• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Uang BLT Buat Kampanye, Mantan Kades di Lebak Diciduk Polisi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Senin, 29 November 2021 - 23:36
in Nusantara
blt

Polres Lebak saat ungkap kasus korupsi BLT

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Satreskrim Polres Lebak menangkap mantan Kepala Desa (Kades) Pasindangan, Kecamatan Cileles Kabupaten Lebak karena diduga melakukan tindak pidana korupsi pendistribusian bantuan langsung tunai (BLT) Tahun 2021.

Mantan Kades itu berinisial AU (49). Berdasarkan hasil audit, kerugian keuangan negara tembus Rp92.100.000.

BacaJuga:

Respons Cepat, Kemensos Selesaikan Permasalahan ODGJ di Cianjur

PGN-Gasnet Bangun WiFi Corner di 2 Perguruan Tinggi Jambi

Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

Kapolres Lebak Akbp Teddy Rayendra mengatakan, tersangka menilep uang bantuan Covid-19 untuk masyarakat. Ada tiga tahapan penyaluran yang dimasukan untuk kantong pribadi.

“Satu pencairan sebesar Rp30 juta untuk 100 kepala keluarga dengan masing-masing menerima Rp300.000. Namun setelah diaudit oleh tim auditor kerugian tersebut mencapai Rp.92.100.000,” kata Teddy Rayendra, Senin (29/11/2021).

Dari hasil penyidikan, awalnya Kepala seksi ekonomi dan pembangunan (Kasi Ekbang) serta Kaur keuanganakan didistribusikan langsung BLT kepada masyarakat.

Namun, tersangka meminta agar BLT disalurkan langsung oleh dirinya. Namun faktanya pendistribusian untuk tahap ketiga sampai dengan tahap kelima tidak didistribusikan kepada 100 masyarakat.

“Dana yang digelapkan tersebut digunakan oleh AU (49) untuk proses kampanye pencalonan dirinya sebagai Kepala Desa periode tahun 2021 sampai dengan 2027,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, mantan kades itu dikenakan Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 3 Undang-undang (UU) Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

“Atas perbuatannya mantan kades tersebut dikenakan maksimal penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 (Empat) tahun dan denda paling sedikit Rp.200.000.000 dan paling banyak Rp.1.000.000.000,” jelasnya. (son)

Tags: lebak
Berita Sebelumnya

Sinergi KemenKopUKM Usung Gernas BBI Perkuat Transformasi Digital UMKM di Maluku

Berita Berikutnya

Pembongkaran THM di Kabupaten Serang Ditunda

Berita Terkait.

mensos
Nusantara

Respons Cepat, Kemensos Selesaikan Permasalahan ODGJ di Cianjur

Jumat, 28 November 2025 - 18:06
pgn
Nusantara

PGN-Gasnet Bangun WiFi Corner di 2 Perguruan Tinggi Jambi

Jumat, 28 November 2025 - 15:45
bogasari
Nusantara

Bogasari Pabrik Tangerang Tambah Kapasitas Produksi

Jumat, 28 November 2025 - 14:56
banjir
Nusantara

Operasi SAR Digelar, Prioritaskan Evakuasi Korban Terisolasi di Aceh hingga Sumbar

Jumat, 28 November 2025 - 09:45
fendi
Nusantara

BPN Kabupaten Tangerang Berhasil Capai Target PTSL 2025

Kamis, 27 November 2025 - 22:54
ban
Nusantara

Begini Arahan BNPB dalam Penanganan Darurat Banjir Bandang di Sumbar

Kamis, 27 November 2025 - 22:44
Berita Berikutnya
wakil bupati serang

Pembongkaran THM di Kabupaten Serang Ditunda

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    996 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.