• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Kasus Pengesahan APBD, Ketua DPRD Jambi Diperiksa KPK

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 16 November 2021 - 12:45
in Nusantara
KPK

Gedung KPK, (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Ketua dan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014 hingga 2019 terkait kasus dugaan korupsi pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2017.

“Para saksi diperiksa terkait dengan dugaan adanya aliran sejumlah uang yang diterima oleh para saksi,” kata Plt Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding di Jakarta, Selasa.

BacaJuga:

Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet

Wali Kota Banjarbaru Terima Tamu Disabilitas Saat Idul Fitri

Tiga Narapidana Lapas Karawang Bebas Setelah Mendapat Remisi Lebaran

Ia mengatakan keempat saksi tersebut adalah Cornelis Buston yang merupakan Ketua DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019, kemudian Cekman, Supriyono, Muhamadiyah dan Sufardi Nurzain yang keempatnya merupakan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019.

Para saksi yang diperiksa tersebut diduga menerima sejumlah uang yang diberikan oleh tersangka Apif Firmansyah (AF) dengan tujuan memperlancar proses pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi Tahun 2017.

“Para saksi diperiksa di Lapas Kelas II A Jambi,” ujarnya.

Menurut KPK, tersangka AF merupakan orang kepercayaan dan representasi dari Zumi Zola mantan Gubernur Jambi ketika maju menjadi calon Bupati Tanjung Jabung Timur tahun 2010.

Pada saat itu, AF selalu ikut mendampingi Zumi Zola melakukan kampanye. Ketika Zumi Zola terpilih menjadi Bupati Tanjung Jabung Timur, AF semakin dipercaya untuk terus mendampingi, membantu dan mengurus berbagai kegiatan dinas. Termasuk pula mengurusi keperluan pribadi.

Tidak sampai di situ, saat Zumi Zola terpilih menjadi Gubernur Jambi periode 2016-2021, AF kembali dipercaya mengurus semua keperluannya di antaranya mengelola kebutuhan dana operasional dengan meminta sejumlah “fee” proyek dari para kontraktor di daerah itu.

Adapun total yang telah dikumpulkan oleh AF sekitar Rp46 miliar. Berdasarkan perintah Zumi Zola, sebagian diberikan kepada anggota DPRD Provinsi Jambi terkait uang ketok palu pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2017.(bro)

Tags: APBDDPRDjambiKoruptor

Berita Terkait.

Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet
Nusantara

Hasil Evaluasi Mudik 2026: One Way dan Contraflow Efektif Netralisir Macet

Senin, 23 Maret 2026 - 13:21
BMKG prakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berawan-hujan ringan
Nusantara

Wali Kota Banjarbaru Terima Tamu Disabilitas Saat Idul Fitri

Senin, 23 Maret 2026 - 13:01
BMKG prakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berawan-hujan ringan
Nusantara

Tiga Narapidana Lapas Karawang Bebas Setelah Mendapat Remisi Lebaran

Senin, 23 Maret 2026 - 12:31
BMKG prakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berawan-hujan ringan
Nusantara

104 Dapur SPPG di Kepri Penuhi Standar ahigiene Sanitasi

Senin, 23 Maret 2026 - 11:31
BMKG prakirakan mayoritas kota besar di Indonesia berawan-hujan ringan
Nusantara

Bupati Jember Siapkan Skema WFH Untuk ASN Dukung Efisiensi Energi

Senin, 23 Maret 2026 - 11:01
Kesan Pemudik Jalur Trans Jawa: Dulu Macet Berjam-jam, Sekarang Lebih Terkendali
Nusantara

Kesan Pemudik Jalur Trans Jawa: Dulu Macet Berjam-jam, Sekarang Lebih Terkendali

Senin, 23 Maret 2026 - 09:27

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2667 shares
    Share 1067 Tweet 667
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    931 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    864 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.