• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Sosiolog: Libur Natal dan Tahun Baru 2022 Hak Masyarakat

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 28 Oktober 2021 - 23:07
in Nasional
sosiolog

PPKM darurat diterapkan pemerintah. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022 tidak harus dihapuskan, karena itu hak warga negara. Akan tetapi pemerintah cukup melakukan pembatasan mobilitas untuk mencegah lonjakan Covid-19.

Pernyataan tersebut diungkapkan Sosiolog Bencana Sulfikar Amir dalam acara daring, Kamis (28/10/2021). Menurut dia, tugas pembatasan mobilitas tersebut menjadi tugas pemerintah.

BacaJuga:

BNPB Siap Salurkan Bantuan Logistik dari DPR RI untuk Warga Terdampak Bencana

Bangun Ekosistem Kewirausahaan Berkelanjutan, Pemerintah Fokus Akselerasi UMKM 2026

DPR Minta Mahasiswa dari Daerah Terdampak Bencana Diberikan Keringanan UKT

Apabila kemudian ada lonjakan kasus Covid-19 di masyarakat, dikatakan dia, disebabkan pembukaan di berbagai sektor aktifitas perekonomian dan sektor sosial.

“Pemerintah juga sudah membuka bandara bagi para wisatawan asing (Wisman),” bebernya.

Dia menuturkan, sikap ini kemudian akan menimbulkan sikap tidak adil bagi warga negara. Oleh karenanya harus ada sikap konsisten dari pemerintah.

“Ini jangan lagi terulang. Ketika masyarakat ada pembatasan untuk melakukan mobilitas, tetapi satu sisi mobilitas Wisman tidak dibatasi. Jadi pemerintah harus punya konsistensi,” katanya.

Sebelumnya, pemerintah rencananya akan menghapus libur Nataru 2022 untuk menekan penyebaran dan ledakan kasus Covid-19. (nas)

Tags: Hak MasyarakatLibur Natal dan Tahun Barusosiolog
Berita Sebelumnya

Polisi Periksa 11 Saksi Tabrakan Bus TransJakarta

Berita Berikutnya

Gandeng Ina Produk Indonesia, MenKopUKM Perluas Pasar UMKM Tanah Air

Berita Terkait.

1000383154
Nasional

BNPB Siap Salurkan Bantuan Logistik dari DPR RI untuk Warga Terdampak Bencana

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:34
WhatsApp Image 2025-12-02 at 10.34.16
Nasional

Bangun Ekosistem Kewirausahaan Berkelanjutan, Pemerintah Fokus Akselerasi UMKM 2026

Selasa, 2 Desember 2025 - 12:07
MG_20251013_194537
Nasional

DPR Minta Mahasiswa dari Daerah Terdampak Bencana Diberikan Keringanan UKT

Selasa, 2 Desember 2025 - 11:17
1000438761
Nasional

Kebakaran Hong Kong: 9 PMI Meninggal, 42 Orang Masih dalam Pencarian

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:51
IMG_1933
Nasional

Usut Kasus Korupsi Layanan Haji, Penyidik KPK Terbang ke Arab Saudi

Selasa, 2 Desember 2025 - 10:05
WhatsApp Image 2025-12-02 at 08.49.34
Nasional

Adara Luncurkan Saladin Mission #2 pada Hari Solidaritas Palestina

Selasa, 2 Desember 2025 - 09:04
Berita Berikutnya
MenKopUKM

Gandeng Ina Produk Indonesia, MenKopUKM Perluas Pasar UMKM Tanah Air

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    794 shares
    Share 318 Tweet 199
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Gary Iskak Tutup Usia, Diduga Alami Kecelakaan

    657 shares
    Share 263 Tweet 164
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.