• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bantah Al Muktabar Kembali Jadi Sekda Banten, BKD Gelar Sidang Disiplin

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 27 November 2021 - 00:08
in Nusantara
komarudin

DR H Komarudin, kepala BKD Banten. Foto : Yasril/indoposco.id

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten membantah adanya isu Al Muktabar, mantan Sekretras Derah (Sekda) Banten yang mundur dari jabatan akan kembali lagi aktif sebagai pejabat eselon satu di Pemprov Banten.

Kepala BKD Banten DR Komarudin menegaskan, adanya isu yang bersileweran di kalangan ASN (Aparatur Sipil Negara) dan masyarakat yang menyebutkan, mantan pejabat Widyaiswara Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) itu akan kembali aktif menjadi Sekda adalah kabar hoaks dan menyesatkan yang sengaja diciptakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

BacaJuga:

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen

Buntut Kasus Bupati Bekasi, KPK Lanjutkan Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah

“Munculnya isu pak Al Muktabar kembali aktif menjadi Sekda adalah hoax dan jangan dipercaya,” ujar Komarudin kepada Indoposco.id, Jumat (26/11/2021) malam.

Sumber Indoposco.id di kalangan ASN mengungkapan, BKD Banten malam ini, Jumat (26/11/2021), menggelar sidang disiplin terhadap Al Mukbtaar sebagai ASN yang diduga melanggar PP Nomor 53/2010 tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil.

”Sampai malam ini BKD masih menggelar sidang disiplin terhadap pak Al Muktabar yang diduga melanggar PP Nomor 53/2010 tentang disiplin PNS,” ungkapnya.

Bahkan, dia menyebutkan, Al Muktabar berpotensi di rekomendasikan untuk dipecat dari PNS, karena dinilai sudah membuat gaduh di Banten. ”Infonya rekomendasinya dipecat dari PNS,” tandasnya.

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada kepala BKD Banten Komarudin, terkait adanya adanya sidang disiplin PNS terhadap mantan pejabat eselon satu di pemprov Banten ini, Komarudin tidak membantah dan juga tidak membenarkan.” Besok (27/11/2021) dijelaskan,” katanya singkat. (yas)

Tags: ASNBKD

Berita Terkait.

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen
Nusantara

Libur Lebaran 2026, 1,5 Juta Kendaraan Padati Tol Layang MBZ, Naik Hampir 45 Persen

Jumat, 3 April 2026 - 03:35
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nusantara

Buntut Kasus Bupati Bekasi, KPK Lanjutkan Geledah Rumah Ono Surono di Indramayu

Kamis, 2 April 2026 - 23:15
Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah
Nusantara

Komisi II Dorong Kemudahan dan Pendampingan Penyaluran Kredit Pelaku Usaha di Daerah

Kamis, 2 April 2026 - 22:19
Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta
Nusantara

Menuju Zona Integritas WTAB, Kanwil BPN Banten Studi Banding ke Kanwil BPN DKI Jakarta

Kamis, 2 April 2026 - 16:26
gempaa
Nusantara

Update Gempa M 7,6 Sulut: 1 Orang Meninggal dan Sejumlah Bangunan Rusak

Kamis, 2 April 2026 - 12:37
bc2
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Upaya Penyelundupan Amunisi Ilegal di Perbatasan Indonesia-PNG

Kamis, 2 April 2026 - 11:22

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1087 shares
    Share 435 Tweet 272
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    913 shares
    Share 365 Tweet 228
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    696 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.