• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Perempuan Terganjal Ketiadaan UU

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 25 November 2021 - 10:05
in Nasional
kekerasan

Ilustrasi kekerasan seksual. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya pencegahan dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh belahan dunia, terus dilakukan hingga saat ini. Meski begitu, korban peristiwa kekerasan terhadap perempuan terus bertambah, bahkan mengalami peningkatan selama pandemi.

Dalam rangka mendorong upaya-upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan di seluruh dunia, Wahid Institute sebagai lembaga yang memiliki kepedulian terhadap isu kesetaraan gender mengajak semua pihak berperan dalam memerangi salah satu pelanggaran hak asasi manusia (HAM) tersebut.

BacaJuga:

Mendiktisaintek: Peran Tenaga Kependidikan Dukung Kualitas Sistem Pendidikan Tinggi

Dana BOSP 2026 Bukan Hanya Jadi Instrumen Pembiayaan, Begini Penjelasan Pemerintah

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

”Sejak awal, persoalan kekerasan terhadap perempuan telah menjadi salah satu perhatian Wahid Institute. Dalam rangka memperingati Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan Internasional 25 November, Wahid Institute mengajak seluruh elemen masyarakat saling bahu-membahu memerangi kejahatan yang masuk kategori pelanggaran HAM tersebut,” tutur Yenny Wahid kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (24/11).

Menurut putri ke-2 Presiden ke-4 RI Abdurrahman Wahid itu, seruan untuk membangun masa depan dunia tanpa kekerasan hingga kesetaraan gender tak henti-hentinya digaungkan oleh Wahid Institute.

“Upaya pendidikan publik untuk membangun kesadaran dan mendorong keterlibatan semua adalah kunci dari keberhasilan mengembangkan budaya tanpa kekerasan, termasuk kekerasan berbasis gender,” jelas Direktur Wahid Institute itu.

Hal ini sejalan dengan prinsip kerja dan mandat Wahid Institute yang bermitra dengan baik lembaga pemerintah maupun non-pemerintah dalam memfasilitasi upaya terkait pencegahan dan penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.

Yenny mengungkapkan, upaya-upaya penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan menjadi begitu penting karena kasus demi kasus terus terjadi. Padahal belum semua kasus kekerasan seksual yang terjadi di masyarakat dikenali oleh sistem hukum Indonesia.

Untuk itu, dalam kesempatan peringtan hari anti kekerasan terhadap perempuan kali ini, Yenny Wahid juga meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menyelesaikan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) Karena menurutnya, RUU PKS merupakan kebutuhan yang mendesak untuk diselesaikan.

”Salah satu pekerjaan rumah-nya agar undang-undang itu bisa memberikan dasar hukum perlindungan bagi perempuan yang lebih baik,” tutur perempuan yang bernama asli Zannuba Arifah Chafsoh itu.

Bagi Yenny, RUU PKS menjadi kebutuhan mendesak terlihat dari beberapa kasus yang muncul selama ini. Salah satunya, lanjut dia, adalah kasus kekerasan seksual yang terjadi di kampus perguruan tinggi yang marak belakangan ini.

Dia mengatakan, RUU PKS harus segera rampung sebab sudah banyak sekali kasus kekerasan seksual, baik fisik maupun verbal yang menimpa perempuan.

Hal itu, kata Yenny, terbukti dari rilis data Komisi Nasional Perempuan yang menyebut banyaknya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan ini.

“Dengan melihat kasus yang begitu banyak terjadi, ini jadi kebutuhan mendesak,” ucapnya.

Catatan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan, dalam satu dekade terakhir (2011 – 2020), kekerasan seksual yang terjadi di ranah komunitas maupun pribadi mencapai 49.643 kasus.

Sampai Juni 2021, Komnas Perempuan telah menerima 2.592 kasus atau sudah lebih dari total kasus yang diterima tahun 2020.(arm)

Tags: Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan InternasionalKekerasan Terhadap Perempuanwahid instituteYenny Wahid

Berita Terkait.

riset
Nasional

Mendiktisaintek: Peran Tenaga Kependidikan Dukung Kualitas Sistem Pendidikan Tinggi

Minggu, 12 April 2026 - 00:30
belajar
Nasional

Dana BOSP 2026 Bukan Hanya Jadi Instrumen Pembiayaan, Begini Penjelasan Pemerintah

Sabtu, 11 April 2026 - 20:02
rakor
Nasional

Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%

Sabtu, 11 April 2026 - 18:18
minang
Nasional

IKM Harus Kawal Program Pemerintah, Begini Pesan Ketua DPD RI

Sabtu, 11 April 2026 - 17:58
Menkop: Penguatan Sinergi MES Dan KDKMP Di Sektor Riil Jadi Prioritas Pembangunan Ekonomi Syariah
Nasional

Menkop: Penguatan Sinergi MES Dan KDKMP Di Sektor Riil Jadi Prioritas Pembangunan Ekonomi Syariah

Sabtu, 11 April 2026 - 14:50
Haji
Nasional

War Tiket Haji Tranformasi Kebijakan Pemerintah Pangkas Masa Antrean

Sabtu, 11 April 2026 - 12:45

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    1758 shares
    Share 703 Tweet 440
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.