• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Forkopimda Bogor Siapkan Aturan terkait Libur Natal dan Tahun Baru

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Selasa, 9 November 2021 - 23:00
in Nasional
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, Dandim 0606 Kota Bogor, Kolonel Inf Roby Bulan dan perwakilan Polresta Bogor Kota saat rakor bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (8/11/2021). (Antara/Ho-Pemkot Bogor)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, Dandim 0606 Kota Bogor, Kolonel Inf Roby Bulan dan perwakilan Polresta Bogor Kota saat rakor bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (8/11/2021). (Antara/Ho-Pemkot Bogor)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor menyiapkan aturan berupa surat edaran dan peraturan wali kota menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2022 untuk mempertahankan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1.

“Persiapan itu dilakukan setelah ada rapat koordinasi bersama Direktorat Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Senin (8/11) dalam menentukan penanganan pencegahan COVID-19 di lokasi wisata secara zoom meeting,” ujar Komandan Distrik Militer (Dandim) 0606 Kota Bogor, Kolonel Inf Roby Bulan, dalam siaran pers yang diterima di Bogor, Selasa (9/11/2021)

BacaJuga:

Ancaman Krisis Energi Global, Chef Ini Berbagi Tips untuk Masyarakat Hemat LPG

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Mandek, DPR Desak Komnas HAM Tegas Tetapkan Pelanggaran HAM

Mudik Pakai Mobil Listrik atau Hybrid? Ini Komponen yang Wajib Diperiksa

Rakor diiringi pimpinan daerah di seluruh Indonesia, termasuk Pemerintah Kota(Pemkot) Bogor yang dihadiri Sekretaris Daerah(Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah, Dandim 0606 Kota Bogor, Kolonel Inf Roby Bulan dan perwakilan Polresta Bogor Kota di Balai Suradipati, Balai Kota Bogor.

Roby Bulan mengatakan, rakor tersebut membahas penanganan Covid-19 agar protokol kesehatan diperketat dan mengimbau masyarakat agar tidak lengah.

Baginya waktu libur panjang natal dan tahun baru sudah tidak lama lagi, sehingga Forkopimda diminta untuk mempersiapkan instrumen aturan tambahan yang nanti akan disebar ke masyarakat dan pelaku usaha.

“Ya mungkin nanti akan ada aturan tambahan bisa surat edaran atau Perwali terkait pencegahan gelombang ketiga Covid-19 di libur natal dan tahun baru,” ungkapnya, seperti dikutip Antara.

Roby menuturkan, saat ini angka Covid-19 di Kota Bogor memang sudah menurun mengingat masyarakat Kota Bogor banyak yang telah mengikuti vaksinasi.

Namun ia tetap mengingatkan agar jangan terlena dan tidak boleh melupakan protokol kesehatan.

“Kota Bogor saat ini berada di level 1 dengan angka capaian vaksinasi sudah 87 persen. Tapi kita belajar dari pengalaman pada saat libur Idul Fitri yang saat itu vaksin masih rendah dan terjadi pelanggaran di obyek wisata, muncul gelombang kedua, ini jangan terulang lagi,” ujarnya.

Baginya, di PPKM level 1 ini memanglah jumlah pengunjung ke tempat wisata sudah bisa mencapai 75 persen. Namun di Kota Bogor sendiri jumlah obyek wisata tidak begitu banyak.

Di sisi lain, Kota Bogor merupakan lokasi transit warga Jakarta yang melancong ke Kabupaten Bogor atau ke Cianjur. Atas kondisi itu, aturan protokol kesehatan tetap perlu diperketat pada momentum libur panjang itu.

“Harus ketat di prokes termasuk di aplikasi PeduliLindungi bisa kita terapkan lagi di tempat umum, fasilitas umum, tempat wisata, pusat perbelanjaan. Ini salah satu upaya membatasi masyarakat yang belum vaksin agar tidak berkeliaran,” tuturnya.

Dikatakannya, hingga saat ini peraturan lalu lintas pun belum ditentukan, seperti untuk opsi pemberlakuan pelat kendaraan Ganjil Genap.

Namun yang pasti Pemkot Bogor bersama Forkopimda akan mengeluarkan instrumen berupa surat edaran kepada pelaku usaha dan masyarakat tentang pentingnya prokes menghadapi libur akhir tahun.

“Jadi nanti ada rapat lanjutan lagi membahas ini,” katanya.(mg4)

Tags: forkopimda bogorkota bogorlibur nataru

Berita Terkait.

spbu
Nasional

Ancaman Krisis Energi Global, Chef Ini Berbagi Tips untuk Masyarakat Hemat LPG

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:24
Aktivis
Nasional

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Mandek, DPR Desak Komnas HAM Tegas Tetapkan Pelanggaran HAM

Sabtu, 28 Maret 2026 - 22:12
mudik
Nasional

Mudik Pakai Mobil Listrik atau Hybrid? Ini Komponen yang Wajib Diperiksa

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:11
irfan
Nasional

Menhaj Pastikan Pelaksanaan Haji 2026 Sesuai Jadwal, Persiapan Operasional Haji Capai 100 Persen

Sabtu, 28 Maret 2026 - 21:01
guru
Nasional

Guru Digaji Rp300 Ribu, Dibayar Tiga Bulan Sekali, Baleg DPR RI Dorong Pembentukan UU Perlindungan Guru

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:34
ahmad
Nasional

Pakar Minta KY Harus Berani Netral dalam Proses Seleksi Calon Hakim Agung

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:02

BERITA POPULER

  • Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

    Jelang FIFA Series, Jay Idzes Bocorkan Atmosfer Baru Timnas Indonesia

    1237 shares
    Share 495 Tweet 309
  • Rehabilitasi Pascabencana Sumatera, Tito Minta Daerah Aman Bantu Daerah Rusak Parah

    952 shares
    Share 381 Tweet 238
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    739 shares
    Share 296 Tweet 185
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    869 shares
    Share 348 Tweet 217
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.