• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Internasional

Kasus Narkoba, WN Malaysia Dihukum Mati Pengadilan Singapura

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 4 November 2021 - 12:29
in Internasional
Pemerintah Singapura

Pemerintah Singapura

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang tahanan warga negara Malaysia di Singapura, Nagaenthran a/l K Dhamalingam, akan menjalani hukuman mati di negara tersebut pada 10 November 2021 karena narkoba.

“Beliau telah ditahan oleh pihak berkuasa Singapura pada 22 April 2009 atas kesalahan penyelundupan narkoba jenis diamorphine seberat 42,72 gram dan dijatuhi hukuman mati oleh Mahkamah Tinggi Singapura pada 22 November 2010,” ujar Menteri Luar Negeri Malaysia, Saifuddin Abdullah dalam pernyataannya di Putrajaya, Kamis (4/11), seperti dikutip Antara.

BacaJuga:

Menhaj Pastikan Haji 2026 Tetap Normal, Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas

Iran Tuduh Operasi Penyelamatan Pilot AS Sebagai Kedok Pencurian Uranium

Rusia Kecam Ultimatum Trump ke Iran: Bahaya Meluas!

Proses banding melalui mahkamah telah dibuat hingga ke peringkat akhir yaitu melalui permohonan Pengampunan Presiden (Presidential Clemency).

“Walau bagaimanapun, permohonan tersebut telah ditolak pada 1 Juni 2020,” katanya.

Saifuddin mengatakan pihaknya juga menerima surat dari organisasi Anti-Death Penalty Asia Network (ADPAN) melalui Maria Chin Abdullah, anggota Parlemen Petaling Jaya yang menyampaikan pelaksanaan hukuman tersebut serta memohon supaya Kementerian Luar Negeri membahas kasus ini dengan Pemerintah Singapura.

“Sehubungan itu, saya telah mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri Singapura berkenaan dengan kasus ini,” katanya.

Kementerian Luar Negeri melalui Komisi Tinggi Malaysia di Singapura akan terus memantau perkembangan kasus ini dan akan

menyampaikan bantuan konsuler yang sewajarnya kepada Nagaenthran serta keluarganya.(mg3)

Tags: MalaysiaNarkobapengadilanSingapura

Berita Terkait.

haji
Internasional

Menhaj Pastikan Haji 2026 Tetap Normal, Keselamatan Jemaah Jadi Prioritas

Selasa, 7 April 2026 - 23:13
jet
Internasional

Iran Tuduh Operasi Penyelamatan Pilot AS Sebagai Kedok Pencurian Uranium

Selasa, 7 April 2026 - 06:06
dmitry
Internasional

Rusia Kecam Ultimatum Trump ke Iran: Bahaya Meluas!

Senin, 6 April 2026 - 23:33
sosmed
Internasional

Menilai Rapor Australia dalam Kebijakan Pelarangan Media Sosial

Senin, 6 April 2026 - 16:06
Jet-Tempur
Internasional

Iran Ungkap Fakta Evakuasi Pilot F-15: Ada Upaya Lindungi Reputasi Trump

Senin, 6 April 2026 - 14:45
Asap-Hitam
Internasional

Menlu Tiongkok dan Rusia Teleponan, Sepakat Dorong Deeskalasi Konflik Timur Tengah

Senin, 6 April 2026 - 12:53

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1136 shares
    Share 454 Tweet 284
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    746 shares
    Share 298 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    742 shares
    Share 297 Tweet 186
  • Harga Avtur Melonjak hingga 80 Persen, DPR Minta Pemerintah Cegah Tiket Pesawat Ikut Terbang Tinggi

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Prabowo Direncanakan Hadiri Perayaan Paskah Nasional 2026 di Manado

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.