• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Yaqut Jamin Dukung Permendikbudristek PPKS Komitmen Kembangkan Moderasi Beragama

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Sabtu, 13 November 2021 - 14:15
in Nasional
Tangkapan layar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam dialog Merdeka Belajar episode 14: Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual secara daring di Jakarta, Jumat (12/11/2021). Foto: Antara/Devi Nindy

Tangkapan layar Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam dialog Merdeka Belajar episode 14: Kampus Merdeka dari Kekerasan Seksual secara daring di Jakarta, Jumat (12/11/2021). Foto: Antara/Devi Nindy

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjamin dukungan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) sebagai bentuk komitmen mengembangkan moderasi beragama.

“Ini juga komitmen untuk terus mengembangkan moderasi beragama sebagai solusi untuk menghadapi problem keagamaan dan kebangsaan yang dihadapi saat ini,” ujar dia di Jakarta, Sabtu (13/11).

BacaJuga:

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Yaqut bahkan memberi jaminan secara langsung ketika bertemu dengan Mendikbudristek Nadiem Makariem bahwa Kementerian Agama sepenuhnya mendukung Permendikbudristek tersebut.

Dia menjelaskan, moderasi beragama merupakan cara pandang sikap dan praktek beragama dalam kehidupan bersama, dengan cara mengaktualisasikan esensi ajaran agama yang melindungi martabat kemanusiaan dan membangun kemaslahatan umum berdasarkan prinsip yang adil, berimbang, taat pada konstitusi sebagai kesepakatan bangsa.

Dia menegaskan perlindungan terhadap para civitas akademika dalam konteks kekerasan seksual adalah bagian dari implementasi moderasi beragama, dan tentu bagian dari aktualisasi esensi secara agama yaitu melindungi martabat kemanusiaan.

“Jadi tidak ada alasan untuk tidak memberikan jaminan dan kehormatan atas perlindungan manusia apapun jenis kelaminnya, agama, ras, suku, golongan maupun latar belakang yang lain, dari tindakan-tindakan yang merendahkan kehormatan sebagai manusia di tempat manapun tidak terkecuali di lingkungan perguruan tinggi,” kata Yaqut, dikutip dari Antara.

Dia mengatakan, Kementerian Agama terus membangun kolaborasi dengan berbagai pihak terkait dengan diterbitkannya Surat Keputusan Dirjen Pendidikan Islam nomor 5494 tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Seksual pada Perguruan keagamaan Islam.

Hal tersebut, menurut Yaqut, sebagai implementasi komitmen untuk menjadikan lingkungan dunia pendidikan tinggi terbebas dari kekerasan seksual, di bawah program-program yang dinaungi Kementerian Agama.

Yaqut menilai Permendikbudristek nomor 30 tahun 2021 sebagai langkah revolutif yang membongkar kebuntuan penyelesaian kasus kekerasan seksual di perguruan tinggi.

“Saya secara pribadi, Menteri Agama, tentu berharap dengan regulasi ini dunia perguruan tinggi benar-benar menjadi panutan dan bisa menjadi duta anti kekerasan baik kekerasan seksual maupun kekerasan lainnya. Sehingga lingkungan kampus mereka menjadi merdeka dari kekerasan,” kata dia.(arm)

Tags: kemenagmoderasi beragamapermendikbudristekPPKSyaqut cholil qoumas

Berita Terkait.

Berawan
Nasional

BMKG Prakirakan Cuaca Sebagian Besar Indonesia Berawan Pada Selasa

Selasa, 24 Maret 2026 - 09:01
Aktivis
Nasional

Analis Militer Desak Transparansi Penuh Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Senin, 23 Maret 2026 - 21:37
Layanan-Pengaduan
Nasional

Temukan Kendala Tanah di Kampung Halaman? Laporkan Lewat Kanal Pengaduan Terintegrasi Kementerian ATR/BPN

Senin, 23 Maret 2026 - 17:03
KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 LebaranĀ 
Nasional

KAI Catat Lonjakan 242.773 Penumpang pada H+1 LebaranĀ 

Senin, 23 Maret 2026 - 15:47
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nasional

Dirut Jasa Marga: Hingga hari “H” Lebaran Lalin ke Arah Timur Masih Tinggi

Senin, 23 Maret 2026 - 15:03
BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.
Nasional

BMKG Prakirakan Mayoritas Kota Besar di Indonesia Berawan-Hujan Ringan.

Senin, 23 Maret 2026 - 10:41

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2670 shares
    Share 1068 Tweet 668
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    972 shares
    Share 389 Tweet 243
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    831 shares
    Share 332 Tweet 208
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    698 shares
    Share 279 Tweet 175
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.