• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Sabu 1,9 Kg Hasil Selundupan di Bandara Soetta Dimusnahkan

Ali Rachman by Ali Rachman
Jumat, 12 November 2021 - 17:34
in Megapolitan
sabu

BNNP Banten saat ungkap kasus pemusnahan sabu seberat 1,987,2 gram

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, memusnahkan sabu seberat 1.987,2 gram atau 1,9 kilogram (kg) dengan cara direbus menggunakan air yang dididihkan.

Barang haram itu merupakan hasil selundupan pelaku SA (25) di Bandara Udara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta). Pemuda asal Aceh itu diringkus petugas pada 11 Oktober sekira pukul 10.10 WIB.

Baca Juga : KPK Gandeng BNN Lakukan Tes Urine 700 Pegawai

Kepala BNNP Banten, Hendri Marpaung mengatakan, pemusnahan barang bukti sabu dengan cara direbus agar dapat mencair di dalam air panas.

“Kita lakukan pemeriksaan dengan apsek didapati. Dari tersangka, sabu seberat hampir 2 kilogram dimusnahkan,” katanya kepada media, Jumat (12/11/2021).

Baca Juga : Kampanye Perang Melawan Narkoba, BNN Sulsel Blusukan Ke Desa-Desa

Ia menyebutkan, barang haram yang dibawa SA berasal dari Medan. Sabu seberat 1.987,2 gram itu disembunyikan di ransel guna mengelabui petugas. Agar tidak menimbulkan curiga, sabu dilipat bersama celana panjang.

“Barang bukti sabu disimpan dalam lipatan celana panjang jenis jeans,” paparnya.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan atau Pasal 112 ayat (2) JO Pasal 132 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (son)

Tags: Bandara SoettaBNNP Bantenpemusnahan sabu
Previous Post

Karantina Pertanian Jayapura Garda Terdepan di Perbatasan Indonesia-PNG

Next Post

Sirkuit Mandalika Diharapkan Lahirkan Sumber Baru Perekonomian NTB

Related Posts

mono
Megapolitan

Semangat Kepahlawanan Jadi Teladan Membangun Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 22:50
72
Megapolitan

Ini Alasan Pemindahan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 ke RS Polri

Senin, 10 November 2025 - 21:21
WhatsApp Image 2025-11-10 at 16.38.44
Megapolitan

RSIJ Ungkap Kondisi Terduga Pelaku Ledakan SMA Negeri 72 Jakarta

Senin, 10 November 2025 - 16:45
13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan
Megapolitan

13 Korban Ledakan SMA Negeri 72 Masih Dirawat, Gangguan Pendengaran Dominasi Keluhan

Senin, 10 November 2025 - 14:40
labskol
Megapolitan

Kalahkan Pesaing Asia, Paduan Suara SMP Labschool Cirendeu Raih Prestasi Tertinggi di MCE

Senin, 10 November 2025 - 12:52
pajak
Megapolitan

Ayo Bayar, Hari Ini Program Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Resmi Dimulai

Senin, 10 November 2025 - 09:00
Next Post
Sirkuit Mandalika Diharapkan Lahirkan Sumber Baru Perekonomian NTB

Sirkuit Mandalika Diharapkan Lahirkan Sumber Baru Perekonomian NTB

BERITA POPULER

  • jecoo

    Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Hansip yang Gagalkan Curanmor di Cakung Meninggal Dunia Usai Tertembak

    662 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.