan Livery Tematik Temani Mudik Nyaman nan Berkesan

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:13

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2624 shares
    Share 1050 Tweet 656
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    820 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    805 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    709 shares
    Share 284 Tweet 177
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.