• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Sidoarjo Amankan Belasan Ribu Botol Vape Ilegal

Redaksi by Redaksi
Rabu, 3 November 2021 - 17:00
in Nusantara
Ilustrasi

Ilustrasi

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Sidoarjo berhasil melakukan penindakan terhadap 14.338 botol rokok elektrik/vape ilegal berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai pada tanggal 10 September 2021 di tempat produksi dan penyimpanan vape di Jalan Tales, Kelurahan Jagir dan Jalan Soponyono, Prapen, Kota Surabaya.

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Timur I, Padmoyo Tri Wikanto yang turut hadir dalam konferensi pers yang digelar di halaman Kantor Bea Cukai Sidoarjo pada Selasa (02/11) mengungkapkan kronologis penindakan berawal dari operasi cyber patrol pada marketplace yang dilakukan oleh tim Bea Cukai Sidoarjo. Setelah dilakukan cyber crawling dan analisa terhadap transaksi online melalui jejak digital yang ada, tim kemudian menemukan lokasi produksi sekaligus tempat penyimpanan vape ilegal dan segera menindaklanjuti dengan melakukan operasi penindakan di lapangan.

“Ini merupakan hal yang luar biasa, melalui cyber crawling kita dapat mengamati dan menganalisa transaksi online melalui jejak digital yang ada hingga berhasil menemukan transaksi yang melanggar hukum,” ungkap Padmoyo.

Selanjutnya Kepala Kantor Bea Cukai Sidoarjo, Pantjoro Agoeng menjelaskan bahwa dari operasi penindakan tim berhasil mengamankan 14.338 botol vape berbagai merek tanpa dilekati pita cukai. ” Total nilai barangnya sebesar Rp559.590.516 dengan total kerugian negara yang berhasil diselamatkan senilai Rp 318.966.594,” jelasnya.

Selain itu diamankan juga seorang tersangka berinisial I.S. Tersangka diketahui membuat liquid vape secara otodidak dan belajar melalui platform youtube dengan bahan pembuat didapatkan dari pembelian di toko lokal kecuali nikotin yang ia beli secara online. Tersangka memiliki delapan merek yang dipasarkan, antara lain Blue Sky, Boomber Juice, Cloud Champion, Mantoel, MVP, Oat Boom, Zeus, dan Himalayan Vape.

Dikatakan Pantjoro bahwa terhadap penindakan vape ilegal ini telah ditindaklanjuti dengan penyidikan dan hasil penyidikan telah dinyatakan lengkap. Ini merupakan penyidikan vape ilegal pertama di Indonesia.

Terhadap pelaku peredaran vape ilegal dapat dijerat dengan Pasal 50 dan Pasal 54 UU No 39 Tahun 2007 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 tentang Cukai dimana setiap orang yang tanpa memiliki izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14 menjalankan kegiatan pabrik, tempat penyimpanan, atau mengimpor barang kena cukai dengan maksud mengelakkan pembayaran cukai dipidana dengan pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun dan pidana denda paling sedikit 2 (dua) kali nilai cukai dan paling banyak 10 (sepuluh) kali nilai cukai yang seharusnya dibayar.

“Penindakan ini membuktikan bahwa Bea Cukai terus melakukan pemberantasan BKC ilegal untuk membuat iklim usaha yang lebih sehat dengan menertibkan yang ilegal menjadi legal, serta menciptakan level playing field yang sama,” pungkas Pantjoro. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai SidoarjoVape Ilegal
Previous Post

Kementerian PUPR Rampungkan Rusun Pegawai Kejati di Gresik Senilai Rp11 Miliar

Next Post

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kediri Gandeng Pemda Sosialisasikan Cukai

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-07 at 18.09.13
Nusantara

Revan, Warga Badui Korban Perampokan di Jakarta, Dijenguk Gubernur Banten

Jumat, 7 November 2025 - 19:20
banten
Nusantara

Kontingen Banten Harumkan Nama Daerah Lewat 33 Medali di Popnas 2025

Jumat, 7 November 2025 - 15:37
dian
Nusantara

Ciduk Pengedar Upal, Polda Banten Sita Ribuan Lembar Uang Rupiah dan Dollar Palsu

Jumat, 7 November 2025 - 11:11
yogja
Nusantara

DIY Resmi Miliki Embarkasi, Layani Jamaah Haji Mulai 2026

Jumat, 7 November 2025 - 04:15
tuban
Nusantara

Pengelolaan Sampah Berbasis Komunitas di Tuban: Bersih Lingkungan, Bertambah Pendapatan

Kamis, 6 November 2025 - 23:09
soni
Nusantara

Dampingi Presiden Prabowo, Andra Soni Hadiri Peresmian Pabrik Petrokimia Terbesar di Asia Tenggara

Kamis, 6 November 2025 - 20:02
Next Post
bea cukai

Tekan Peredaran Rokok Ilegal, Bea Cukai Kediri Gandeng Pemda Sosialisasikan Cukai

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.