• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Menag Ajak Kolaborasi Antarsesama di Hari Toleransi

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Selasa, 16 November 2021 - 20:53
in Nasional
Menag Ajak Kolaborasi Antarsesama di Hari Toleransi

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Foto : Kemenag

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengajak masyarakat untuk memperingati Hari Toleransi Internasional yang jatuh setiap tanggal 16 November dengan terus menumbuhkan semangat kolaborasi dalam kebaikan antarsesama.

“Keragaman adalah potensi bagi kita untuk saling mengenal dan berkolaborasi dalam kebaikan dan mewujudkan kemaslahatan bersama. Sebab, mereka yang bukan seiman adalah saudara dalam kemanusiaan,” ujar Menag Yaqut dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa (16/11/2021).

BacaJuga:

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Hari Ibu, Tonggak Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Bencana Bukan Sekadar Peristiwa, tapi Ujian Empati dan Cara Berkomunikasi

Yaqut mengatakan inti peringatan Hari Toleransi Internasional adalah merayakan keberagaman dalam wujud nyata, serta untuk memastikan bahwa semua orang memahami pentingnya memberi ruang satu sama lain.

Baca Juga: Menag Ajak Kolaborasi Antarsesama di Hari Toleransi

Setiap manusia, kata dia, perlu memupuk kesadaran bahwa keragaman agama, bahasa, budaya, dan etnis bukan dalih untuk konflik, tetapi kekayaan umat manusia. “Keragaman adalah kekayaan,” kata dia.

Ia menjelaskan Kementerian Agama tengah berupaya melakukan penguatan moderasi beragama. Ada empat indikator dalam penguatan moderasi beragama, yaitu komitmen kebangsaan, toleransi, antikekerasan, dan ramah terhadap tradisi.

Moderasi beragama, menurutnya, adalah cara pandang, sikap, dan praktik beragama dalam kehidupan bersama dengan cara mengimplementasikan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan berlandaskan prinsip adil, berimbang dan menaati konstitusi sebagai kesepakatan berbangsa.

“Moderasi beragama bukanlah upaya memoderasikan agama, melainkan memoderasi pemahaman dan pengamalan kita dalam beragama,” kata dia seperti dikutip Antara, Selasa (16/11/2021).

Menag berharap, khususnya bagi ASN di lingkungan Kementerian Agama, bisa menjadi pelopor dalam penguatan moderasi beragama.

Menag juga mengajak para tokoh agama, akademisi, tokoh pemuda, dosen, guru, dan penyuluh agama, serta kalangan milenial untuk bersinergi dalam gerakan meningkatkan toleransi antarumat melalui semua saluran. “Perbedaan adalah fitrah,” tandasnya. (mg1)

Tags: agamakemenagmenagtoleransi
Berita Sebelumnya

Unilever Indonesia dan Sudah Dong Awali Kerja Sama Susun E-booklet Lawan Workplace Bullying

Berita Berikutnya

Rencananya, RTH Diperluas di Daerah Penyangga

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.32.26
Nasional

Dukung Desa Berdaya, LKC Dompet Dhuafa NTB Tegaskan Komitmen Pemberdayaan

Senin, 22 Desember 2025 - 22:38
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.26.10
Nasional

Hari Ibu, Tonggak Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Bangsa

Senin, 22 Desember 2025 - 22:18
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.05.54
Nasional

Bencana Bukan Sekadar Peristiwa, tapi Ujian Empati dan Cara Berkomunikasi

Senin, 22 Desember 2025 - 21:13
WhatsApp Image 2025-12-22 at 19.26.55
Nasional

TKA Jadi Instrumen Pemetaan Capaian Akademik Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 20:25
buron
Nasional

Sempat Buron, Kejagung Serahkan Oknum Jaksa ke KPK Terkait Dugaan Pemerasan

Senin, 22 Desember 2025 - 19:29
nudin
Nasional

Dinilai Anomali Hukum, Roy Suryo dkk Minta ijazah Jokowi di Uji Lab Forensik Independen

Senin, 22 Desember 2025 - 19:19
Berita Berikutnya
wagub dki

Rencananya, RTH Diperluas di Daerah Penyangga

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    925 shares
    Share 370 Tweet 231
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.