• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Pemkot Tangerang Kembali Raih Penghargaan sebagai Badan Publik Informatif

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 24 November 2021 - 19:09
in Megapolitan
pemkot tangerang

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang, Mulyani ketika menenerima penghargaan di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (24/11/2021). (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang kembali memperoleh predikat sebagai badan publik informatif dari Komisi Informasi Provinsi Banten berdasarkan hasil Kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2021.

Penganugerahan tersebut diterima oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Tangerang, Mulyani berlokasi di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Rabu (24/11/2021).

BacaJuga:

38 Ribu Orang dengan HIV di Jakarta Sudah Mendapat Pengobatan ARV

Universitas Budi Luhur Dorong Sinergi Multisektor untuk Capai Target SDGs

Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Penindakan dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Jakarta

Mulyani menuturkan bahwa, Pemkot Tangerang senantiasa menjaga serta meningkatkan kualitas pelayanannya.

Baca Juga : Pemkot Tangerang Kembali Buka Empat Taman Tematik

“Saya berharap agar para pegawai di lingkungan Pemkot Tangerang senantiasa menjaga kualitas pelayananannya dalam memberikan informasi sesuai dengan aturan keterbukaan informasi publik,” kata Mulyani.

Mulyani menjelaskan, seperti tahun-tahun sebelumnya Monev 2021 telah menjalani beberapa tahapan, diawali dengan pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ) sejak awal bulan Agustus lalu oleh badan publik, dilanjutkan dengan visitasi untuk melakukan pengecekan serta presentasi oleh kepala daerah, kali ini dilakukan oleh Wakil Wali Kota Tangerang H. Sachrudin.

Baca Juga : Bangkit dari Pandemi Covid-19, Kota Tangerang Hadirkan Ajang Kreativitas

“Alhamdulillah, untuk hasil SAQ dan proses keseluruhan kami tidak mendapatkan catatan dari KI Provinsi Banten, berarti Badan Publik Kota Tangerang telah memenuhi standar sebagai Badan Publik Informatif dengan total score 93,27,” jelasnya.

Sebagai bukti keseriusan dalam mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi publik, Pemkot Tangerang telah menyediakan berbagai kanal untuk dapat mengakses informasi publik seperti ruang pelayanan khusus, website PPID, aplikasi PPID dan pengajuan permohonan informasi secara online.

Sebagai informasi, terdapat 101 badan publik di Provinsi Banten mengikuti Monev keterbukaan informasi publik 2021 di antaranya 39 organisasi perangkat daerah (OPD), 8 pemerintah daerah kabupaten/kota, 24 lembaga non struktural/vertikal, 18 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan 12 partai politik (parpol) tingkat provinsi. (dam)

Tags: Badan Publik InformatifPemkot Tangerang
Berita Sebelumnya

Deadlock, Pleno Penetapan UMK di Banten Ditunda

Berita Berikutnya

Surat Telegram Panglima TNI Masih Multitafsir

Berita Terkait.

AIDS
Megapolitan

38 Ribu Orang dengan HIV di Jakarta Sudah Mendapat Pengobatan ARV

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:46
ubl
Megapolitan

Universitas Budi Luhur Dorong Sinergi Multisektor untuk Capai Target SDGs

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:31
bc
Megapolitan

Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Penindakan dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Jakarta

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:23
ptroli
Megapolitan

Polres Metro Tangerang Kota Tingkatkan Patroli di Kawasan Sentral Ekonomi

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:13
untar
Megapolitan

Untar Raih Penghargaan Kehumasan LLDikti Wilayah III, Bukti Kinerja Publikasi dan Inovasi Unggul

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:56
hujan
Megapolitan

Prakiraan Cuaca di Jakarta Hari Ini, BMKG: Hujan Berpotensi Mengguyur Sejak Siang Hari

Rabu, 3 Desember 2025 - 08:10
Berita Berikutnya
tni

Surat Telegram Panglima TNI Masih Multitafsir

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    811 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    677 shares
    Share 271 Tweet 169
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.