• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Kembali Musnahkan Jutaan Barang Eks Penindakan

Redaksi by Redaksi
Senin, 22 November 2021 - 20:14
in Nusantara
ilustrasi

ilustrasi

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai community protector, Bea Cukai secara aktif melaksanakan pengawasan terhadap peredaran barang yang tidak sesuai aturan kepabeanan dan cukai. Sejalan dengan hal tersebut, Bea Cukai juga melaksanakan pemusnahan atas barang penindakan pada periode tertentu secara kontinyu di berbagai daerah.

Pada kesempatan ini, Bea Cukai Kualanamu bersama perwakilan MPC Kantor Pos Tanjung Morawa memusnahkan barang tidak dikuasai yang tergolong sebagai barang peka waktu, seperti makanan olahan, buah, dan pangan lainnya.

“Barang yang dimusnahkan ini merupakan barang yang tidak diurus izin dari Karantina Pertanian, oleh pemilik barang. Sehingga dinyatakan sebagai barang tidak dikuasai,” jelas Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah.

Sementara, Bea Cukai Bandung kembali memusnahkan barang milik negara hasil tegahan dalam kegiatan pengawasan selama periode 2021.

Firman memaparkan bahwa barang yang dimusnahkan antara lain rokok ilegal sebanyak 2.415.781 batang, tembakau iris sebanyak 13.571 bungkus, minuman keras ilegal sebanyak 120 botol, serta Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) berupa vape dan EET sebanyak 1.022 botol, sex toys sebanyak 1.041 pcs, barang elektronik sebanyak 312 unit, spare part sebanyak 655 pcs, serta pakaian sebanyak 1.412 pcs.

“Pemusnahan ini dilakukan dengan berbagai cara, seperti dipecahkan, dipotong, digilas, dibakar, serta ditimbun. Hal ini bertujuan agar barang-barang tersebut tidak lagi memiliki nilai guna dan nilai jual,” ujar Firman.

Firman menambahkan bahwa Bea Cukai Malili juga melaksanakan pemusnahan terhadap rokok ilegal sebanyak 1.208.460, serta 10 botol miras ilegal. Barang yang dimusnahkan merupakan barang hasil penindakan periode kuartal IV 2020 hingga Oktober 2021. “Kami berharap, melalui rangkaian kegiatan pemusnahan ini, dapat meningkatkan kepatuhan masyarakat atas aturan yang berlaku di bidang kepabeanan dan cukai. Selain itu, kami akan terus berupaya untuk memberikan edukasi, khususnya terkait dampak barang kena cukai ilegal di masyarakat,” pungkasnya.(ipo)

Tags: Bea Cukaipemusnahan barang hasil penindakan
Previous Post

Bea Cukai Berantas Rokok Ilegal Dengan Rencana Pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau Baru

Next Post

Soal Boikot Kapolda Metro, Muannas : MRS Sudah Kehabisan Akal

Related Posts

sumbar
Nusantara

Polda Sumbar Siagakan Personel Antisipasi Bencana

Rabu, 5 November 2025 - 23:43
UMKM
Nusantara

Pemerintah Dorong UMKM Naik Kelas Lewat Penguatan Permodalan dan Sertifikasi Aset

Rabu, 5 November 2025 - 11:28
bojonegoro
Nusantara

Kemandirian Ekonomi Bojonegoro Ditingkatkan, Program Ayam Petelur Sasar Ratusan Keluarga Prasejahtera

Rabu, 5 November 2025 - 11:03
gempabumi
Nusantara

Gempa Bumi M6,4 di Barat Daya Gorontalo, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami

Rabu, 5 November 2025 - 08:57
IMG-20251104-WA0013
Nusantara

Gempa Bumi Hantam Tenggara Bandung, BMKG: Getaran Dirasakan Hingga Pameungpeuk

Rabu, 5 November 2025 - 07:17
MG-20251104-WA0014 (1)
Nusantara

Banjir Bandang Terjang Nduga: 15 Tewas, 8 Korban Masih Hilang

Rabu, 5 November 2025 - 04:07
Next Post
Soal Boikot Kapolda Metro, Muannas : MRS Sudah Kehabisan Akal

Soal Boikot Kapolda Metro, Muannas : MRS Sudah Kehabisan Akal

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-01 at 08.26.51 (1)

    Bhayangkara FC vs Persita: Pendekar Cisadane Janjikan Laga Sulit untuk The Guardian

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    673 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.