• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Tagar Bubarkan MUI Menyesatkan

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 20 November 2021 - 15:40
in Headline
Gedung MUI

gedung MUI. (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menuturkan, hukum harus ditegakkan dengan adil terkait penanganan terorisme. Sebab sejumlah aksi perusakan dan pembakaran di Papua pun Densus 88 anti teror tidak bertidak.

“Kalau sekarang kemudian muncul tagar bubarkan MUI, maka Kementerian Komunikasi dan informatika (Kemkominfo) dan kepolisian harus mendudukkan hukum di sana,” ujar Hidayat Nur Wahid di Jakarta, Sabtu (20/11/2021).

BacaJuga:

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

Menurut dia, tagar bubarkan MUI tersebut menyesatkan dan tak bermoral. Karena, tidak mungkin satu organisasi dibubarkan karena satu anggotanya terduga terlibat terorisme.

“Kalau semua diberlakukan sama, di eksekutif ada masalah, di legislatif ada masalah dan di yudikatif juga ada masalah,” katanya.

“Kita harus gunakan hukum secara benar, hukum berlakukan kepada mereka yang salah,” imbuhnya.

Ia mensinyalir tagar bubarkan MUI ditunggangi oleh terorisme untuk memecahbelah bangsa Indonesia. Sebab, MUI adalah satu organisasi yang menghimpun para ulama dari organisasi beragam.

“Kalau MUI dibubarkan siapa yang menghimpun. Dan ini akan menimbulkan kekacauan,” ungkapnya.

Sebelumnya, marak tagar bubarkan MUI di sosial media (Sosmed) pasca ditangkapnya salah satu anggota MUI yang terindikasi terlibat dengan jaringan terorisme. Tagar tersebut pun kemudian menuai pro dan kontra di jagat maya.(nas)

Tags: MUIsosmed
Berita Sebelumnya

Pandemi Percepat Revolusi Literasi Digital

Berita Berikutnya

Duel Persib vs Persija, Maung Bandung Jangan Lakukan Kesalahan

Berita Terkait.

IMG_1609
Headline

KPK Tahan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi di Dinas PUPR Ogan Komering Ulu

Kamis, 20 November 2025 - 20:37
semeru
Headline

Jauh dari Jalur Lahar, Pendaki di Ranu Kumbolo Selamat dari Erupsi Semeru

Kamis, 20 November 2025 - 09:00
lumajang
Headline

Korban Awan Panas Gunung Semeru Dirujuk ke RS Pasirian Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 22:04
kemnaker
Headline

KPK Usut Kasus Dugaan Pemerasan TKA di Kemenaker 2010-2017

Rabu, 19 November 2025 - 21:48
erupsi
Headline

Erupsi Semeru, Polisi Tutup Akses Jalan dari Malang ke Lumajang

Rabu, 19 November 2025 - 21:41
semeru
Headline

Status Gunung Semeru Naik Jadi Level III Siaga, Warga Diminta Waspada

Rabu, 19 November 2025 - 20:58
Berita Berikutnya
pesepak bola

Duel Persib vs Persija, Maung Bandung Jangan Lakukan Kesalahan

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-16 at 18.44.180

    Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    951 shares
    Share 380 Tweet 238
  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4083 shares
    Share 1633 Tweet 1021
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Penipuan Online Melonjak, AMKI Tegaskan Peran Media dalam Mengawal Keamanan Transaksi

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.