• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

KPK Hibahkan Barang Penanganan Korupsi ke 5 Instansi

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Selasa, 9 November 2021 - 09:24
in Nasional
Kasus Lahan SMKN 7 Tangsel

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dalam rangka mendorong pemanfaatan asset recovery atau barang rampasan hasil penanganan kasus tindak pidana korupsi agar lebih optimal, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan hibah barang rampasan kepada 5 instansi.

Kelima instansi itu yakni Kejaksaan RI, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Agama (Kemenag), Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.

BacaJuga:

Harga Plastik Melonjak, Pemerintah Siapkan Jurus Selamatkan UMKM

Belum Terimbas Konflik Timteng, Industri Alih Daya Perkuat Langkah Adaptif

Prabowo Berikan Arahan Program Strategis Nasional, Ini Respons Menteri PANRB

Baca Juga : Kasus Suap di Banjarnegara, KPK Periksa Direktur PT Putra Wirasaba Asli

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (9/11/2021) menjelaskan barang rampasan ini dalam berbagai wujud seperti kendaraan, tanah, dan bangunan dengan nilai taksiran total sekitar Rp85,1 miliar.

Ali mengatakan pelaksanaan Penetapan Status Penggunaan (PSP) dan hibah ini akan digelar di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Selasa (9/11/2021) sekitar pukul 13.30-15.30 WIB, dihadiri oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan perwakilan kelima instansi penerima hibah.

Baca Juga : Masa Penahanan Bupati Kuansing Nonaktif Diperpanjang

“KPK berharap melalui PSP dan hibah ini, barang-barang rampasan hasil tindak pidana korupsi (TPK) dapat memberikan manfaat optimal dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas pada instansi penerima,” ujar Ali.

Ali menegaskan, howal ini selaras dengan penegakkan hukum pada konteks pemberantasan korupsi yang tidak hanya memberikan efek jera kepada pelakunya, namun bagaimana upaya tersebut juga memberikan manfaat yang sebesar-besarnya terhadap pemulihan kerugian keuangan negara. (dam)

Tags: asset recoveryBarang Penanganan KorupsiKPK

Berita Terkait.

Maman
Nasional

Harga Plastik Melonjak, Pemerintah Siapkan Jurus Selamatkan UMKM

Kamis, 9 April 2026 - 20:22
Sadmiadi
Nasional

Belum Terimbas Konflik Timteng, Industri Alih Daya Perkuat Langkah Adaptif

Kamis, 9 April 2026 - 20:02
Prabowo
Nasional

Prabowo Berikan Arahan Program Strategis Nasional, Ini Respons Menteri PANRB

Kamis, 9 April 2026 - 16:38
kemenhut
Nasional

Antisipasi El Nino 2026, Kemenhut Gandeng Anak Muda Cegah Karhutla

Kamis, 9 April 2026 - 15:05
bawaslu
Nasional

Dorong Penguatan Demokrasi Berintegritas, Bawaslu RI Gelar Call for Paper HUT ke-18

Kamis, 9 April 2026 - 14:04
bowo
Nasional

Soliditas Koalisi Dipertanyakan, Aroma “Tikungan” Mengintai Prabowo

Kamis, 9 April 2026 - 13:23

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.