• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bantuan Hukum Perlindungan Perempuan-Anak Surabaya Terkendala Perwali

Redaksi Editor Redaksi
Sabtu, 6 November 2021 - 08:58
in Nusantara
Anggota Komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto (ANTARA)

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto (ANTARA)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Program bantuan hukum untuk perlindungan perempuan dan anak di Kota Surabaya, Jawa Timur, belum bisa masuk RAPBD 2022 terkendala belum terbitnya peraturan wali kota (Perwali).

Anggota Komisi D DPRD Surabaya Herlina Harsono Njoto mengatakan Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin sudah tercipta sejak 2 tahun lalu. “Hanya saja, peraturan wali kotanya belum terbit. Jadi, tidak bisa dianggarkan,” tuturnya seperti dikutip Antara, Sabtu (6/11/2021).

BacaJuga:

Dukung Pengawasan Ketat Dana Rp1,6 Triliun untuk Aceh, Komisi II: Jangan Sampai Melenceng

3 Ribu Peserta Banjiri Turnamen Domino Bupati Cup II 2026, Ekonomi Lokal Melejit dan Hotel Ludes Terpesan

Bermagnitudo 4,3, Pusat Gempa di Sumba Timur di Darat Kedalaman 20 Km

Menurut ia, Perda 3/ 2019 tidak bisa diimplementasikan tanpa Peraturan Wali Kota(Perwali) itu, karena ada banyak aturan yang harus diatur oleh Perwali. Untuk itu, Herlina berharap Bagian Hukum Pemkot Surabaya segera menuntaskan pembuatan draft perwali itu.

Umumnya, lanjut ia, warga tidak sanggup bisa menemukan bantuan anggaran dari APBD Pemprov Jatim, yakni untuk satu perkara bisa menemukan bantuan hukum hingga Rp 5 juta per kasus. Anggaran itu diserahkan ke Lembaga Bantuan Hukum(LBH) yang sudah bekerja sama dengan pemerintah daerah.

Herlina melihat Surabaya perlu menganggarkan bantuan serupa karena ada banyak masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang tidak memiliki uang untuk berperkara. Idealnya angka yang dianggarkan Surabaya tidak lebih dari Jatim. “Sebenarnya bisa Rp 7 juta. Tapi, tidak masalah misalkan hanya bisa dianggarkan Rp 5 juta dulu. Yang penting ada bantuan itu,” ujarnya.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Surabaya Itu teringat kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang pernah terekspos atau kasus asisten rumah tangga (ART) yang mengalami kekerasan pada Mei lalu.

Jika ada kasus serupa, lanjut dia, orang-orang yang bernasib sama bisa mendapat pertolongan dari pemkot. “Atau istri korban KDRT yang tidak bekerja. Mereka juga dapat perlindungan, ini juga menunjukkan komitmen pemkot terkait masalah perlindungan perempuan dan anak,” ujarnya.

Ia berharap anggaran bisa tetap dimasukkan ke RAPBD Surabaya 2022. Jika terpaksa tidak bisa dianggarkan, ia akan menagihnya kembali pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) tahun depan. “Kami akan mengawal terus agar ketika PAK bisa dianggarkan,” ucapnya. (mg4)

Tags: anakbantuanhukumperempuanperlindunganSurabayaterkendali

Berita Terkait.

Armada Laut Jadi Andalan, Pertamina Jaga Napas Energi Nusantara
Nusantara

Dukung Pengawasan Ketat Dana Rp1,6 Triliun untuk Aceh, Komisi II: Jangan Sampai Melenceng

Minggu, 12 April 2026 - 20:35
Turnamen
Nusantara

3 Ribu Peserta Banjiri Turnamen Domino Bupati Cup II 2026, Ekonomi Lokal Melejit dan Hotel Ludes Terpesan

Minggu, 12 April 2026 - 16:09
Gempa-SUmba-Timur
Nusantara

Bermagnitudo 4,3, Pusat Gempa di Sumba Timur di Darat Kedalaman 20 Km

Minggu, 12 April 2026 - 07:49
Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri
Nusantara

Update Pengungsi Korban Gempa di Flores Timur, BNPB: 285 KK Pilih Tidur di Tenda Mandiri

Sabtu, 11 April 2026 - 12:26
Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Sabtu, 11 April 2026 - 08:16
BB
Nusantara

Pemulihan Ekonomi Pascabencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Puluhan Nelayan

Jumat, 10 April 2026 - 19:41

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2416 shares
    Share 966 Tweet 604
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    766 shares
    Share 306 Tweet 192
  • Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.