• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Operasi Zebra Jaya, Dishub DKI Uji Petik Emisi Kendaraan

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 16 November 2021 - 16:35
in Megapolitan
polisi-razia

Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara memberikan teguran tertulis kepada pengendara sepeda motor dalam Operasi Zebra Jaya 2021 karena tidak menggunakan plat nomor belakang di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (16/11/2021). Fto : Antara/ Facebook/ TMC Polda Metro Jaya/ Abdu Faisal

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta bersama tim gabungan Kepolisian Daerah Metro Jaya dan TNI, serta Dinas Lingkungan Hidup (LH) melaksanakan uji petik emisi secara bergerak (mobile) terhadap kendaraan bermotor saat Operasi Zebra Jaya 2021.

“Untuk penerapan di lapangan akan tetap dilaksanakan berupa uji petik secara mobile dengan melibatkan tim gabungan Polda, TNI, Dishub dan Dinas Lingkungan Hidup dengan sanksi berupa teguran dan imbauan untuk melaksanakan uji emisi di pos pelayanan terdekat,” ujar Kepala Seksi Penegakan Hukum Pengendalian Operasi Andy JP melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

BacaJuga:

760 Personel Gabungan Amankan Malam Takbiran Idulfitri 2026 di Jakbar

Kabar Baik! Lapas Se-DKI Jakarta Buka Kunjungan Lebaran untuk Warga Binaan

Tarif Transjabodetabek Rp1 saat Lebaran, Catat Tanggalnya!

Untuk pengendara dengan hasil uji emisi yang belum memenuhi persyaratan baku mutu, diimbau untuk melakukan servis/pemeliharaan serta melaksanakan uji emisi kembali di pos pelayanan terdekat.

“Implementasi Pergub 66 Tahun 2019 untuk penerapan sangsi tilang bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi ditunda pelaksanaannya, sambil menunggu kesiapan dari pos layanan uji emisi baik untuk kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat,” tutur Andi dilansir Antara.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama TNI dan Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar operasi gabungan bersandi Zebra Jaya 2021 dengan tujuan penegakan hukum lalu lintas dan protokol kesehatan pada 15-28 November 2021.

Adapun pelanggaran lalu lintas yang menjadi sasaran dalam Operasi Zebra Jaya 2021, antara lain penggunaan sirene dan rotator yang tidak sesuai ketentuan.

Kemudian pelat nomor yang tidak sesuai, knalpot bising, kendaraan yang melawan arus, dan menerobos jalur TransJakarta.

Seperti yang terjadi di Jalan Enggano, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa. Seorang pengendara sepeda motor diberikan teguran tertulis karena tidak memasang pelat nomor di bagian belakang kendaraan.

Selain itu Operasi Zebra Jaya 2021 juga akan menyasar pelanggaran protokol kesehatan dalam bentuk kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penyebaran virus Covid-19. (mg2)

Tags: karbonkendaraanuji emisi

Berita Terkait.

760 Personel Gabungan Amankan Malam Takbiran Idulfitri 2026 di Jakbar
Megapolitan

760 Personel Gabungan Amankan Malam Takbiran Idulfitri 2026 di Jakbar

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:44
Kabar Baik! Lapas Se-DKI Jakarta Buka Kunjungan Lebaran untuk Warga Binaan
Megapolitan

Kabar Baik! Lapas Se-DKI Jakarta Buka Kunjungan Lebaran untuk Warga Binaan

Jumat, 20 Maret 2026 - 22:15
Tarif Transjabodetabek Rp1 saat Lebaran, Catat Tanggalnya!
Megapolitan

Tarif Transjabodetabek Rp1 saat Lebaran, Catat Tanggalnya!

Jumat, 20 Maret 2026 - 21:53
Periode Mudik, Penjual di Terminal Kp Rambutan Kantongi Rp8 Juta Sehari
Megapolitan

Periode Mudik, Penjual di Terminal Kp Rambutan Kantongi Rp8 Juta Sehari

Jumat, 20 Maret 2026 - 19:31
pkl
Megapolitan

Pemkot Tangerang Siagakan Petugas di Pasar Setelah Tertibkan PKL

Jumat, 20 Maret 2026 - 16:06
senen
Megapolitan

Arus Mudik di Stasiun Pasar Senen Mulai Turun di H-1 Lebaran 2026

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:05

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2630 shares
    Share 1052 Tweet 658
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    821 shares
    Share 328 Tweet 205
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    806 shares
    Share 322 Tweet 202
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    719 shares
    Share 288 Tweet 180
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    710 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.