• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Laboratorium Nakal Bakal Dicabut Izin Operasional dan Ditutup Akses PeduliLindungi

Ali Rachman by Ali Rachman
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 17:26
in Nasional
pcr

Ilustrasi - Tes PCR. Foto: Antara

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Juru Bicara Vaksinasi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, pemberlakuan harga PCR berdasarkan surat edaran (SE) Menteri Kesehatan (Menkes) untuk Jawa-Bali sebesar Rp275 ribu dan di luar Jawa-Bali sebesar Rp300 ribu.

“Penurunan harga PCR sudah kami sampaikan ke provinsi, kabupaten dan kota. Dan masyarakat kami imbau untuk proaktif melaporkan, apabila ada layanan kesehatan yang belum menerapkan tarif tertinggi ini,” ujar Siti Nadia Tarmizi dalam acara daring, Sabtu (30/10/2021).

Ia menyebut, fungsi pengawasan terkait harga PCR ada di pemerintah daerah (Pemda). Pelanggaran kebijakan tersebut, menurut dia, bisa sampai pencabutan izin operasional laboratorium.

“Laboratorium yang tidak patut akses PeduliLindungi akan kita tutup juga,” katanya.

Menurut dia, pihaknya menemukan banyak tantangan dalam menerapkan kebijakan terkait surat edaran harga tertinggi PCR. Saat ini, pihaknya melalui dinas kesehatan akan melakukan tindakan persuasif terhadap pelanggaran surat edaran tersebut.

“Kami tetap mengedepankan pendekatan persuasif kepada laboratorium yang belum menerapkan SE tersebut, sebelum kami memberlakukan sanksi tegas,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, pelanggaran terkait SE tarif tertinggi PCR bisa ditindak lanjuti dengan proses hukum oleh aparat penegak hukum. Pada tahap awal saat ini, ia mengimbangi kepada laboratorium bisa segera menyesuaikan harga.

“Masyarakat punya pilihan mau menggunakan laboratorium mana? Kemudian laboratorium yang masih menggunakan harga lama, agar segera menyesuaikan dengan harga sesuai instruksi Presiden Joko Widodo,” ujarnya. (nas)

Tags: KemenkesTes PCRVaksinasi Covid-19
Previous Post

PBSI Gelar Tiga Turnamen Kelas Dunia di Bali setelah Dua Tahun Vakum

Next Post

Meksiko Dukung Keketuaan Indonesia di G20 Tahun Depan

Related Posts

WhatsApp Image 2025-11-08 at 08.38.31
Nasional

Pascaledakan di SMAN 72, DPR Minta Sekolah Utamakan Pencegahan dan Waspadai Gadget

Sabtu, 8 November 2025 - 09:09
17625236179591079049490754136641
Nasional

Mentan Gugat Tempo Rp 200 Miliar, Kuasa Hukum: Untuk Pertanian

Sabtu, 8 November 2025 - 05:16
17625231512099170245923231019597
Nasional

Wakil Ketua DPR Minta Pesantren Direvitalisasi untuk Visi Indonesia Maju

Sabtu, 8 November 2025 - 01:11
IMG-20251107-WA0022
Nasional

Ini Kesaksian Siswa Soal Ledakan di SMAN 72, Terduga Pelaku Korban Bully

Sabtu, 8 November 2025 - 00:15
WhatsApp Image 2025-11-07 at 22.13.27
Nasional

Kapolri Sebut Senjata di Lokasi Ledakan SMAN 72 Mainan

Jumat, 7 November 2025 - 23:27
IMG-20251107-WA0023
Nasional

Kapolri Benarkan Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Seorang Pelajar

Jumat, 7 November 2025 - 22:24
Next Post
G20

Meksiko Dukung Keketuaan Indonesia di G20 Tahun Depan

BERITA POPULER

  • pemain-liverpool

    Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    664 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Harison Mocodompis Nakhodai Kanwil BPN Banten

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.