• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Data KPK 2004-Maret 2021: 334 Pelaku Usaha Lakukan Praktik Korupsi

Redaksi Editor Redaksi
Jumat, 5 November 2021 - 18:16
in Nasional
Data KPK 2004-Maret 2021

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron. Foto: (Antara)

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta kepada pemerintah daerah dan instansi terkait lainnya serta badan usaha untuk memiliki satu visi yang sama yaitu mewujudkan iklim usaha Indonesia yang sehat dan adil.

“Kami harapkan pemerintah dan instansi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, ada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Bea Cukai, agar satu napas, yaitu memastikan prosedurnya pasti, syaratnya pasti, maka dunia usahanya menjadi fair,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, melalui keterangan tertulis, Jumat (5/11/2021).

BacaJuga:

Hijau Makin Dominan, PLN NP Lampaui KPI PROPER 2025

Menteri PANRB: Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Strategi 5 Lapis Pertamina Hadapi Badai Energi Global 2026

Hal itu disampaikan Nurul Ghufron dalam kegiatan: Sinergi Pemberantasan Korupsi Dunia Usaha Provinsi Maluku dalam rangka membangun iklim usaha yang kondusif dan bebas dari korupsi, di Ambon, Kamis (4/11/2021).

Menurut Ghufron yang dibutuhkan sektor usaha adalah dua hal, yaitu kepastian syarat dan prosedur, serta persaingan usaha yang adil.

“Kalau dunia usaha tidak fair, rusak pasarnya,” tegas Ghufron.

Untuk itu, katanya, pemerintah dan dunia usaha harus memiliki visi yang sama. Dia juga menyampaikan keprihatinannya bahwa setidaknya 334 pelaku usaha merupakan pelaku korupsi berdasarkan data penanganan perkara KPK tahun 2004-31 Maret 2021.

Dari data tersebut, kata Ghufron, modus terbanyak yang ditangani adalah penyuapan dan pengadaan barang dan jasa (PBJ). Selain melibatkan penyelenggara negara, jelasnya, juga melibatkan pelaku usaha sebagai pihak yang menjadi pemberi suap atau menjadi penyedia barang dan jasa untuk pemerintah.

“Motifnya beragam. Mulai dari balas jasa atas pekerjaan atau pelayanan yang telah diberikan hingga tujuan untuk mempertahankan hubungan bisnis dalam jangka panjang,” terang Ghufron.

Hal ini, katanya, menimbulkan keprihatinan bersama karena praktik korupsi dalam dunia usaha akan menimbulkan multiplier effect.

“Mengakibatkan inefisiensi proyek, kualitas yang buruk, serta harga barang/jasa yang jauh di atas harga sebenarnya,” ujarnya.

Dalam koordinasi dengan pelaku usaha, KPK mencatat sejumlah persoalan yang harus dibenahi bersama. Di antaranya terkait transparansi dan akuntabilitas proses Pengadaan Barang dan Jasa, kemudahan dalam perizinan, serta dukungan pemerintah daerah dalam melibatkan pelaku usaha lokal dalam program pemerintah.

Di sisi lain, kata Ghufron, pelaku usaha berharap tidak ada lagi indikasi pengaturan pemenang tender dalam proses PBJ, sehingga tercipta proses yang adil dan bebas dari korupsi.

Baca Juga: KPK Atensi Isu Korupsi di Garuda Indonesia

Demikian juga di sektor perizinan, Ghufron menjelaskan, pelaku usaha berharap tidak ada lagi tambahan biaya di luar prosedur ataupun persyaratan yang mempersulit kegiatan bisnis di daerah, dan waktu perizinan dipercepat.

Untuk itu, Ghufron berharap adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, pelaku usaha, pemerintah pusat dan BUMN untuk memutus rantai korupsi tersebut dengan mengurai dan mencari solusi atas persoalan ini.

“Kehadiran KPK dalam forum ini untuk membangun harapan. KPK akan mengawal tugas dan fungsi kita sesuai dengan koridor wewenang dan tanggung jawab masing-masing,” tutupnya.

Wakil Gubernur Maluku Barnabas Nathaniel Orno sependapat bahwa risiko yang menimpa sektor usaha, swasta dan korporasi menurutnya disebabkan karena berbelitnya perizinan, praktik penyuapan dan gratifikasi.

“Harus dibenahi dengan pembenahan sistem, sehingga dunia usaha dapat menjalankan usahanya dengan baik dan tidak ditemukan celah untuk melakukan suap dan gratifikasi dalam memuluskan usaha bisnisnya,” tegas Barnabas Orno. (dam)

Tags: Data KPKkorupsiKPKpelaku usaha

Berita Terkait.

Anugerah
Nasional

Hijau Makin Dominan, PLN NP Lampaui KPI PROPER 2025

Kamis, 9 April 2026 - 22:24
Rini
Nasional

Menteri PANRB: Kualitas SDM Ujung Tombak Kesuksesan Optimalisasi PHTC Presiden

Kamis, 9 April 2026 - 21:23
Simon
Nasional

Strategi 5 Lapis Pertamina Hadapi Badai Energi Global 2026

Kamis, 9 April 2026 - 20:32
Maman
Nasional

Harga Plastik Melonjak, Pemerintah Siapkan Jurus Selamatkan UMKM

Kamis, 9 April 2026 - 20:22
Sadmiadi
Nasional

Belum Terimbas Konflik Timteng, Industri Alih Daya Perkuat Langkah Adaptif

Kamis, 9 April 2026 - 20:02
Prabowo
Nasional

Prabowo Berikan Arahan Program Strategis Nasional, Ini Respons Menteri PANRB

Kamis, 9 April 2026 - 16:38

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.