• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Nirina Zubir Ungkap Catatan Ibunya Berisi Utang Riri Khasmita

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 20 November 2021 - 08:54
in Megapolitan
ungkapan-nirina zubir

Artis Nirina Zubir (tengah) memberikan keterangan kepada wartawan terkait laporannya yang menjadi korban mafia tanah di Polda Metro Jaya, Rabu (17/11/2021). (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aktris Nirina Zubir menunjukkan sejumlah catatan yang ditulis almarhumah ibudanya, Cut Indria Marzuki terkait utang dari mantan asisten rumah tangganya Riri Khasmita.

Riri Khasmita sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana penggelapan sertifikat tanah dan pemalsuan surat.

BacaJuga:

Wahana Makmur Sejati Bina 56 SMK untuk Tingkatkan Kompetensi Vokasi

Stasiun Bekasi Jadi Simpul Integrasi Transportasi saat Arus Mudik Lebaran 2026

Berbagi Takjil Malah Bawa Sajam, Polisi Sita Samurai dan Puluhan Petasan

“Ini adalah contoh notes-notes yang (almarhumah-red) ibu saya tulis mengenai pinjam meminjam uang tersangka Riri Khasmita,” kata Nirina dalam akun Instagram miliknya @nirinazubir_ dilihat, Sabtu (20/11/2021).

Dalam catatan tersebut terdapat keterangan berisikan waktu, angka yang diduga nominal utang. Meski tidak dituliskan secara jelas. Kini terkuak fakta baru dari tersangka.

“Contoh notes-notes kecil inilah yang menjadi pembuka mata kami terhadap tersangka,” ujar mantan Video Jockey atau VJ di acara MTV itu.

Dalam kasus dugaan mafia tanah itu, polisi telah menetapkan lima orang tersangka, yaitu Riri Khasmita dan suaminya, Endrianto Faridah, notaris serta Ina Rosaina dan Erwin Riduan, notaris sekaligus Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Polisi telah menahan Riri, Endrianto, dan Firda di Polda Metro Jaya. Sementara dua tersangka lainnya, Ina Rosaina dan Erwin Riduan dikabarkan bakal segera menjalani pemeriksaan.

“Sekarang ini masih ada dua notaris
yang sudah menjadi tersangka, tapi masih belum memenuhi panggilan polisi atas nama Ina Rosaina dan Erwin Riduan,” ungkap Nirina.

“Mereka adalah PPAT Jakarta Barat yang tanda tangannya tertera di sertifikat yang menjadi dasar balik nama menjadi atas nama Riri Khasmita dan suaminya Edrianto,” tambahnya.

Polisi pun menjerat para tersangka dengan Pasal 378, 372, dan 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan pemalsuan dokumen dengan ancaman 5 tahun penjara.

Kerugian yang dialami keluarga besar Nirina mencapai Rp17 miliar. Diketahui enam surat tanah tersebut sudah dibalik nama menjadi milik Riri dan suaminya, Endrianto.

Ada enam aset berupa sertifikat tanah yang digelapkan oleh Riri dan suaminya. Dua di antaranya berupa tanah kosong, sementara empat lainnya tanah dengan bangunan. Selain itu, dua aset sudah dijual dan empat sisanya digadaikan ke bank.(dan)

Tags: KUHPNirinasertifikat tanah

Berita Terkait.

AHM
Megapolitan

Wahana Makmur Sejati Bina 56 SMK untuk Tingkatkan Kompetensi Vokasi

Senin, 16 Maret 2026 - 23:39
kai
Megapolitan

Stasiun Bekasi Jadi Simpul Integrasi Transportasi saat Arus Mudik Lebaran 2026

Senin, 16 Maret 2026 - 21:21
Berbagi Takjil Malah Bawa Sajam, Polisi Sita Samurai dan Puluhan Petasan
Megapolitan

Berbagi Takjil Malah Bawa Sajam, Polisi Sita Samurai dan Puluhan Petasan

Senin, 16 Maret 2026 - 19:25
Masyarakat Bubarkan Penjual Tramadol Pakai Kembang Api, DPRD Desak Aparat Bertindak
Megapolitan

Masyarakat Bubarkan Penjual Tramadol Pakai Kembang Api, DPRD Desak Aparat Bertindak

Senin, 16 Maret 2026 - 16:31
HIPMI
Megapolitan

Ramadhan 2026: Hipmi Kepulauan Seribu Santuni Anak Yatim dan Bagikan Sembako

Senin, 16 Maret 2026 - 12:07
Mendung
Megapolitan

H-5 Idulfitri Cuaca di Jakarta Relatif Bersahabat, Cenderung Cerah Berawan

Senin, 16 Maret 2026 - 08:13

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    800 shares
    Share 320 Tweet 200
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Reaksi Tak Terduga Staf HYBE terhadap Truk Protes Heeseung Eks ENHYPEN Picu Harapan

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Api Diduga Berasal dari Pabrik Kerupuk, 10 Rumah di Bintaro Permai Ludes Terbakar

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.