• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Tahun Ini, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dan 61 Tersangka

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 19 November 2021 - 15:18
in Nasional
kadiv-polri

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Polri terus melakukan upaya pemberantasan kasus dugaan mafia tanah. Sepanjang tahun 2021 ini tercatat sudah ada 69 perkara yang ditangani oleh Satgas Anti Mafia Tanah Polri.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Dedi Ppolrasetyo mengungkapkan, jumlah tersebut tercatat sepanjang tahun 2021 hingga bulan Oktober.

BacaJuga:

Mendagri: Festival Banda Heritage Bangun Daya Saing Banda Neira

Gibran Dorong Peran Pemuda Lintas Agama Percepat Pembangunan Papua

KPK Respons Pengacara Ira Puspadewi Soal Pembebasan Pada Kamis

“Target penyelesaian perkara program tahun 2021 sudah ada 69 perkara mafia tanah yang ditangani,” kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Jumat (19/11/2021).

Adapun rincian dari penanganan perkara tersebut adalah, lima diantaranya masih proses penyelidikan, 34 dalam tahap penyidikan. Lalu, 14 kasus sudah dilimpahkan tahap I.

Kemudian, 15 perkara mafia tanah sudah dilakukan pelimpahan tahap II. Dan satu kasus dihentikan penyelidikannya dengan pendekatan Restorative Justice (RJ).

Dedi menambahkan, dari kasus mafia tanah yang ditangani, pihaknya telah menetapkan 61 orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

“Dengan jumlah tersangka kasus mafia tanah sebanyak 61 orang,” ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah tersebut.

Dari 61 orang tersangka itu, tujuh diantaranya sudah dilakukan penahanan. Lalu, 23 orang belum ditahan. Kemudian, dua orang masih diburu atau masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan 29 tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebelumnya, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mantan Kapolda Banten telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk tidak ragu mengusut tuntas dan menindak tegas para pelaku kejahatan mafia tanah di Indonesia.(yas)

Tags: kalimantan tengahmafia tanahPolri
Berita Sebelumnya

Optimis Capai Target meski Stunting di Sulbar Masih Tinggi

Berita Berikutnya

Pemkab Probolinggo: Jalur Wisata Bromo Ambles adalah Hoaks

Berita Terkait.

mendagri
Nasional

Mendagri: Festival Banda Heritage Bangun Daya Saing Banda Neira

Kamis, 27 November 2025 - 02:12
wapres
Nasional

Gibran Dorong Peran Pemuda Lintas Agama Percepat Pembangunan Papua

Kamis, 27 November 2025 - 00:12
KPK1
Nasional

KPK Respons Pengacara Ira Puspadewi Soal Pembebasan Pada Kamis

Rabu, 26 November 2025 - 23:57
MENTERI-EKRAF
Nasional

Kementerian Ekraf Latih Santri Jadikan Smartphone Sarana Produksi Kreatif

Rabu, 26 November 2025 - 23:44
BKKBN
Nasional

Menteri Kependudukan Rilis Hasil Pemutakhiran Pendataan Keluarga 2025

Rabu, 26 November 2025 - 22:45
ma
Nasional

MA Latih Hakim Tingkat Pertama dan Banding Jelang KUHAP Berlaku

Rabu, 26 November 2025 - 22:22
Berita Berikutnya
hoax berita wisata bromo

Pemkab Probolinggo: Jalur Wisata Bromo Ambles adalah Hoaks

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    738 shares
    Share 295 Tweet 185
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    991 shares
    Share 396 Tweet 248
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.