• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sabu 1,9 Kg Hasil Selundupan di Bandara Soetta Dimusnahkan

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Jumat, 12 November 2021 - 17:34
in Megapolitan
sabu

BNNP Banten saat ungkap kasus pemusnahan sabu seberat 1,987,2 gram

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, memusnahkan sabu seberat 1.987,2 gram atau 1,9 kilogram (kg) dengan cara direbus menggunakan air yang dididihkan.

Barang haram itu merupakan hasil selundupan pelaku SA (25) di Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Pemuda asal Aceh itu diringkus petugas pada 11 Oktober sekira pukul 10.10 WIB.

BacaJuga:

Berawan hingga Hujan Intensitas Ringan Dominasi Ramalan Cuaca di Jakarta

Soroti Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov Jakarta Minta Warga Segera Lapor lewat Jakarta Siaga 112

Perjalanan Toko Munah: dari Ritel Lokal Menuju Mitra Strategis NNA

Baca Juga : KPK Gandeng BNN Lakukan Tes Urine 700 Pegawai

Kepala BNNP Banten, Hendri Marpaung mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu dengan cara direbus agar dapat mencair di dalam air panas.

“Kita lakukan pemeriksaan dengan apsek didapati. Dari tersangka, sabu seberat hampir 2 kilogram dimusnahkan,” katanya kepada media, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga : Kampanye Perang Melawan Narkoba, BNN Sulsel Blusukan Ke Desa-Desa

Ia menyebutkan, barang haram yang dibawa SA berasal dari Medan. Sabu seberat 1.987,2 gram itu disembunyikan di ransel guna mengelabui petugas. Agar tidak menimbulkan curiga, sabu dilipat bersama celana panjang.

“Barang bukti sabu disimpan dalam lipatan celana panjang jenis jeans,” paparnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (son)

Tags: Bandara SoettaBNNP Bantenpemusnahan sabu

Berita Terkait.

berawan
Megapolitan

Berawan hingga Hujan Intensitas Ringan Dominasi Ramalan Cuaca di Jakarta

Rabu, 8 April 2026 - 08:10
ilustrasi kekerasan perempuan
Megapolitan

Soroti Kasus Pelecehan Seksual, Pemprov Jakarta Minta Warga Segera Lapor lewat Jakarta Siaga 112

Selasa, 7 April 2026 - 22:33
munnah
Megapolitan

Perjalanan Toko Munah: dari Ritel Lokal Menuju Mitra Strategis NNA

Selasa, 7 April 2026 - 21:54
shinta
Megapolitan

Kepala BPN Jakbar Shinta Purwitasari: Perempuan Harus Mampu dan Maju

Selasa, 7 April 2026 - 19:30
JAKI
Megapolitan

Laporan JAKI Dibalas Foto AI, Pemprov Jakarta Perketat Evaluasi

Selasa, 7 April 2026 - 13:24
Febri-Effendi
Megapolitan

Masyarakat Apresiasi Layanan Hallo Kakan BPN Kabupaten Tangerang

Selasa, 7 April 2026 - 12:03

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1140 shares
    Share 456 Tweet 285
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    747 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.