• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Rusia Usir Wartawan Belanda Atas “Pelanggaran Administratif”

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 5 November 2021 - 18:26
in Internasional
Rusia Usir Wartawan Belanda

Ilustrasi. (Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Otoritas Rusia telah mengusir seorang wartawan surat kabar Belanda Volkskrant atas alasan yang bersangkutan melakukan “pelanggaran administratif”, ujar koran tersebut, Kamis (4/11/2021).

Pengusiran terhadap jurnalis media Barat itu merupakan yang kedua kalinya dilakukan Pemerintah Rusia dalam 3 bulan ini. Otoritas Rusia mencabut izin wartawan Volkskrant, Tom Vennink, dan melarangnya kembali ke negara itu hingga Januari 2025, menurut laporan surat kabar itu.

BacaJuga:

Koordinasi dengan Negara Sekitar Palestina, RI Siap Kirim Pasukan ke Gaza

Seorang Ibu di Jepang Didakwa Membunuh Anak Kandung Lalu Disimpan di Freezer

Sejak Gencatan Senjata, 114 Warga Sipil Lebanon Tewas akibat Serangan Israel

Vennink diberi tahu pada Senin (1/11/2021) bahwa ia diberi waktu 3 hari untuk keluar dari Rusia.
“Jadi saya siapkan tas-tas saya dan meninggalkan Rusia kemarin. Saya tidak melihat ada alasan kenapa otoritas Rusia menargetkan saya, atau surat kabar saya,” ujar Vennink seperti dikutip Antara, Jumat (5/11/2021).

Kementerian Luar Negeri Belanda menyatakan menyesalkan keputusan Moskow itu. “Belanda tidak bisa menerima bahwa seorang wartawan dipaksa meninggalkan negara tersebut,” ujar Menlu Belanda Ben Knapen.

Baca Juga: Pesawat Rusia Terbakar Usai Mendarat Darurat di Siberia

Vennink, yang telah bekerja dari Rusia sejak 2015, mengatakan alasan resmi yang ia terima soal pengusiran itu dikaitkan dengan pelanggaran-pelanggaran lama. Di antara pelanggaran yang disebutkan adalah denda pada 2019 karena ia tidak mendaftarkan alamat rumahnya, juga karena ia pada 2020 mengunjungi sebuah provinsi tanpa meminta izin.

“Kesalahan-kesalahan administratif inilah yang menjadi alasan Kementerian Luar Negeri membuat keputusan berupa larangan masuk bagi warga Belanda tersebut, sepenuhnya sesuai dengan aturan hukum Rusia,” ungkap seorang pejabat Kemlu Rusia, seperti dikutip kantor berita TASS ketika ia menyebutkan kejadian pada 2019 dan 2020.

Sebelumnya, Rusia juga pada Agustus mengusir wartawan BBC Sarah Rainsford, yang selamanya tidak diizinkan masuk lagi ke negara itu. Rainsford merupakan salah satu dari 2 wartawan televisi berbahasa Inggris tersebut yang bertugas di Moskow.

Hubungan Belanda dan Rusia dalam tahun-tahun belakangan ini diwarnai dengan beberapa masalah politik yang sensitif. Di antara permasalahan tersebut adalah penembakan jatuh pesawat Malaysia Airlines MH17 pada 2014 di wilayah Ukraina yang dipahami oleh pasukan separatis dukungan Rusia.

Pengadilan di Belanda sedang berjalan terhadap 3 warga Rusia dan satu warga Ukraina, yang disidangkan tanpa kehadiran mereka. Keempat orang itu didakwa ikut serta dalam serangan rudal yang mengenai MH17 di udara. Moskow telah menyangkal dakwaan Belanda bahwa pihaknya mempunyai keterlibatan dalam kejadian maut MH17. (mg4)

Tags: Pelanggaran AdministratifRusiaWartawan Belanda
Berita Sebelumnya

Data KPK 2004-Maret 2021: 334 Pelaku Usaha Lakukan Praktik Korupsi

Berita Berikutnya

SKK Migas Sebut Ada 4.500 Sumur Ilegal di Indonesia

Berita Terkait.

menlu
Internasional

Koordinasi dengan Negara Sekitar Palestina, RI Siap Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 15 November 2025 - 05:05
freezer
Internasional

Seorang Ibu di Jepang Didakwa Membunuh Anak Kandung Lalu Disimpan di Freezer

Jumat, 14 November 2025 - 21:21
libanon
Internasional

Sejak Gencatan Senjata, 114 Warga Sipil Lebanon Tewas akibat Serangan Israel

Jumat, 14 November 2025 - 11:52
trump-3
Internasional

Penutupan Pemerintahan AS Diproyeksikan Berakhir Rabu Malam

Kamis, 13 November 2025 - 15:03
anak2
Internasional

Denmark Siapkan Aturan Larangan Media Sosial untuk Anak di Bawah 15 Tahun

Senin, 10 November 2025 - 00:02
pelabuhan
Internasional

Kebijakan Trump Tekan Laba Produsen Mobil Jepang dan Jerman

Minggu, 9 November 2025 - 22:03
Berita Berikutnya
Sumur Ilegal di Indonesia

SKK Migas Sebut Ada 4.500 Sumur Ilegal di Indonesia

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    3947 shares
    Share 1579 Tweet 987
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2762 shares
    Share 1105 Tweet 691
  • Soroti Penetapan Pahlawan Soeharto, Rocky Gerung: Sejarah Kini Jadi Permainan Statistik

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Pengadilan Tolak Gugatan PT HighScope Indonesia dan YPPBA dan Kabulkan Gugatan Rekonvensi YBTA

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Islamic Relief Indonesia Gelar event Dialog Talanoa: Krisis Iklim Menghebat, Upaya Mitigasi Perubahan Iklim Justru Rugikan UMKM

    652 shares
    Share 261 Tweet 163
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.