• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kenalkan Cukai ke Masyarakat, Bea Cukai Purwokerto Manfaatkan Berbagai Media

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 25 November 2021 - 20:15
in Nusantara
bc purwokerto

Ilustrasi.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Serius kenalkan berbagai ketentuan di bidang cukai ke masyarakat, Bea Cukai Purwokerto gencar melakukan sosialisasi. Dalam sosialisasi kali ini, Bea Cukai Purwokerto menggandeng berbagai pihak dan mengemas kegiatan dengan berbagai media, seperti media elektronik dan seni.

Kepala Seksi Kepatuhan Internal dan Penyuluhan Bea Cukai Purwokerto, Erwan Saepul Holik, mengatakan bahwa cukai sangat dekat dengan masyarakat, jadi perlu memasyarakatkan berbagai ketentuannya. “Jangan sampai masyarakat tidak paham aturan cukai, harus paham mana yang boleh dan tidak boleh dijual, atau diedarkan. Karena jika salah, ada sanksi yang akan dikenakan,”imbuhnya.

BacaJuga:

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Pemulihan Ekonomi Pascabencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Puluhan Nelayan

Di Bajarnegara, Bea Cukai Purwokerto berkoordinasi dengan Pemkab Banjarnegara mengadakan sosialisasi peraturan cukai dan gempur rokok ilegal, pada selasa (9/11/2021). Dalam kegiatan tesebut dihadiri oleh perwakilan perangkat desa dan para pedagang rokok di wilayah Kecamatan Pandanarum.

Sementara di Banyumas, Bea Cukai Purwokerto melakukan talksow sosialisasi ketentuan cukai di salah satu televisi lokal Banyumas yaitu Satelit TV Banyumas. Dalam talkshow yang telah dilakukan sebanyak 2 kali tersebut, yaitu pada Rabu 10 dan 17 November pukul 19.30 WIB, Bea Cukai Purwokerto membahas terkait Gempur Rokok Ilegal.

Dalam talkshow tersebut, Erwan menjelaskan bahwa tidak semua barang dikenakan cukai, hanya terhadap barang tertentu. “Cukai dikenakan terhadap barang dengan sifat atau karakteristik tertentu, seperti barang konsumsinya perlu dikendalikan, peredarannya perlu diawasi, pemakaiannya menimbulkan dampak negatif, atau pemakaiannya perlu pembebanan pungutan negara demi keadilan dan keseimbangan. Produknya seperti minuman beralkohol, rokok, serta yang terbaru plastik juga akan dikenakan cukai ”jelasnya.

Kemudian di Purbalingga, Bea Cukai Purwokerto bersama Dinas Pendidikan Kabupaten Purbalingga, mengadakan Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal melalui pagelaran Pentas Teater Tradisional, pada Sabtu, (13/11/2021). Berlokasi di di Panggung GOR Mahesa Jenar dan disiarkan secara live streaming, teater tradisional tersebut dimainkan oleh Sanggar Dresanala dibawah asuhan Tomo dengan Lakon Ngiklik.

“Memanfaatkan media seni, kami menjelaskan kepada masyarakat tentang ciri ciri rokok ilegal yang sering ditemukan di lapangan, antara lain rokok tanpa pita cukai (polos), rokok dengan pita cukai palsu, rokok dengan pita cukai bekas, dan rokok dengan pita cukai berbeda,” ungkap Erwan

Selain itu, pada Kamis (18/11/2021), dalam rangka persiapan implementasi aplikasi sistem pelaporan rokok ilegal (Siroleg), Bea Cukai Purwokerto mengadakan pelatihan Aplikasi Siroleg kepada perwakilan dari pegawai Satpol PP Pemda Banyumas, Purbalingga, dan Banjarnegara. Dalam kegiatan tersebut, Bea Cukai Purwokerto memaparkan cara penggunaan aplikasi tersebut.

Baca Juga: Bea Cukai Galakkan Sosialisasi Aturan Kepabeanan

Terkait Siroleg, Erwan menjelaskan bahwa, Siroleg merupakan integrasi sistem pengumpulan informasi rokok ilegal, pelaporan dan penyebaran informasi berbasis web. Ini adalah hasil kerjasama Bea Cukai dan Pemda sebagai program pemanfaatan DBHCHT yang akan diaplikasikan secara nasional di seluruh Indonesia.

“Kami memaparkan bagaimana cara pengisian aplikasi, mulai dari login, perekaman data temuan rokok ilegal berupa lokasi dan modus pelanggaran, geo-tagging lokasi, foto toko dan lokasi, merk rokok, pabrikan, jenis hasil tembakau, isi kemasan, hje dan jumlah kemasan, serta tindak lanjut atas informasi tersebut oleh Bea Cukai,” terangnya.

“Kami menghimbau kepada masyarakat yang menemukan pelangaran terkait rokok ilegal agar tidak ragu menyampaikan laporan ke Kantor Bea Cukai Purwokerto ke nomor WA 0811-2624-737, atau melalui call center Bravo BC 1500225” pungkas Erwan. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Purwokertocukai

Berita Terkait.

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri
Nusantara

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri

Sabtu, 11 April 2026 - 12:26
Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Sabtu, 11 April 2026 - 08:16
BB
Nusantara

Pemulihan Ekonomi Pascabencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Puluhan Nelayan

Jumat, 10 April 2026 - 19:41
Petugas
Nusantara

Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

Jumat, 10 April 2026 - 18:10
bc
Nusantara

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 13:03
gempa
Nusantara

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Jumat, 10 April 2026 - 12:48

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    1259 shares
    Share 504 Tweet 315
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.