• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Headline

Soal Terorisme, Zainut Tauhid: Berlebihan Minta MUI Dibubarkan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 19 November 2021 - 15:55
in Headline
MUI

Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi. Foto: Antara/Asep Firmansyah.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Zainut Tauhid Sa’adi menanggapi adanya tuntutan sekelompok orang yang ingin membubarkan MUI, setelah Ahmad Zain ditangkap Densus 88 Antiteror Polri.

Menurutnya, tuntutan tersebut terlalu berlebihan. Ia pun mengibaratkan jika di dalam suatu rumah ada hewan penggangu, seharusnya ditindak lanjuti bukan membakar rumah tersebut.

BacaJuga:

Optimistis Timnas Menangi FIFA Series, Klok Soroti Ancaman Faktor Non-Teknis

Tekan Kepadatan Arus Balik, One Way Tahap II Diperpanjang hingga KM 263

Jasa Marga: 2,3 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jakarta dan Sekitarnya

“Saya kira hal itu terlalu berlebihan. Ibarat rumah ada tikusnya, masak rumahnya mau dibakar,” kata Zainut Tauhid dalam keterangan tertulisnya, Jumat (19/11/2021).

Tuduhan MUI terpapar terorisme sangat tidak berdasar, karena MUI telah menetapkan fatwa Nomor 3 Tahun 2004 tentang terorisme.

Terorisme merupakan tindakan kejahatan terhadap kemanusiaan dan peradaban yang menimbulkan ancaman serius terhadap kedaulatan negara dan hukumnya adalah haram.

“Saya yakin apa yang dilakukan oleh saudara Ahmad Zain an-Najah (AZA) tidak ada kaitannya dengan MUI, dan itu menjadi tanggung jawab pribadi,” ujar Zainut.

Ia mendukung, aparat kepolisian menindak lanjut untuk melakukan proses hukum terhadap anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An Najah yang telah dinonaktifkan tersebut.

“Saya mendukung pihak yang berwenang untuk memproses kasusnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah,” jelasnya.

Ia meminta kepada semua pihak untuk menahan diri, tetap tenang dan tidak terpancing provokasi pihak-pihak yang ingin membuat kekacauan dengan mengadu domba dan memecah belah persatuan dan kesatuan umat.

“Mari kita menjaga kedamaian dan kerukunan masyarakat dengan mengedepankan semangat persaudaraan,” pesan Wakil Menteri Agama itu.

Tim Densus 88 Antiteror menangkap tiga tersangka teroris di Bekasi. Lokasi ketiganya berdekatan. Ketiganya adalah Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI) Farid Okbah alias FAO, Ahmad Zain An-Najah alias AZ, dan Anung Al-Hamat alias AA.

Mereka merupakan pengurus dan dewan syuro Jamaah Islamiyah. Para tersangka terorisme itu ditangkap di wilayah yang sama, yakni Kecamatan Pondokmelati, Kota Bekasi pada, Selasa (16/11/2021). (dan)

Tags: Jamaah IslamiyahMUITeroris

Berita Terkait.

Marc-Klok
Headline

Optimistis Timnas Menangi FIFA Series, Klok Soroti Ancaman Faktor Non-Teknis

Jumat, 27 Maret 2026 - 15:10
Kendaraan
Headline

Tekan Kepadatan Arus Balik, One Way Tahap II Diperpanjang hingga KM 263

Jumat, 27 Maret 2026 - 14:49
GT-Cikatama
Headline

Jasa Marga: 2,3 Juta Kendaraan Pemudik Telah Kembali ke Jakarta dan Sekitarnya

Jumat, 27 Maret 2026 - 12:37
BRIN
Headline

Sektor Peternakan Jadi Penopang Utama Kebutuhan Protein Dunia

Jumat, 27 Maret 2026 - 10:45
Trump Ingin Akhiri Perang dengan Iran dalam Beberapa Pekan Mendatang 
Headline

Trump Ingin Akhiri Perang dengan Iran dalam Beberapa Pekan Mendatang 

Kamis, 26 Maret 2026 - 21:16
MAKI Minta Komisi III DPR Bentuk Panja Usut Pengalihan Penahanan Yaqut
Headline

MAKI Minta Komisi III DPR Bentuk Panja Usut Pengalihan Penahanan Yaqut

Kamis, 26 Maret 2026 - 20:33

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    918 shares
    Share 367 Tweet 230
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.