• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KemenKopUKM Minta KSP Sejahtera Bersama Lakukan Homologasi Transparan

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Rabu, 10 November 2021 - 08:44
in Nasional
homologasi

Deputi Bidang Perkoperasi Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi (kiri/baju putih) saat bertemu dengan Ketua Pengawas KSP Sejahtera Bersama Iwan Setiawan dan Ketua Pengurus KSP Sejahtera Bersama Vini Noviani, Selasa (9/11/2021).

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Kementerian Koperasi dan UKM meminta KSP Sejahtera Bersama agar menjalankan putusan PKPU terkait homologasi (perjanjian damai) antara KSP Sejahtera Bersama dan anggotanya secara transparan. Koperasi harus memberikan informasi dan penjelasan yang lengkap kepada masyarakat dan anggota sehingga tidak terjadi kesimpangsiuran dan keraguan anggota terhadap proses yang sedang berjalan.

Hal itu ditegaskan Deputi Bidang Perkoperasi Kementerian Koperasi dan UKM Ahmad Zabadi, saat bertemu dengan Ketua Pengawas KSP Sejahtera Bersama Iwan Setiawan dan Ketua Pengurus KSP Sejahtera Bersama Vini Noviani, Selasa (9/11/2021).

BacaJuga:

Wamendagri Pastikan Dana Otsus Papua Berdampak bagi Masyarakat

BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Desa Capai Rp326,95 Miliar

Tak Sekadar Masalah Tata Kelola, Komnas HAM Ungkap Pelanggaran HAM di Program MBG

KSP Sejahtera Bersama berkewajiban menyelesaikan pembayaran hasil homologasi (perjanjian damai) kepada anggotanya secara bertahap. Pembayaran dibagi dalam 10 tahap dengan pembayaran tahap pertama dilaksanakan Juli – Desember 2021. Kewajiban tahap pertama yang harus dibayarkan oleh KSP Sejahtera Bersama kepada anggota sebesar 4% dari nilai total tagihan.

Baca Juga : KemenKopUKM Awasi Pembayaran Homologasi KSP Sejahtera Bersama

Zabadi mengingatkan, KSP Sejahtera Bersama sebagai entitas koperasi menempatkan anggota bukan hanya pengguna tapi juga pemilik. Sebagai anggota dan sekaligus juga pemilik, berhak mendapatkan informasi yang benar dalam berbagai program, kegiatan termasuk dalam menjalankan hasil homologasi. Hal ini sangat dibutuhkan agar terjadi transparansi dan akuntabilitas dari manajemen.

“Ini jadi poin penting karena KSP Sejahtera Bersama membutuhkan dukungan anggota dalam proses recovery. Itu tidak dapat diperoleh secara cuma-cuma, butuh kesungguhan pengurus untuk meraih kembali kepercayaan anggota. Itu hanya terjadi prosesnya transparan, anggota dapat mengetahui dengan baik proses dan apa yang sedang dilakukan oleh pengurus sehingga dengan demikian ownership betul-betul terbentuk di dalam KSP Sejahtera Bersama,” kata Zabadi.

Zabadi juga mendesak agar KSP Sejahtera Bersama membentuk juru bicara atau kehumasan untuk membuka ruang komunikasi secara proaktif yang dapat menjangkau seluruh anggota di manapun berada yang jumlahnya mencapai 181.000 anggota.

Baca Juga : MenKopUKM Dorong Ekspor Kelapa Melalui Koperasi

“Ruang publikasi sekarang sangat berkembang, penting dimanfaatkan sekaligus untuk menjelaskan segala informasi kepada anggota karena opini yang berkembang bisa menimbulkan kesan yang positif dan negatif. Kami mengimbau manajemen untuk membentuk tim kehumasan untuk memberikan informasi terkait langkah-langkah yang dilakukan oleh manajemen,” kata Zabadi.

Ia juga mengingatkan agar pihak non homologasi mendapatkan layanan dan informasi dan pertanggungjawaban dari pengurus untuk memberikan keyakinan seluruh simpanan betul-betul terjamin dan dapat diselesaikan pada waktunya.

Ketua Pengurus KSP Sejahtera Vini Noviani mengatakan segera menjalankan arahan KemenkopUKM untuk membentuk humas dan membuat kanal pengaduan dan dapat menyampaikan seluruh informasi yang dibutuhkan oleh anggota.

Ketua Pengawas KSP Sejahtera Bersama Iwan Setiawan mengatakan pihaknya siap segera menjalankan arahan dari KemenkopUKM terkait penyelesaian kewajiban homologasi tahap pertama yang akan berakhir Desember 2021.

