• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Musnahkan 1,74 Ton Narkoba, Polda Metro Bekuk 273 Tersangka

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 25 November 2021 - 11:50
in Megapolitan, Nasional
Gerakan Anti Narkoba

Tangkapan video Polda Metro Jaya mengamankan dan melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 1,74 ton. Dok: DPP Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya melakukan pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 1,74 ton. Itu merupakan pengungkapan kasus Operasi Nila Jaya 2021.

Seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya melakukan operasi tersebut mulai 1 November sampai 15 November 2021 atau dua selama dua pekan.

BacaJuga:

Ditjen Pesantren, Wamenag: Ini Struktur 5 Direktorat Teknis di Dalamnya

BNPB Percepat Pembangunan Huntap dan Huntara untuk Pemulihan Sumatera Utara

Polri Terjunkan Ratusan Ribu Personel dan Ribuan Posko untuk Operasi Lilin 2025

“Dalam operasi tersebut, didapatkan barang bukti narkoba seberat 1,74 ton,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (25/11/2021).

Ia memaparkan, bahwa pengungkapan kasus narkoba itu didapat dari 221 laporan polisi (LP). Polisi kemudian menindaklanjuti dan menetapkan ratusan tersangka. Dari pengedar hingga bandar.

“Dari 221 LP itu polisi dapat menangkap 273 tersangka, 14 bandar dan 259 pengedar narkoba,” beber Fadil.

Adapun rincian 1,74 ton sitaan barang haram itu yakni, sebanyak 60,14 kilogram (kg) berjenis sabu. Serta sebanyak 1,6 ton berjenis ganja, 470 butir ekstasi, 24,5 kg bubuk sintesis, dan 500 butir happy five.

Paling penting bukan hanya penindakan terhadap pelaku kasus narkoba. Melainkan, upaya pencegahan maupun penguatan ketahanan di lingkungan keluarga untuk meningkatkan daya tangkal dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

“Tidak hanya penegakan hukum, tapi bagaimana juga upaya-upaya penguatan di basis keluarga, masyarakat. Bukan hanya reserse narkoba menangkap bandar, tapi ketahanam keluarga timbul,” ujar Fadil.(dan)

Tags: NarkobaPolda Metro JayaPolri
Berita Sebelumnya

Sembilan Kiai Sepuh Usul Muktamar NU Diundur

Berita Berikutnya

Tak Ingin Bermasalah Lagi, Pemprov Banten Masih Verifikasi Data Ponpes

Berita Terkait.

wamenag
Nasional

Ditjen Pesantren, Wamenag: Ini Struktur 5 Direktorat Teknis di Dalamnya

Sabtu, 20 Desember 2025 - 12:43
bnpb
Nasional

BNPB Percepat Pembangunan Huntap dan Huntara untuk Pemulihan Sumatera Utara

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:36
polri
Nasional

Polri Terjunkan Ratusan Ribu Personel dan Ribuan Posko untuk Operasi Lilin 2025

Sabtu, 20 Desember 2025 - 11:04
hujan-petir
Megapolitan

Hujan Disertai Petir Mewarnai Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini

Sabtu, 20 Desember 2025 - 08:11
angkot
Megapolitan

Angkot di Puncak Dilarang Operasi 4 Hari, Per Hari Sopir Dapat Kompensasi Rp 200 Ribu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 03:30
tito
Nasional

Kemendagri Himpun Bantuan Rp 48 Miliar untuk Pemulihan Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 - 02:20
Berita Berikutnya
pemprov-banten

Tak Ingin Bermasalah Lagi, Pemprov Banten Masih Verifikasi Data Ponpes

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.