• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Mau Perpanjang SIM, Ini Lokasi di Jakarta

Sumber Ginting Editor Sumber Ginting
Senin, 8 November 2021 - 09:25
in Megapolitan
sim keliling

Seorang warga mengurus perpanjangan SIM di mobil pelayanan SIM Keliling di LTC Glodok, Jakarta. ANTARA/Andika Wahyu/mes.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang hendak mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) pada Senin (8/11/2021).

Dilansir dari laman Twitter @TMCPoldaMetro di Jakarta, layanan SIMLING ini beroperasi pukul 08.00- 14.00 WIB.

BacaJuga:

DKI Jakarta Bagikan 146 Kartu Layanan Gratis kepada Penyandang Disabilitas

Ratusan Ojol Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Jaktim

IKM Tangsel Tegaskan Fokus pada Dua Sektor Penting dalam Kepengurusan Baru

Jakarta Timur: Mal Grand Cakung.

Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata & ITC Cipulir Mas.

Jakarta Barat: Mall Citraland Grogol.

Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng.

Masyarakat yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling diharapkan untuk menyiapkan dokumen yang diperlukan yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.

Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.

Pemegang SIM yang masa berlakunya telah habis meski hanya lewat satu hari dari masa berlaku yang tercantum di SIM harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

Selain itu, selama berada di lokasi gerai SIM Keliling para pemegang SIM diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun, Senin (8/11/2021).(mg3)

Tags: jakartaMalSIMsim keliling
Berita Sebelumnya

Posisi Napoli Di Puncak Klasemen Terancam Setelah Diimbangi Verona

Berita Berikutnya

BMKG Perkirakan Sejumlah Provinsi Dilanda Hujan Lebat yang Berisiko Banjir

Berita Terkait.

IMG_20251130_122502
Megapolitan

DKI Jakarta Bagikan 146 Kartu Layanan Gratis kepada Penyandang Disabilitas

Minggu, 30 November 2025 - 20:25
InShot_20251130_144805908
Megapolitan

Ratusan Ojol Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Jaktim

Minggu, 30 November 2025 - 19:33
ikm
Megapolitan

IKM Tangsel Tegaskan Fokus pada Dua Sektor Penting dalam Kepengurusan Baru

Minggu, 30 November 2025 - 17:07
amki
Megapolitan

Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Jakarta Lantik Pengurus Baru

Minggu, 30 November 2025 - 14:14
hujan
Megapolitan

Hujan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari Ini, Simak yuk Prakiraan BMKG

Minggu, 30 November 2025 - 10:15
rektor-usni
Megapolitan

Mengatasi Gap Kompetensi, USNI Dorong Lulusan Manfaatkan Program Magang Nasional Batch 3

Sabtu, 29 November 2025 - 19:23
Berita Berikutnya
BMKG Perkirakan Sejumlah Provinsi Dilanda Hujan Lebat yang Berisiko Banjir

BMKG Perkirakan Sejumlah Provinsi Dilanda Hujan Lebat yang Berisiko Banjir

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    808 shares
    Share 323 Tweet 202
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    778 shares
    Share 311 Tweet 195
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.