• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Nirina Zubir Ungkap Catatan Ibunya Berisi Utang Riri Khasmita

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 20 November 2021 - 08:54
in Megapolitan
ungkapan-nirina zubir

Artis Nirina Zubir (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait laporannya yang menjadi korban mafia tanah di Polda Metro Jaya, Rabu (17/11/2021). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aktris Nirina Zubir menunjukkan sejumlah catatan yang ditulis almarhumah ibudanya, Cut Indria Marzuki terkait utang dari mantan asisten rumah tangganya Riri Khasmita.

Riri Khasmita sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penggelapan sertifikat tanah dan pemalsuan surat.

BacaJuga:

Polda Metro Jaya Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Humanis

Gubernur Pramono Ingatkan Warga Puncak Banjir Rob Terjadi pada Jumat Pagi

Hujan dengan Intensitas Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini

“Ini adalah contoh notes-notes yang (almarhumah-red) ibu saya tulis mengenai pinjam meminjam uang tersangka Riri Khasmita,” kata Nirina dalam akun Instagram miliknya @nirinazubir_ dilihat, Sabtu (20/11/2021).

Dalam catatan tersebut terdapat keterangan berisikan waktu, angka yang diduga nominal utang. Meski tidak dituliskan secara jelas. Kini terkuak fakta baru dari tersangka.

“Contoh notes-notes kecil inilah yang menjadi pembuka mata kami terhadap tersangka,” ujar mantan Video Jockey atau VJ di acara MTV itu.

Dalam kasus dugaan mafia tanah itu, polisi telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto Faridah, notaris serta Ina Rosaina dan Erwin Riduan, notaris sekaligus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Polisi telah menahan Riri, Endrianto, dan Firda di Polda Metro Jaya. Sementara dua tersangka lainnya, Ina Rosaina dan Erwin Riduan dikabarkan bakal segera menjalani pemeriksaan.

“Sekarang ini masih ada dua notaris
yang sudah menjadi tersangka, tapi masih belum memenuhi panggilan polisi atas nama Ina Rosaina dan Erwin Riduan,” ungkap Nirina.

“Mereka adalah PPAT Jakarta Barat yang tanda tangannya tertera di sertifikat yang menjadi dasar balik nama menjadi atas nama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto,” tambahnya.

Polisi pun menjerat para tersangka dengan Pasal 378, 372, dan 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan pemalsuan dokumen dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kerugian yang dialami keluarga besar Nirina mencapai Rp17 miliar. Diketahui enam surat tanah tersebut sudah dibalik nama menjadi milik Riri dan suaminya, Endrianto.

Ada enam aset berupa sertifikat tanah yang digelapkan oleh Riri dan suaminya. Dua di antaranya berupa tanah kosong, sementara empat lainnya tanah dengan bangunan. Selain itu, dua aset sudah dijual dan empat sisanya digadaikan ke bank.(dan)

Tags: KUHPNirinasertifikat tanah
Berita Sebelumnya

Daud Yordan Menang TKO Pada Ronde Kelima

Berita Berikutnya

BAZNAS Kembali Salurkan Bantuan Program KJU Bersama Wapres RI di Sulut

Berita Terkait.

metro
Megapolitan

Polda Metro Jaya Tingkatkan Pelayanan Publik dengan Humanis

Kamis, 4 Desember 2025 - 23:33
WhatsApp Image 2025-12-04 at 14.21.07
Megapolitan

Gubernur Pramono Ingatkan Warga Puncak Banjir Rob Terjadi pada Jumat Pagi

Kamis, 4 Desember 2025 - 14:53
hujan
Megapolitan

Hujan dengan Intensitas Ringan hingga Sedang Berpotensi Guyur Jakarta Hari Ini

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:09
AIDS
Megapolitan

38 Ribu Orang dengan HIV di Jakarta Sudah Mendapat Pengobatan ARV

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:46
ubl
Megapolitan

Universitas Budi Luhur Dorong Sinergi Multisektor untuk Capai Target SDGs

Rabu, 3 Desember 2025 - 14:31
bc
Megapolitan

Bea Cukai Lindungi Masyarakat dengan Penindakan dan Pemusnahan Barang Kena Cukai Ilegal di Wilayah Jakarta

Rabu, 3 Desember 2025 - 13:23
Berita Berikutnya
wapres-baznas

BAZNAS Kembali Salurkan Bantuan Program KJU Bersama Wapres RI di Sulut

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Antisipasi Cuaca Ekstrem, Jakarta Siagakan Personel dan Peralatan

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Epy Kusnandar Meninggal, Cecep hingga Ujang Preman Pensiun Beri Doa dan Penghormatan

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Wamenbud: Budaya Itu Hal Mendasar, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif adalah Turunannya

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    795 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.