• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Polisi Periksa 11 Saksi Tabrakan Bus TransJakarta

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Kamis, 28 Oktober 2021 - 23:03
in Megapolitan
Tabrakan Bus Transjakarta

Kondisi bus TransJakarta yang mengalami kecelakaan di Cawang, Jakarta, Senin (25/10/2021). ANTARA/HO-Satlantas Polres Metro Jaktim

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Penyidik Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah memeriksa 11 orang saksi dalam penyelidikan tabrakan bus TransJakarta di Cawang Jakarta Timur, pada Senin (25/10/2021), yang menewaskan dua orang.

“Selama dua hari sudah 11 orang saksi kita periksa,” ujar Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono, saat dikonfirmasi, Kamis.

BacaJuga:

Jelaskan Kronologi Kebakaran RSP Cipinang, Ditjenpas: Berawal dari Gudang Lantai Dua

IAC Ajak Generasi Muda Hapus Stigma HIV lewat Gerakan #TenangAdaGue

Waspadai Potensi Hujan Disertai Petir di Jakarta Hari Ini

Argo mengungkapkan, saksi yang dimintai keterangan antara lain dari pihak HRD, mitra operator bus Bianglala Metropolitan (BMP), rekan kerja sopir bus, dan rekan satu indekos sopir bus.

Selain pemeriksaan saksi, kepolisian hari ini juga melakukan pemeriksaan kondisi fisik dan kelayakan operasional bus yang terlibat tabrakan. “Hari ini agendanya mengecek kondisi fisik kendaraan,” ujar dia.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya sebelumnya telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) tabrakan bis TransJakarta di Cawang dan menemukan bahwa bis yang menabrak maju pada kecepatan 55,4 km per jam.

Olah TKP tersebut juga mengatakan bis yang ditabrak sempat terdorong hingga 17 m.

Namun, polisi belum bisa memastikan apakah musibah tersebut diakibatkan oleh kelalaian manusia atau kesalahan teknis, karena proses penyelidikan yang masih berjalan. (mg4)

Tags: Polda Metro JayaPolriSaksiTabrakan Bus TransjakartaTransJakarta
Berita Sebelumnya

Angkat Besi dan Tinju Belum Tentu Dipertandingkan di Olimpiade Paris 2024

Berita Berikutnya

Sosiolog: Libur Natal dan Tahun Baru 2022 Hak Masyarakat

Berita Terkait.

kebakaran-rs
Megapolitan

Jelaskan Kronologi Kebakaran RSP Cipinang, Ditjenpas: Berawal dari Gudang Lantai Dua

Senin, 1 Desember 2025 - 12:18
AID
Megapolitan

IAC Ajak Generasi Muda Hapus Stigma HIV lewat Gerakan #TenangAdaGue

Senin, 1 Desember 2025 - 10:16
cuaca
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan Disertai Petir di Jakarta Hari Ini

Senin, 1 Desember 2025 - 07:51
IMG_20251130_122502
Megapolitan

DKI Jakarta Bagikan 146 Kartu Layanan Gratis kepada Penyandang Disabilitas

Minggu, 30 November 2025 - 20:25
InShot_20251130_144805908
Megapolitan

Ratusan Ojol Ikuti Sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan di Jaktim

Minggu, 30 November 2025 - 19:33
ikm
Megapolitan

IKM Tangsel Tegaskan Fokus pada Dua Sektor Penting dalam Kepengurusan Baru

Minggu, 30 November 2025 - 17:07
Berita Berikutnya
sosiolog

Sosiolog: Libur Natal dan Tahun Baru 2022 Hak Masyarakat

BERITA POPULER

  • hujan

    Hujan dan Banjir Kader KB Asahan Tetap Antar MBG 3B

    810 shares
    Share 324 Tweet 203
  • Dedi Mulyadi: Siswa Masuk Barak Militer Bukan Latihan Perang, Bantu Kesehatan Mental

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • Persik vs Semen Padang: Macan Putih siap Mental, Kabau Sirah punya Momentum

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Biem Benyamin Apresiasi SMAN 49 Jakarta Bebas Perundungan

    659 shares
    Share 264 Tweet 165
  • DPR Tegaskan Tak Boleh Ada Penolakan Pasien, Imbas Meninggalnya Ibu dan Bayi Ditolak 4 Rumah Sakit

    658 shares
    Share 263 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.