• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Satu Sekolah Dasar Negeri Di Tangerang Disegel Warga

Redaksi Editor Redaksi
Selasa, 26 Oktober 2021 - 13:03
in Nusantara
SDN Kiarapayung

Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kiarapayung di Kampung Kayu Item, Desa Kiarapayung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, disegel oleh warga. Foto: Antara

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kiarapayung di Kampung Kayu Item, Desa Kiarapayung, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, disegel oleh warga yang mengaku sebagai ahli waris pemilik lahan tempat sekolah itu berada, Selasa (26/10/2021).

Ahli waris pemilik tanah yang bernama Muhidin mengatakan bahwa ahli waris mengajukan gugatan atas kepemilikan tanah tersebut pada 2019 dan putusan pengadilan pada 9 Juni 2020 memenangkan gugatan ahli waris perihal hak atas tanah yang digunakan untuk membangun sekolah.

BacaJuga:

Tim Medis LKC Dompet Dhuafa Susur Sungai Selama Tiga Jam Respons Darurat Tangani Penyintas Sakit

Gempa Bumi Kategori Dangkal Getarkan Wilayah Ciamis di Jawa Barat

Koalisi Desak BKSDA Hentikan MoU untuk Lindungi Gajah Bengkulu

“Lahan yang menjadi sengketa itu seluas kurang lebih 3.000 meter yang dipakai sekolah,” kata Muhidin seperti dikutip Antara, Selasa (26/10/2021)..

Menurut dia, ahli waris pemilik tanah memutuskan untuk menyegel sekolah karena Pemerintah Kabupaten Tangerang tidak juga menindaklanjuti keputusan pengadilan dengan memberikan ganti dana hak atas tanah yang telah dipakai untuk sekolah ke ahli waris.

“Kita sudah upaya pendekatan ke pemda juga, hanya lisan, ketemuan sudah. Sudah ada obrolan dari Pak Sekda (Maesyal Rasyid), katanya bakal dibayar dengan ABT (anggaran belanja tahunan) 2021 terkait pemakaian sekolah. Tapi nyatanya sampai saat ini tidak ada upaya itu,” katanya.

Ia menuntut Pemerintah Kabupaten Tangerang segera membayar ganti rugi terkait pemakaian lahan untuk sekolah. “Kalau kami menuntut agar pemda melakukan ganti rugi, karena selama ini sudah 45 tahun berdiri tanpa ada koordinasi dengan ahli waris,” katanya.

Sementara itu, Malarina, orang tua satu siswa SDN Kiarapayung, menyampaikan kekecewaannya karena sekolah disegel pada hari pertama pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM). “Apalagi ini kan dibuka setelah ada pelonggaran, belajar tertunda. Saat mau mulai PTM kenapa begini,” katanya.

“Bingung saya sebagai orang tua murid. Saya harap pemerintah segera menyelesaikan masalah ini,” ia menambahkan.

Ia berharap pemerintah kabupaten segera menuntaskan masalah sengketa tanah tersebut agar kegiatan belajar mengajar di sekolah bisa segera dilaksanakan kembali. (mg3)

Tags: disegelSDN KiarapayungTangerang
Berita Sebelumnya

18 Orang Tewas Dalam Serangan Terhadap Masjid di Nigeria

Berita Berikutnya

Kemenkes Kaji Permintaan Jokowi soal Harga Tes PCR Jadi Rp300 Ribu

Berita Terkait.

dd
Nusantara

Tim Medis LKC Dompet Dhuafa Susur Sungai Selama Tiga Jam Respons Darurat Tangani Penyintas Sakit

Sabtu, 20 Desember 2025 - 09:41
gempa-ciamis
Nusantara

Gempa Bumi Kategori Dangkal Getarkan Wilayah Ciamis di Jawa Barat

Sabtu, 20 Desember 2025 - 07:53
gajah
Nusantara

Koalisi Desak BKSDA Hentikan MoU untuk Lindungi Gajah Bengkulu

Sabtu, 20 Desember 2025 - 04:04
aceh
Nusantara

Dinkes Aceh Waspadai Penyakit Menular di Kawasan Pengungsian

Jumat, 19 Desember 2025 - 23:23
soni
Nusantara

Implementasi Kebijakan, Gubernur Ambil Sendiri Rapor Anak ke Sekolah

Jumat, 19 Desember 2025 - 20:12
rudi
Nusantara

Kaltim Incar Keluar dari Low Middle Income, Pendidikan Gratis Jadi Kunci

Jumat, 19 Desember 2025 - 18:28
Berita Berikutnya
Tes PCR

Kemenkes Kaji Permintaan Jokowi soal Harga Tes PCR Jadi Rp300 Ribu

  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.