• Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Koran
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
View All Result
indoposco.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai Gencarkan Operasi Pasar di Tiga Wilayah di Jawa Timur

Ali Rachman by Ali Rachman
Selasa, 26 Oktober 2021 - 19:33
in Nasional
Operasi Pasar
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Upaya Bea Cukai dalam menekan perederaran rokok ilegal masih terus digalakkan, salah satunya lewat operasi pasar (opsar). Kali ini opsar dilakukan oleh kantor-kantor Bea Cukai di Jawa Timur dengan menyasar para penjual rokok eceran di masing-masing wilayah pengawasan.

Kepala Subdirektorat Komunikasi dan Publikasi Bea Cukai, Tubagus Firman Hermansjah mengatakan upaya menekan peredaran rokok ilegal di kalangan masyarakat selaras dengan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai community protector.

“Operasi pasar merupakan salah satu strategi kami dalam mengoptimalkan fungsi pengawasan demi melindungi masyarakat dari bahaya rokok ilegal serta megamankan hak negara di bidang cukai,” tambah Firman.

Baca Juga : Sukseskan Program PEN, Bea Cukai Kepri Terbitkan Izin Pusat Logistik Berikat Tanjung Uban

Di Banyuwangi, Bea Cukai berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat menggencarkan opsar secara berkesinambungan yang dilaksanakan mulai pertengahan bulan September 2021 lalu dan menyasar beberapa kecamatan di Banyuwangi.

Pada pelaksanaan opsar periode 4 s.d. 8 Oktober 2021, tim berhasil mengamankan sebanyak 9.000 batang rokok ilegal berbagai merek dengan total nilai barang sebesar Rp 9.180.000 dan potensi kerugian negara senilai Rp 4.725.000.

Tidak hanya itu, selanjutnya dalam opsar periode 11 s.d. 15 Oktober tim menemukan dua toko yang menjual rokok tanpa dilekati pita cukai. Dalam kasus ini, para penjaga dan pemilik toko mengatakan bahwa rokok tersebut merupakan titipan dari sales. Mereka pun masih belum mengetahui bahwa terdapat rokok yang tidak boleh diperjualbelikan.

“Ketidaktahuan pemilik toko menjadi sasaran empuk bagi para sales nakal. Disinilah tugas kami untuk mengedukasi pemilik toko serta masyarakat tentang ketentuan cukai khusunya ciri-ciri rokok ilegal agar kedepannya mereka lebih berhati-hati dan semakin sadar akan bahaya rokok ilegal,” ujar Firman.

Kegiatan opsar juga digencarkan oleh Bea Cukai Pasuruan yang berkolaborasi dengan aparat penegak hukum lain. Pada operasi gabungan yang dilakukan pada Rabu (22/9) tim berhasil mengamankan 50 pack rokok ilegal. Kemudian pada operasi periode 4 s.d. 8 Oktober 2021 tim berhasil melakukan penindakan terhadap total 1.017 botol minuman beralkohol dari tempat penjualan eceran yang tidak memiliki izin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC). Tim juga berhasil melakukan penegahan atas total 652.640 batang rokok tanpa dilekati pita cukai di beberapa kios/toko serta dari penggagalan pengiriman rokok ilegal di salah satu tempat jasa pengiriman.

“Dari pelaksanaan opsar selama sepekan, petugas berhasil mengamankan total potensi kerugian negara yang ditaksir sekitar Rp450 juta yang seharusnya disetor ke kas negara. Terhadap barang hasil penindakan tersebut dibawa dan diamankan ke Kantor Bea Cukai Pasuruan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Firman.

Sementara itu di Malang, Bea Cukai juga turut melaksanakan opsar dengan bersinergi bersama aparat penegak hukum dan instansi lain. Dari hasil opsar pada Rabu (13/10), petugas berhasil mengamankan rokok ilegal berbagai merek dengan total perkiraan nilai barang sebesar Rp 10.309.600 dan potensi kerugian negara senilai Rp 15.464.400.

“Kesuksesan kami dalam melakukan penindakan dan mengedukasi masyarakat pada giat operasi pasar kali ini tentu tidak lepas dari hasil sinergi dengan pihak eksternal. Harapannya agar kedepannya sinergi ini dapat terus dikembangkan sehingga dapat menekan angka peredaran rokok ilegal di Indonesia secara optimal,” pungkas Firman. (ipo)

Tags: Bea CukaiJawa timurOperasi Pasar
Previous Post

Lagi, Indonesia Terima 1 Juta Dosis Vaksin Sinovac

Next Post

Rexy Mainaky Kembali Bergabung dengan Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia

Related Posts

P31
Nasional

Menteri PPPA: Empati Siswa SMA 72 Jadi Kekuatan dalam Pemulihan Korban Ledakan

Minggu, 9 November 2025 - 02:13
iklim
Nasional

Duh, Perubahan Iklim Berdampak pada Kerugian Ekonomi Nasional Hingga Rp544 Triliun

Minggu, 9 November 2025 - 00:06
umkm
Nasional

Kementerian UMKM Dukung Pengembangan Industri Tempe untuk Tembus Pasar Global

Sabtu, 8 November 2025 - 23:14
iccf
Nasional

ICCF 2025 Dorong Daya Saing Ekraf dari Daerah ke Dunia

Sabtu, 8 November 2025 - 22:01
kkp
Nasional

KKP Kembangkan Dua Program Prioritas di Maluku

Sabtu, 8 November 2025 - 21:17
IMN
Nasional

Mendorong Indonesia Emas 2045, tvOne Anugerahkan “Inovasi Membangun Negeri 2025” kepada Para Pembawa Perubahan

Sabtu, 8 November 2025 - 20:16
Next Post
Rexy Mainaky

Rexy Mainaky Kembali Bergabung dengan Asosiasi Bulu Tangkis Malaysia

BERITA POPULER

  • WhatsApp Image 2025-11-08 at 10.54.36

    Gagalkan Aksi Curanmor di Cakung, Hansip Alami Luka Tembak di Perut

    686 shares
    Share 274 Tweet 172
  • Liverpool vs Real Madrid: The Reds Diuntungkan Statistik, Tapi…

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Persijap vs Malut United: Lini Belakang Bermasalah, Laskar Kalinyamat Harus Dispilin

    675 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Hasil Liga Champions: Liverpool-Bayern Menang Tipis, Arsenal-Tottenham Berpesta

    672 shares
    Share 269 Tweet 168
  • Peserta TKA Siaran Langsung di Medsos, Kemendikdasmen: Sudah Ditindak Pengawas

    665 shares
    Share 266 Tweet 166
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.