• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Kembali Musnahkan Jutaan Barang Eks Penindakan

Redaksi Editor Redaksi
Rabu, 10 November 2021 - 19:20
in Nusantara
ilustrasi

ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai community protector, Bea Cukai secara aktif melaksanakan pengawasan terhadap peredaran barang yang tidak sesuai aturan kepabeanan dan cukai. Sejalan dengan hal tersebut, Bea Cukai juga melaksanakan pemusnahan atas barang penindakan pada periode tertentu secara kontinyu di berbagai daerah.

Pada kesempatan ini, Bea Cukai Kualanamu bersama perwakilan MPC Kantor Pos Tanjung Morawa memusnahkan barang tidak dikuasai yang tergolong sebagai barang peka waktu, seperti makanan olahan, buah, dan pangan lainnya.

BacaJuga:

DPRD Banten Ungkap Kasus Pungli P3K di PUPR Banten, Ini Nominalnya

Meskipun Kondisi Sulit, Ragam Cara para Relawan Istirahat untuk Pulihkan Stamina

BNNP Banten Ungkap 23 Kasus Tindak Pidana Narkoba Sepanjang 2025

“Barang yang dimusnahkan ini merupakan barang yang tidak diurus izin dari Karantina Pertanian, oleh pemilik barang. Sehingga dinyatakan sebagai barang tidak dikuasai,” jelas Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah.

Sementara, Bea Cukai Bandung kembali memusnahkan barang milik negara hasil tegahan dalam kegiatan pengawasan selama periode 2021.

Firman memaparkan bahwa barang yang dimusnahkan antara lain rokok ilegal sebanyak 2.415.781 batang, tembakau iris sebanyak 13.571 bungkus, minuman keras ilegal sebanyak 120 botol, serta Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) berupa vape dan EET sebanyak 1.022 botol, sex toys sebanyak 1.041 pcs, barang elektronik sebanyak 312 unit, spare part sebanyak 655 pcs, serta pakaian sebanyak 1.412 pcs.

“Pemusnahan ini dilakukan dengan berbagai cara, seperti dipecahkan, dipotong, digilas, dibakar, serta ditimbun. Hal ini bertujuan agar barang-barang tersebut tidak lagi memiliki nilai guna dan nilai jual,” ujar Firman.

Firman menambahkan bahwa Bea Cukai Malili juga melaksanakan pemusnahan terhadap rokok ilegal sebanyak 1.208.460, serta 10 botol miras ilegal. Barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan periode kuartal IV 2020 hingga Oktober 2021. “Kami berharap, melalui rangkaian kegiatan pemusnahan ini, dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat atas aturan yang berlaku di bidang kepabeanan dan cukai. Selain itu, kami akan terus berupaya untuk memberikan edukasi, khususnya terkait dampak barang kena cukai ilegal di masyarakat,” pungkasnya.(ipo)

Tags: Bea Cukaipemusnahan barang hasil penindakan
Berita Sebelumnya

Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal Dengan Rencana Pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau Baru

Berita Berikutnya

Soal Boikot Kapolda Metro, Muannas : MRS Sudah Kehabisan Akal

Berita Terkait.

WhatsApp Image 2025-12-23 at 13.46.28
Nusantara

DPRD Banten Ungkap Kasus Pungli P3K di PUPR Banten, Ini Nominalnya

Selasa, 23 Desember 2025 - 14:29
DD
Nusantara

Meskipun Kondisi Sulit, Ragam Cara para Relawan Istirahat untuk Pulihkan Stamina

Selasa, 23 Desember 2025 - 12:14
bnnp-banten
Nusantara

BNNP Banten Ungkap 23 Kasus Tindak Pidana Narkoba Sepanjang 2025

Selasa, 23 Desember 2025 - 10:38
andrasoni
Nusantara

Dampingi Menko PMK dan Kapolri, Gubernur Andra Soni Pastikan Kesiapan Arus Mudik Nataru di Pelabuhan Merak

Selasa, 23 Desember 2025 - 09:16
WhatsApp Image 2025-12-22 at 21.58.19
Nusantara

Waterboom Jogja Rayakan Satu Dekade dengan Event Seru di Musim Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:05
WhatsApp Image 2025-12-22 at 22.13.00
Nusantara

Bus Cahaya Trans yang Tewaskan 16 Orang di Semarang Ternyata Tak Terdaftar dan Dilarang Operasi

Senin, 22 Desember 2025 - 23:22
Berita Berikutnya
Soal Boikot Kapolda Metro, Muannas : MRS Sudah Kehabisan Akal

Soal Boikot Kapolda Metro, Muannas : MRS Sudah Kehabisan Akal

BERITA POPULER

  • persita

    Persita vs Persik: Momentum Bangkit Pendekar Cisadane, Energi Kandang, dan Kembalinya Hokky

    927 shares
    Share 371 Tweet 232
  • Kemendagri Nobatkan Kota Kediri sebagai Kota Sangat Inovatif

    1027 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Rumor “Hubungan” Baekhyun EXO dengan Pendiri Perusahaan K-Pop Picu Reaksi Publik

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Disdukcapil Tangsel Serahkan Dokumen Kependudukan Difasilitasi IKI

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Komentar Lama Yoo Jae Suk Kembali Muncul saat Jo Se Ho dan Lee Yi Kyung Undurkan Diri

    727 shares
    Share 291 Tweet 182
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.