• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Olahraga

Komdis PSSI Putuskan Lima eks Pemain Perserang Terlibat Percobaan Suap

Ali Rachman Editor Ali Rachman
Kamis, 4 November 2021 - 06:31
in Olahraga
suap bola

Ilustrasi. Foto: DOK

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komite Disiplin (Komdis) Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) memutuskan lima eks pemain Perserang terlibat dalam percobaan suap pertandingan Liga 2 Indonesia 2021-2022 dan menghukum mereka dengan larangan bertanding beberapa tahun serta denda puluhan juta rupiah.

“Kami melihat ini perbuatan yang sangat tercela, sangat merusak persepakbolaan Indonesia, nama klub dan PSSI. Beratnya hukuman tergantung peran dan keterlibatan masing-masing,” ujar Ketua Komdis PSSI Erwin Tobing dalam konferensi pers virtual yang diikuti di Jakarta, Rabu (3/11).

BacaJuga:

Pasangan Aldila Sutjiadi/Ingrid Neel lolos ke Putaran Kedua Miami Open

Daftar 24 Pemain Pilihan John Herdman untuk FIFA Series

FIFA Soal Usul Iran: Pilih Bicara ‘Misi Damai’ Ketimbang Pindah Lokasi

Sebanyak lima pemain mantan Perserang yang dikenakan sanksi oleh Komdis PSSI yaitu Eka Dwi Susanto, Fandy Eky, Ivan Julyandhy, Ade Ivan Hafilah dan Aray Suhendri.

Eka menjadi wujud yang mendapatkan hukuman terberat yaitu larangan beraktifitas di sepak bola selama 60 bulan (5 tahun) dan tidak boleh memasuki stadion dalam rentang waktu yang sama, lalu didenda Rp30 juta.

Eka disebut Komdis PSSI yang menjadi aktor utama pengaturan skor itu karena dialah yang pertama menerima telepon dari seorang diduga “bandar” untuk menekur dengan pemikat hadiah uang sebesar Rp150 juta. Eka pun mengajak teman-temannnya untuk turut dalam praktik tersebut.

Kemudian, Fandy dihukum larangan 48 bulan (4 tahun) beraktifitas di sepak bola nasional, tidak boleh masuk stadion dalam waktu yang sama dan denda Rp20 juta.

Ivan Julyandhy disanksi 24 bulan (2 tahun) larangan beraktifitas di sepak bola, tidak boleh masuk ke stadion dalam waktu serupa dan denda sebesar Rp10 juta.

Ade Ivan Hafilah dihukum 36 bulan (3 tahun) larangan beraktifitas di sepak bola, tidak boleh masuk ke stadion dalam waktu yang sama dan denda sebesar Rp15 juta.

Terakhir, Aray Suhendri disanksi 24 bulan (2 tahun) larangan beraktifitas di sepak bola, tidak boleh masuk ke stadion dalam waktu yang sama dan denda sebesar Rp10 juta.

Sementara mantan pelatih Perserang Putut Widjanarko, yang sebelumnya dicurigai ikut serta dalam pengaturan skor, dinyatakan Komdis PSSI tidak bersalah.

Di luar nama-nama mantan pemain Perserang, ada satu lagi wujud yang dihukum karena teruji berupaya melakukan suap yaitu pesepak bola klub Liga 3, Persic Cilegon, Muhammad Diksi Hendika.

Diksi disebut Komdis PSSI sempat menelepon kiper Perserang, Pendeta Triana dan memintanya agar tidak kebobolan dengan hadiah imbalan dalam jumlah tertentu.

Kasus tersebut terpisah dengan persoalan lima bekas pemain Perserang.

“Dia mengatakan hanya bertaruh dengan temannya. Namun, perbuatan Diksi sangat tidak baik,” ujar Erwin Tobing, seperti dikutip oleh Antara. (mg4)

Tags: Pengaturan SkorPerserangPSSIsuap

Berita Terkait.

Aldila-Sutjiadi
Olahraga

Pasangan Aldila Sutjiadi/Ingrid Neel lolos ke Putaran Kedua Miami Open

Minggu, 22 Maret 2026 - 13:02
JH
Olahraga

Daftar 24 Pemain Pilihan John Herdman untuk FIFA Series

Sabtu, 21 Maret 2026 - 13:25
fifa
Olahraga

FIFA Soal Usul Iran: Pilih Bicara ‘Misi Damai’ Ketimbang Pindah Lokasi

Jumat, 20 Maret 2026 - 12:02
Liverpool
Olahraga

16 Besar Tuntas: PSG vs Liverpool, Madrid vs Bayern Siap Panaskan Perempatfinal

Kamis, 19 Maret 2026 - 10:28
Pebulu-Tangkis
Olahraga

Indonesia Hadapi Prancis dan Thailand di Fase Grup Piala Thomas 2026

Kamis, 19 Maret 2026 - 07:30
Menpora
Olahraga

Perkuat SDM Atlet, UI dan Kemenpora Bahas Pembentukan Prodi Manajemen Olahraga

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:27

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2665 shares
    Share 1066 Tweet 666
  • Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    908 shares
    Share 363 Tweet 227
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    856 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    830 shares
    Share 332 Tweet 208
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    713 shares
    Share 285 Tweet 178
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.