• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Olahraga

Komdis PSSI Putuskan Lima eks Pemain Perserang Terlibat Percobaan Suap

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 4 November 2021 - 06:31
in Olahraga
suap bola

Ilustrasi. Foto: DOK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) memutuskan lima eks pemain Perserang terlibat dalam percobaan suap pertandingan Liga 2 Indonesia 2021-2022 dan menghukum mereka dengan larangan bertanding beberapa tahun serta denda puluhan juta rupiah.

“Kami melihat ini perbuatan yang sangat tercela, sangat merusak persepakbolaan Indonesia, nama klub dan PSSI. Beratnya hukuman tergantung peran dan keterlibatan masing-masing,” ujar Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing dalam konferensi pers virtual yang diikuti di Jakarta, Rabu (3/11).

BacaJuga:

Uji Coba Kedua: Sekou Kone Buyarkan Kemenangan Indonesia, Laga Berakhir 2-2

Perbaiki Finishing hingga Set Piece, Timnas U-22 Siap Balas Kekalahan dari Mali

BCA Dampingi Petenis Janice Tjen Wakili Indonesia di Turnamen Internasional

Sebanyak lima pemain mantan Perserang yang dikenakan sanksi oleh Komdis PSSI yaitu Eka Dwi Susanto, Fandy Eky, Ivan Julyandhy, Ade Ivan Hafilah dan Aray Suhendri.

Eka menjadi wujud yang mendapatkan hukuman terberat yaitu larangan beraktifitas di sepak bola selama 60 bulan (5 tahun) dan tidak boleh memasuki stadion dalam rentang waktu yang sama, lalu didenda Rp30 juta.

Eka disebut Komdis PSSI yang menjadi aktor utama pengaturan skor itu karena dialah yang pertama menerima telepon dari seorang diduga “bandar” untuk menekur dengan pemikat hadiah uang sebesar Rp150 juta. Eka pun mengajak teman-temannnya untuk turut dalam praktik tersebut.

Kemudian, Fandy dihukum larangan 48 bulan (4 tahun) beraktifitas di sepak bola nasional, tidak boleh masuk stadion dalam waktu yang sama dan denda Rp20 juta.

Ivan Julyandhy disanksi 24 bulan (2 tahun) larangan beraktifitas di sepak bola, tidak boleh masuk ke stadion dalam waktu serupa dan denda sebesar Rp10 juta.

Ade Ivan Hafilah dihukum 36 bulan (3 tahun) larangan beraktifitas di sepak bola, tidak boleh masuk ke stadion dalam waktu yang sama dan denda sebesar Rp15 juta.

Terakhir, Aray Suhendri disanksi 24 bulan (2 tahun) larangan beraktifitas di sepak bola, tidak boleh masuk ke stadion dalam waktu yang sama dan denda sebesar Rp10 juta.

Sementara mantan pelatih Perserang Putut Widjanarko, yang sebelumnya dicurigai ikut serta dalam pengaturan skor, dinyatakan Komdis PSSI tidak bersalah.

Di luar nama-nama mantan pemain Perserang, ada satu lagi wujud yang dihukum karena teruji berupaya melakukan suap yaitu pesepak bola klub Liga 3, Persic Cilegon, Muhammad Diksi Hendika.

Diksi disebut Komdis PSSI sempat menelepon kiper Perserang, Pendeta Triana dan memintanya agar tidak kebobolan dengan hadiah imbalan dalam jumlah tertentu.

Kasus tersebut terpisah dengan persoalan lima bekas pemain Perserang.

“Dia mengatakan hanya bertaruh dengan temannya. Namun, perbuatan Diksi sangat tidak baik,” ujar Erwin Tobing, seperti dikutip oleh Antara. (mg4)

Tags: Pengaturan SkorPerserangPSSIsuap
Berita Sebelumnya

Pemkab Bogor Fokus Pembangunan Wilayah dari Tingkat Desa

Berita Berikutnya

Pemkot Semarang Gandeng Swasta untuk Perbanyak Ruang Terbuka

Berita Terkait.

timnas
Olahraga

Uji Coba Kedua: Sekou Kone Buyarkan Kemenangan Indonesia, Laga Berakhir 2-2

Selasa, 18 November 2025 - 23:52
WhatsApp Image 2025-11-18 at 18.40.30
Olahraga

Perbaiki Finishing hingga Set Piece, Timnas U-22 Siap Balas Kekalahan dari Mali

Selasa, 18 November 2025 - 19:32
BCA
Olahraga

BCA Dampingi Petenis Janice Tjen Wakili Indonesia di Turnamen Internasional

Selasa, 18 November 2025 - 10:20
nigeria
Olahraga

Gagal ke Piala Dunia, Nigeria Murka dan Tuding Kongo Pakai Voodoo

Senin, 17 November 2025 - 13:51
norwegia
Olahraga

Portugal dan Norwegia Lolos, Ini Daftar 32 Tim yang Melenggang ke Piala Dunia 2026

Senin, 17 November 2025 - 12:12
itali
Olahraga

Italia Dipermalukan Norwegia, Gatusso Legowo Minta Maaf ke Suporter

Senin, 17 November 2025 - 11:16
Berita Berikutnya
sungai kampung pelangi

Pemkot Semarang Gandeng Swasta untuk Perbanyak Ruang Terbuka

BERITA POPULER

  • Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    Survei: 76,2 Persen Masyarakat Percaya terhadap Polri

    4064 shares
    Share 1626 Tweet 1016
  • Terpuruk di Liga, Persis Solo Diam-Diam Siapkan Sesuatu yang Mengejutkan

    937 shares
    Share 375 Tweet 234
  • Antusiasme Melonjak, JAECOO Serahkan Unit Perdana SUV Listrik J5 EV ke Konsumen di Seluruh Indonesia

    2779 shares
    Share 1112 Tweet 695
  • BPN Kabupaten Lebak Berhasil Lampaui Target Penyelesaian PTSL 2025

    792 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Main Game Lebih Praktis dan Mudah: Begini Cara Manfaatkan Gemini AI di Galaxy Z Fold7

    754 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.