• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Ditjenpas Pastikan Penetapan Jabatan di Lingkungan Pemasyarakatan Sesuai Aturan

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 30 November 2021 - 19:10
in Nasional
ditjenpas

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Ditjenpas, Rika Aprianti. Foto: ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) memastikan penetapan jabatan di lingkungan Pemasyarakatan telah dilakukan secara profesional sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.

“Penunjukan atau pemberian jabatan kepada pegawai telah dilakukan sesuai prosedur dan transparan dengan mempertimbangkan kompetensi dan kapasitas masing-masing orang,” tutur Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Rika Aprianti menanggapi adanya isu pelanggaran pada promosi jabatan terhadap beberapa pejabat di lingkungan Pemasyarakatan, salah satu yang menjadi polemik yaitu penetapan salah satu pejabat struktural di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang.

BacaJuga:

Mendagri: Festival Banda Heritage Bangun Daya Saing Banda Neira

Gibran Dorong Peran Pemuda Lintas Agama Percepat Pembangunan Papua

KPK Respons Pengacara Ira Puspadewi Soal Pembebasan Pada Kamis

Baca Juga: Atasi Over Kapasitas Lapas, Ditjenpas Optimalkan Pemberian Remisi

Dia menjelaskan, yang bersangkutan memang pernah menerima hukuman disiplin saat bertugas di Ditjenpas tahun 2018 lalu dan telah mengikuti pembinaan kepegawaian dan menjalani hukuman disipin di kantor Kanwil Kemenkumham Banten. Dan masa hukuman disiplin tersebut telah berakhir di tahun ini

“Yang bersangkutan sudah menjalani hukuman disiplin dan pembinaan dan selama ini kinerjanya baik dan telah berkontribusi bagi Kanwil Kemenkumham Banten sehingga dianggap layak dipromosikan untuk menjalankan tanggung jawab sebagai salah satu pejabat struktural Lapas Cipinang,” tambah Rika.

“Jika memang ditemukan kejanggalan dalam penetapan jabatan, tolong disampaikan kepada secara rinci dengan bukti yang jelas sehingga tidak menjadi spekulasi dan isu liar. Kami akan sangat terbuka dengan laporan tersebut dan akan segera menindaklanjuti jika memang terjadi pelanggaran dalam proses promosi maupun mutase jabatan,” tandas Rika. (gin)

Tags: DitjenpasDitjenpas KemenkumhamlapasPemasyarakatan
Berita Sebelumnya

Bea Cukai Imbau Masyarakat Hindari Vape Ilegal

Berita Berikutnya

Jelang Hari AIDS Sedunia, UNAIDS Soroti Rendahnya Akses Pengobatan di Indonesia

Berita Terkait.

mendagri
Nasional

Mendagri: Festival Banda Heritage Bangun Daya Saing Banda Neira

Kamis, 27 November 2025 - 02:12
wapres
Nasional

Gibran Dorong Peran Pemuda Lintas Agama Percepat Pembangunan Papua

Kamis, 27 November 2025 - 00:12
KPK1
Nasional

KPK Respons Pengacara Ira Puspadewi Soal Pembebasan Pada Kamis

Rabu, 26 November 2025 - 23:57
MENTERI-EKRAF
Nasional

Kementerian Ekraf Latih Santri Jadikan Smartphone Sarana Produksi Kreatif

Rabu, 26 November 2025 - 23:44
BKKBN
Nasional

Menteri Kependudukan Rilis Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025

Rabu, 26 November 2025 - 22:45
ma
Nasional

MA Latih Hakim Tingkat Pertama dan Banding Jelang KUHAP Berlaku

Rabu, 26 November 2025 - 22:22
Berita Berikutnya
unaids

Jelang Hari AIDS Sedunia, UNAIDS Soroti Rendahnya Akses Pengobatan di Indonesia

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.