“Kami menyadari banyak kekurangan dalam penyelesaian homologasi tahap pertama. Kami akan segera membentuk juru bicara dan humas yang bisa menjelaskan setiap saat perkembangan penyelesaian homologasi sehingga dapat dipahami oleh semua anggota dan menjawab semua pengaduan dan pertanyaan yang disampaikan anggota,” kata Iwan.

Iwan juga menyakinkan bahwa KSP Sejahtera Bersama dapat menyelesaikan kewajibannya kepada anggota sesuai kesepakatan homologasi. Diakui, saat ini, koperasi sedang mengalami kendala penjualan aset. Namun, apabila aset terjual, anak perusahaan dapat dilikuidasi maka seluruh hasilnya dapat digunakan untuk menyelesaikan kewajiban sesuai tahapan yang ditentukan.

Iwan menyinggung proses terkendala, karena masih saja terjadi pelaporan kepada polda di berbagai daerah sehingga menyulitkan manajemen koperasi untuk bekerja cepat.

“Terus terang saja kami sulit menyelesaikan kewajiban jika pengaduan itu masih saja terus mengalir ke kepolisan. Karena sangat menyita waktu kami kalau setiap hari memenuhi panggilan kepolisian. Kami sangat berharap bantuan anggota agar sama-sama menyelesaikan dan mendukung KSP menyelesaikan kewajibannya,” kata Iwan. (bro)

Tags: HomologasiKemenKopUKMKSP Sejahtera Bersama

Berita Terkait.

ribka
Nasional

Wamendagri Pastikan Dana Otsus Papua Berdampak bagi Masyarakat

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:13
zainut
Nasional

BAZNAS Petakan Potensi Zakat Pertanian Desa Capai Rp326,95 Miliar

Jumat, 9 Oktober 2026 - 13:03
mbg
Nasional

Tak Sekadar Masalah Tata Kelola, Komnas HAM Ungkap Pelanggaran HAM di Program MBG

Jumat, 9 Oktober 2026 - 12:22
Bima Arya Sugiarto
Nasional

Pesan Wamendagri kepada Peserta Masadagri: Perkuat Karakter dan Bangun Jejaring

Jumat, 9 Oktober 2026 - 07:35
jamaah
Nasional

DPR Soroti Biaya Haji 2027, Subsidi Dinilai Jadi Penahan Beban Jemaah

Jumat, 9 Oktober 2026 - 03:33
Kunci  Wirausaha  Kuat,  Ekonomi  Melesat Perpres No. 38 Tahun 202
Nasional

Kunci Wirausaha Kuat, Ekonomi Melesat Perpres No. 38 Tahun 202

Kamis, 8 Oktober 2026 - 23:35

OLAHRAGA

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia
Olahraga

PB FORKI Berangkatkan 11 Atlet Karate Indonesia ke Kejuaraan Dunia di Polandia

Editor Ali Rachman
Jumat, 9 Oktober 2026 - 19:07

INDOPOSCO.ID - Ketua Umum Pengurus Besar Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (PB FORKI), Hadi Tjahjanto, melepas kontingen karate Indonesia yang akan...

SelengkapnyaDetails
bri

Jelang MotoGP Mandalika, BRI Latih 500 Volunteer Kelola Sampah

Kamis, 8 Oktober 2026 - 19:19
Bandara Internasional Zainuddin Abdul Madjid

Sentuhan Magis Pertamina di Bandara Lombok: Antarkan Semarak MotoGP Langsung Saat Mendarat

Rabu, 7 Oktober 2026 - 13:23
novendra

Novendra Priasmoro Berjaya, Percasi DKI Siapkan Skuad Terbaik untuk Kejurnas 2026

Selasa, 6 Oktober 2026 - 23:13
PB FORKI

GGK Indonesia Diperkuat, PB FORKI Siapkan Program Bela Diri untuk Perempuan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:35

BERITA POPULER

  • Todotua

    Asian Games 2026 Ditutup Manis, Kontingen Indonesia Bawa Pulang 39 Medali dan Catat Hasil Optimal

    2714 shares
    Share 1086 Tweet 679
  • Cetak 5 Gol ke Gawang Bangladesh, Mitchell Baker Samai Rekor Iswadi Idris

    1212 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Hendra Kurniawan Pimpin Polda Banten, Hengki Lanjut ke Jabar

    985 shares
    Share 394 Tweet 246
  • Jelang Final, Jay Idzes Terus Suntikkan Semangat untuk Skuad Garuda

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Firli Bahuri Raih Doktor, Tawarkan Model Baru Penyelesaian Konflik Sosial

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.