• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Polisi Tangkap Sindikat Pengedar Uang Palsu di Jember

Folber Siallagan by Folber Siallagan
Rabu, 27 Oktober 2021 - 04:35
in Nusantara
pengedar uang palsu

Penyidik memeriksa tersangka JN (kiri) yang mengedarkan uang palsu di Mapolsek Ledokombo, Kabupaten Jember, Selasa (26/10/2021). (ANTARA/HO-Polres Jember)

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Aparat kepolisian menangkap pelaku yang diduga menjadi sindikat pengedar uang palsu di salah satu kecamatan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dengan barang bukti yang disita petugas.

“Kami mengagalkan sindikat peredaran uang palsu dan menangkap seorang pelaku berinisial JN dan menyita barang bukti berupa uang palsu senilai Rp2.750.000 di Kecamatan Ledokombo,” kata Kapolres Jember AKBP Arif Rachman Arifin dalam rilis yang diterima ANTARA di Jember, Selasa malam.

Menurutnya pelaku berinisial JN (31), warga Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Jember, yang diduga menjadi pengedar uang palsu tersebut ditangkap di perlintasan rel KA yang berada di Dusun Pasar, Desa Ledokombo, Kecamatan Ledokombo.

“Pengungkapan dan penangkapan pelaku yang berinisial JN bermula dari laporan masyarakat di tempat tersebut sering dijadikan transaksi jual beli uang palsu,” tuturnya.

Ia menjelaskan barang bukti yang disita polisi sebanyak 25 lembar uang pecahan Rp100 ribu tahun emisi 2014 dan tahun emisi 2016, kemudian dua lembar uang pecahan Rp10 ribu tahun emisi 2013 dan tahun emisi 2016, serta 10 lembar uang pecahan Rp5 ribu tahun emisi 2016.

“Tersangka mengaku membeli uang palsu dari seseorang melalui Facebook dengan harga beli sebesar Rp500.000 dan uang palsu tersebut rencananya akan dijual kembali oleh tersangka kepada seseorang dengan harga jual sebesar Rp1 juta,” katanya.

Arif mengatakan tersangka telah kedapatan mengedarkan atau menyuruh mengedarkannya serupa dengan yang asli sebagaimana dimaksud dalam Pasal 36 ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (2) UU RI No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Sub Pasal 245 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap peredaran uang palsu saat bertransaksi jual beli, dengan mengenali ciri-ciri keaslian uang rupiah. (bro)

Tags: Pengedar Uang PalsuPolres JemberPolriSindikat
Previous Post

Sudi Jawa

Next Post

Kerja Sama DKI-NTT untuk Kurangi Impor Sapi

Related Posts

andre
Nusantara

Anggota DPR RI Temui Kapolda Sumbar Terkait Penyelewengan BBM Bersubsidi

Senin, 10 November 2025 - 01:13
kemenag1
Nusantara

Kemenag Tekankan Pentingnya Literasi Digital di Sekolah Berbasis Agama

Minggu, 9 November 2025 - 22:44
gerindra-banten
Nusantara

Para Ketua DPC di Banten Sepakat Tolak Ketum Projo Gabung ke Gerindra

Minggu, 9 November 2025 - 17:07
banten
Nusantara

Andra Soni Lepas Lomba Lari Ekbispar Banten 5K 2025

Minggu, 9 November 2025 - 12:45
gempa
Nusantara

Gempa Bumi di Majalengka Siang Ini, BMKG: Getaran hingga Skala MMI III

Minggu, 9 November 2025 - 11:21
TSI
Nusantara

Taman Safari Indonesia Umumkan Pemenang International Animal Photo & Video Competition 2025

Minggu, 9 November 2025 - 11:11
Next Post
impor sapi

Kerja Sama DKI-NTT untuk Kurangi Impor Sapi

BERITA POPULER

  • Hansip

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    685 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • PGN Raih Penghargaan Subroto 2025, Dukung Ketahanan dan Swasembada Energi Nasional

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.