• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Utang Negara Belum Berdampak pada Kesejahteraan Rakyat

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Minggu, 21 November 2021 - 17:57
in Ekonomi
utang negara

Ilustrasi. Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah masih harus berutang untuk membiayai program yang sudah tertuang dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Namun nampaknya, pinjaman dana itu dirasa belum berdampak signifikan terhadap kesejahteraan rakyat.

Pengamat Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Nailul Huda mengatakan, pemerintah akan terus melakukan pinjaman jika masih mengandalkan system fiscal ekspansif. Sebab selama ini, belanja Negara selalu lebih besar dibandingkan dengan pendapatan.

BacaJuga:

DPR Ngebut RUU Ketenagalistrikan, Eddy Soeparno Singgung Peran Listrik sebagai Tulang Punggung Transisi Energi

125 Tahun Jadi Teman Finansial Masyarakat, PT Pegadaian Ekspansi Internasional ke Timor Leste

Pererat Silaturahmi, Oakwood Suites Kuningan Jakarta Hadirkan Halal Bi Halal Celebration

“Selama masih menganut sistem fiskal ekspansif, nampaknya belanja negara akan selalu lebih besar dibandingkan penerimaan. Akibatnya utang akan terus dilakukan,” katanya saat dihubungi, Minggu (21/11/2021).

Baca Juga : Pengamat: Hati-hati Utang Bisa Membuat Negara Bangkrut

Menurutnya, pemerintah harus lebih hati-hati dalam mengelola utang. Mengingat di masa pandemi ini, belanja negara membengkak dan ada pelonggaran defisit anggaran. Jika tidak dikelola dengan benar, defisit anggaran akan membengkak dan utang semakin menumpuk.

“Namun memang yang harus dilihat dari utang ini adalah pengelolaan serta pemanfaatannya seperti apa bagi masyarakat,” ujarnya.

Jika melihat penggunaan utang sebelum pandemic, lanjut dia, ternyata dana itu lebih banyak diperuntukan membayar bunga utang dan pokok utang yang telah jatuh tempo. Sudah seperti gali lubang tutup lubang.

Baca Juga : Pembiayaan Utang Turun 20,5 Persen karena Penggunaan SAL

“Jika kita tidak melihat di masa pandemi (artinya sebelum tahun 2020), utang kita ternyata banyak diperuntukkan untuk membayar bunga utang dan utang yang sudah jatuh tempo. Peningkatan porsi pembayaran bunga utang dan utang semakin meningkat,” terangnya.

Jika dilihat pada kenyataan, pinjaman utang sebelum pandemi tidak berdampak pada peningkatan kualitas hidup atau kesejahteraan masyarakat. Hal ini perlu dievaluasi lagi oleh pemerintah. Jangan sampai Negara berutang banyak, tapi tidak memiliki dampak signifikan bagi rakyat.

“Maka bisa dikatakan sebelum pandemi, utang yang dilakukan tidak menyebabkan dampak positif ke kesejahteraan,” tegasnya.

Bahkan pada tahun 2020, dana utang banyak diperuntukan untuk insfratuktur dan pertahanan nasional. Porsi anggaran untuk kesehatan lantaran pandemic, justru lebih kecil. Padahal, kebutuhan kesehatan lebih utama karena kasus penularan Covid-19 masih bergentayangan.

“Di tahun 2020 ini utang kita banyak disalurkan ke anggaran pertahanan nasional dan (masih) infrastruktur. Ada sebagian besar untuk kesehatan namun nampaknya memang pemerintah memberikan prioritas ke pertahanan dan infrastruktur. Padahal ya harusnya ke kesehatan dan penanganan pandemi serta pemulihan ekonomi,” jelasnya.

Untuk menekan pendapatan, Nailul berpendapat pemasukan Negara hanya bisa bergantung dari pajak. Sehingga stimulus terhadap perusahaan, tarif pajak penghasilan (PPh) harus dibayar penuh tidak lagi ada diskon.

“Nah sekarang perusahaan diberikan stimulus terus. Tarif PPh badan di diskon, kemudian ada tax amnesty jilid II, mana bisa negara meng-gain pendapatan? Harusnya dari pengeplang pajak kita kejar trus. Jangan dikasih pengampunan lagi,” tuturnya. (son)

Tags: Kesejahteraan RakyatutangUtang Negara

Berita Terkait.

addy
Ekonomi

DPR Ngebut RUU Ketenagalistrikan, Eddy Soeparno Singgung Peran Listrik sebagai Tulang Punggung Transisi Energi

Senin, 30 Maret 2026 - 22:22
gadai
Ekonomi

125 Tahun Jadi Teman Finansial Masyarakat, PT Pegadaian Ekspansi Internasional ke Timor Leste

Senin, 30 Maret 2026 - 19:19
oakwood
Ekonomi

Pererat Silaturahmi, Oakwood Suites Kuningan Jakarta Hadirkan Halal Bi Halal Celebration

Senin, 30 Maret 2026 - 16:46
bri
Ekonomi

Desa BRILiaN Tompobulu: Bukti Nyata Sinergi Potensi Lokal dan Digitalisasi Dorong Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan

Senin, 30 Maret 2026 - 16:36
Lebaran Tetap Ekspor, Maesindo Kirim 7.622 Karton Produk dari Bantul ke Berbagai Benua
Ekonomi

Lebaran Tetap Ekspor, Maesindo Kirim 7.622 Karton Produk dari Bantul ke Berbagai Benua

Senin, 30 Maret 2026 - 16:16
honda
Ekonomi

Usai Mudik, Jangan Abaikan Kondisi Motor: 5 Pengecekan Ini Wajib Dilakukan Agar Tetap Prima

Senin, 30 Maret 2026 - 16:06

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1239 shares
    Share 496 Tweet 310
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    953 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    950 shares
    Share 380 Tweet 238
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    755 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Start Meyakinkan, Timnas Indonesia Incar Final Sempurna FIFA Series 2026

    688 shares
    Share 275 Tweet 172
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.