• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Terpidana Mati di Jepang Tuntut Negara Atas Pemberitahuan Singkat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 5 November 2021 - 17:53
in Internasional
hukuman mati

Ilustrsi hukuman gantung. ANTARA/Shutterstock/Ginkolac/aa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Dua terpidana mati di Jepang menggugat negara itu karena para tahanan diberi tahu hanya beberapa jam sebelum hukuman mati dilaksanakan.

Dua orang tahanan terpidana mati menuntut perubahan dan mencari kompensasi atas dampak praktik “tidak manusiawi” itu, menurut berita media lokal.

BacaJuga:

Sambut Gencatan Senjata AS – Iran, PBB Desak Kepatuhan pada Hukum Internasional

Iran Setujui Gencatan Senjata 14 Hari, Aragachi Pastikan Akses Pelayaran Aman Selat Hormuz

10 Poin Gencatan Senjata AS-Iran selama Dua Pekan, Ini Daftarnya

Baca Juga : Warga Jepang di Yamanashi Antusias Saksikan Wayang

Hukuman mati di Jepang dilakukan dengan cara digantung, dan praktik tidak memberi tahu narapidana tentang waktu pelaksanaannya sampai sesaat sebelum eksekusi telah lama dikecam oleh organisasi-organisasi internasional untuk hak asasi manusia.

Hal itu dinilai tidak manusiawi karena tekanan yang diberikan pada para tahanan terpidana mati, yang setiap hari bisa menghadapi hari terakhir mereka.

Pada Kamis (4/11), dalam langkah yang diyakini sebagai yang pertama, dua tahanan yang dijatuhi hukuman mati mengajukan gugatan di pengadilan distrik di kota barat Osaka dengan mengatakan praktik (pemberitahuan singkat) itu ilegal karena tidak memberikan waktu kepada tahanan untuk mengajukan keberatan.

Baca Juga : Versi Takeda Jepang, Kontaminasi Logam pada Vaksin Moderna Diakibatkan Ini

Kedua tahanan terpidana mati itu pun menuntut praktik tersebut harus diubah dan meminta kompensasi 22 juta yen (sekitar Rp2,78 miliar), menurut berita media lokal pada Jumat (5/11).

“Terpidana mati hidup dalam ketakutan setiap pagi bahwa hari itu akan menjadi hari terakhir mereka,” kata seorang pengacara penggugat seperti dikutip oleh kantor berita Kyodo. “Ini sangat tidak manusiawi,” ujar pengacara itu.

Kyodo melaporkan bahwa pengacara penggugat mengatakan tidak ada undang-undang yang mewajibkan tahanan diberitahu tentang eksekusi mereka hanya pada hari pelaksanaannya. Pengacara juga mengatakan bahwa praktik tersebut bertentangan dengan hukum pidana Jepang.

Para pengacara yang bertanggung jawab atas kasus gugatan itu belum dapat dimintai komentar ketika dihubungi oleh Reuters.

Seorang juru bicara di Kementerian Kehakiman Jepang menolak mengomentari tentang kasus tersebut atau tentang cara hukuman mati dilakukan.

Hukuman mati di Jepang biasanya dijatuhkan sehubungan dengan kasus pembunuhan, dan hukuman mati mendapat dukungan yang sangat tinggi di kalangan masyarakat umum negara itu.

Tidak ada eksekusi yang dilakukan di Jepang pada 2020, yang merupakan tahun pertama tanpa eksekusi sejak 2011, dan belum ada hukuman mati yang dilaksanakan pada 2021.

Saat ini ada sekitar 110 orang yang dijatuhi hukuman mati di Jepang, berdasarkan berita media lokal.

Namun, Kementerian Kehakiman Jepang belum dapat dimintai komentar untuk mengonfirmasi angka tersebut. (bro)

Tags: JepangTerpidana Mati

Berita Terkait.

guterres
Internasional

Sambut Gencatan Senjata AS – Iran, PBB Desak Kepatuhan pada Hukum Internasional

Rabu, 8 April 2026 - 16:06
bendera iran
Internasional

Iran Setujui Gencatan Senjata 14 Hari, Aragachi Pastikan Akses Pelayaran Aman Selat Hormuz

Rabu, 8 April 2026 - 14:14
hormus
Internasional

10 Poin Gencatan Senjata AS-Iran selama Dua Pekan, Ini Daftarnya

Rabu, 8 April 2026 - 11:11
haji
Internasional

Menhaj Pastikan Haji 2026 Tetap Normal, Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas

Selasa, 7 April 2026 - 23:13
jet
Internasional

Iran Tuduh Operasi Penyelamatan Pilot AS Sebagai Kedok Pencurian Uranium

Selasa, 7 April 2026 - 06:06
dmitry
Internasional

Rusia Kecam Ultimatum Trump ke Iran: Bahaya Meluas!

Senin, 6 April 2026 - 23:33

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1142 shares
    Share 457 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    748 shares
    Share 299 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    743 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.