• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Ekonomi

Bea Cukai Kembali Musnahkan Barang Eks Kepabeanan dan Cukai

Redaksi Editor Redaksi
Kamis, 4 November 2021 - 18:23
in Ekonomi
bea cukai Musnahkan Barang

Petugas Bea Cukai menunjukkan barang bukti yang akan dimusnahkan. Foto: Ist

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai secara aktif melaksanakan pengawasan dan penindakan atas barang-barang yang peredarannya tidak sesuai aturan kepabeanan dan cukai. Barang hasil penindakan tersebut kemudian dimusnahkan pada periode tertentu, sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku. Pada kesempatan ini, Bea Cukai Soekarno Hatta memusnahkan kosmetik impor Toko Bebas Bea yang kedaluwarsa.

“Pemusnahan ini berlangsung di gudang PT Aura Cantik, dengan jumlah produk yang dimusnahakan sebanyak 979, merk SK-II dan La Prairie. Perusahaan ini merupakan pengelola dan distributor produk-produk kosmetik impor ke Toko Beba Bea di Bandara Internasional Soekarno Hatta,” papar Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi, Tubagus Firman Hermansjah.

BacaJuga:

Maman Tegaskan Ruang Promosi dan KUR Harus Lebih Mudah Diakses UMKM

Top Innovation Choice Award 2025: Apresiasi bagi Brand yang Adaptif dan Inovatif

Hino Resmikan Training Center untuk Tingkatkan Kompetensi SDM dan Pelayanan

Firman menambahkan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud akuntabilitas dan transparansi Bea Cukai atas pengawasan terhadap barang-barang impor di Toko Bebas Bea, sekaligus pelayanan bagi pengguna jasa yang aktif bersinergi dan melaporkan pengelolaan barang impor yang tak habis dijual sesuai Peraturan Menteri Keuangan Nomor 204/PMK.04/2017 tentang Toko Bebas Bea.

Sementara itu, Bea Cukai Gresik juga laksanakan pemusnahan barang milik negara hasil penindakan periode Juli 2019 – Mei 2021. Bertempat di halaman Kantor Bea Cukai Gresik, kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemkab Gresik dan Lamongan, Kanwil DJKN Jatim I, Satpol PP, Kejari, serta Polres setempat.

“Adapun jenis barang yang akan dimusnahkan yaitu 513.263 batang rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM); 524 batang Sigaret Kretek Tangan (SKT); 1.400 batang Sigaret Putih Mesin (SPM); 16 bungkus tembakau iris; 1,5 liter vape; 267,516 liter MMEA; 8 botol, 1 kantong, 60 kotak dan 51 buah Obat-obatan kadaluwarsa (expired); serta 6 buku dan majalah eks kepabeanan,” ujar Firman.

Firman mengungkapkan bahwa diharapkan kegiatan ini dapat meningkatkan sinergi antar instansi di wilayah Kabupaten Gresik dan Lamongan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di masyarakat, serta meminimalisir kerugian dari peredarannya. (ipo)

Tags: Bea CukaicukaikepabeananMusnahkan Barang
Berita Sebelumnya

#Mitos Seputar Arti #Mimpi | #PIKUN (Pikiran Dukun) Episode 04

Berita Berikutnya

Bea Cukai Kembali Lakukan Sinergi Untuk Maksimalkan Pelayanan dan Pengawasan

Berita Terkait.

maman
Ekonomi

Maman Tegaskan Ruang Promosi dan KUR Harus Lebih Mudah Diakses UMKM

Kamis, 27 November 2025 - 22:34
Top Innovation Choice Award 2025: Apresiasi bagi Brand yang Adaptif dan Inovatif
Ekonomi

Top Innovation Choice Award 2025: Apresiasi bagi Brand yang Adaptif dan Inovatif

Kamis, 27 November 2025 - 21:55
hino
Ekonomi

Hino Resmikan Training Center untuk Tingkatkan Kompetensi SDM dan Pelayanan

Kamis, 27 November 2025 - 18:13
IMG_20251127_135817_141
Ekonomi

Investor Pasar Modal di Banten Tembus 931 Ribu, Tangerang Mendominasi

Kamis, 27 November 2025 - 16:58
WhatsApp Image 2025-11-27 at 12.08.49
Ekonomi

Subholding Upstream Pertamina Aktifkan Kesiapsiagaan Penuh Jelang Nataru 2025

Kamis, 27 November 2025 - 12:23
wilmar
Ekonomi

Jaga Keseimbangan Bisnis dan HAM, Wilmar Terima Penghargaan Setara Institute

Kamis, 27 November 2025 - 12:13
Berita Berikutnya
Bea cukai Maksimalkan Pelayanan dan Pengawasan

Bea Cukai Kembali Lakukan Sinergi Untuk Maksimalkan Pelayanan dan Pengawasan

BERITA POPULER

  • dedi

    Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • From Villages to Schools: Wilmar Ensures Clean Water for Future Generations

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Dari Desa ke Sekolah: Wilmar Pastikan Air Bersih untuk Generasi Masa Depan

    669 shares
    Share 268 Tweet 167
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • HMI Sumut Desak Kajati Harli Siregar Tetapkan Tersangka Kasus Pembiayaan PT Asam Jawa Rp32,4 Miliar

    663 shares
    Share 265 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.